• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Lagi Lagi Soal Perizinan, Ada 3 Korporasi Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Triliun

Reporter Editor Sumsel
3 Februari 2019
Lagi Lagi Soal Perizinan, Ada 3 Korporasi Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Triliun
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Apa yang diperjuangkan para pegiat lingkungan selama ini bukan isapan jempol belaka, lagi dan lagi bukti dan fakta kerugian negara itu ada menguap mungkin terselubung ditangan kotor tak bertanggungjawab.

Kerugian ini diakibatkan pemberian IUP oleh Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi yang tidak sesuai ketentuan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Billy Indonesia (BI) serta PT Aries Iron Mining (AIM) merugikan negara hampir Rp6 triliun, atau lebih tepatnya Rp5,8 triliun dan AS$711 ribu. Alasannya tiga perusahaan tersebut mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak sesuai ketentuan.

IUP itu sendiri diberikan Supian Hadi (SH) ketika menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015. Ia diduga menguntungkan diri sendiri ataupun korporasi dengan cara menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya yang merugikan keuangan negara.

Supian pun dijadikan tersangka oleh KPK. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

“Terkait hal tersebut KPK meningkatkan status penanganan ke penyidikan dan menetapkan SH (Supian Hadi) Bupati Kotawaringin Timur sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jumat (1/2) malam.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Korporasi Diduga Rugikan NegaraPerizinan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Simak Tanda Tanda Jika Kamu Miliki Kemampuan Telepati

Next Post

Duta Besar Untuk New Zealand Tantowi Yahya Kenalkan Batik

Editor Sumsel

Info Terkait

KAD Anti Korupsi Sumsel, KAD sebagai kontrol, Korupsi di Indonesia, Upaya Cegahan Korupsi, Perizinan

KAD Anti Korupsi Provinsi Sumsel Bertekad Cegah Praktik Suap dalam Dunia Usaha

16 Oktober 2020
Layanan OSS Dinas PTSP Daerah Masih Minim Sosialisasi

Layanan OSS Dinas PTSP Daerah Masih Minim Sosialisasi

28 Oktober 2018
Ada Sisi Birokrasi Perizinan Sering Dijadikan Mesin Penjemput Uang Haram

Ada Sisi Birokrasi Perizinan Sering Dijadikan Mesin Penjemput Uang Haram

20 Oktober 2018

Berita Terbaru

Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Cadangan Beras Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Sedot Perhatian Warga, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Sukses Meriahkan Kota Bandung

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Dihadiri Ribuan Warga, Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Berakhir Meriah di Gedung Sate

Perubahan Dalam Isi KUHP Dan KUHAP Perlu Ada Pemahaman Didalamnya, Berikut Disampaikan Ketua STIHPADA Palembang

Jalan Cor TMMD Buka Harapan Baru, Pak Harto Kini Ingin Bangun Rumah Impian

Penyaluran LPG 3 Kg Ditambah, Warga Diimbau Tidak Melakukan Pembelian Berlebihan

Jalan Cor TMMD Permudah Panen Melon Pak Paryono

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Bangun 33 Satuan Pelayanan Gizi di Wilayah 3T

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In