PALEMBANG,LamanQu.Com-Penanganan pasien gawat darurat menjadi fokus utama dalam kegiatan reses Masa Sidang VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang, kawasan Bom Baru, pada Rabu (8/7/2026). Direktur RS Pelabuhan Palembang dr. Prijo Wahjuana, MARS, turut hadir untuk menjawab berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat.
Acara dihadiri anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang yang mencakup sembilan kecamatan, yaitu Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Sukarami, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang. Di antaranya Zulkifli Kadir, H. Nopianto, Hj. Zaitun, Tamtama, M. Yansuri, Fajar Febriansyah, dan Anwar Sadat.
Dalam sesi dialog bersama masyarakat dan manajemen rumah sakit, sejumlah warga mengungkapkan keluhan terkait pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dinilai masih terkendala oleh persyaratan administrasi sebelum penanganan medis dilakukan.
Nopianto Minta Penyelamatan Nyawa Jadi Prioritas
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa penyelamatan nyawa harus menjadi prioritas utama dalam menangani pasien darurat, bukan persyaratan administrasi.
“Kalau ada korban kecelakaan atau pasien yang terkena serangan jantung datang ke instalasi gawat darurat, jangan yang pertama ditanyakan BPJS, KTP, tempat tinggal atau bahkan uang deposit. Yang paling utama adalah menyelamatkan nyawa pasien terlebih dahulu. Setelah kondisinya stabil, barulah urusan administrasi diselesaikan bersama keluarga,” tegas politisi dari Partai Nasdem ini.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang merasa pelayanan rumah sakit terlalu berorientasi pada aspek bisnis sehingga mengesampingkan sisi kemanusiaan. Nopianto bahkan mengaku pernah mengalami kondisi serupa saat orang tuanya terkena serangan jantung pada 17 Agustus 2009.
“Saya pernah merasakan sendiri. Orang tua saya datang ke IGD dengan kondisi sangat kritis, namun yang pertama ditanyakan justru persyaratan administrasi. Saya sempat marah karena dalam kondisi darurat, yang paling penting adalah tindakan penyelamatan,” ungkapnya.
Ia berharap pengalaman yang dialaminya maupun keluhan masyarakat tidak lagi terjadi, khususnya di seluruh rumah sakit di Kota Palembang.
Dorong Pemanfaatan Program Berkat
Dalam kesempatan yang sama, Nopianto juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Berkat (Berobat Pakai KTP) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru. Program ini dirancang untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS aktif.
“Kalau BPJS tidak ada atau belum aktif, masyarakat cukup membawa KTP saja. Pelayanan kesehatan tetap bisa diberikan karena pembiayaannya ditanggung melalui APBD Provinsi Sumatera Selatan. Program ini sangat baik, hanya saja sosialisasinya masih perlu ditingkatkan agar seluruh masyarakat mengetahui manfaatnya,” katanya.
Direktur RS Pelabuhan Jelaskan Aturan dan SOP
Direktur RS Pelabuhan Palembang dr. Prijo Wahjuana, MARS, menjelaskan bahwa rumah sakit tetap berpedoman pada regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menentukan kategori kegawatdaruratan pasien.
“Sering terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dan tenaga kesehatan mengenai kondisi emergency. Apa yang dianggap darurat oleh masyarakat belum tentu masuk kategori kegawatdaruratan berdasarkan standar medis. Karena itu kami terus melakukan edukasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keselamatan pasien selalu menjadi prioritas utama. “Kami selalu mengutamakan penyelamatan nyawa dan memberikan pelayanan terbaik bagi kondisi-kondisi emergency. Kami juga sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.
Menanggapi penjelasan tersebut, H. Nopianto menyatakan bahwa seluruh masukan masyarakat akan disampaikan ke paripurna.
(rilis)










