• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Mei 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Toga hitam Chairul S Matdiah Masukan Sel Direktur Perusahaan Sawit Asal Malaysia ke Penjara

Reporter YN
19 Mei 2026
Toga hitam Chairul S Matdiah Masukan Sel Direktur Perusahaan Sawit Asal Malaysia ke Penjara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang,LamanQu.Com-Profesionalisme Chairul S Matdiah dalam menangani perkara lintas negara kembali teruji. Kali ini, advokat senior yang dikenal memiliki analisis tajam ini berhasil mengawal laporan kliennya, Ahmad Rahman, seorang warga negara (WN) Malaysia, terkait dugaan kasus penggelapan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

 

Kasus yang melibatkan pimpinan perusahaan perkebunan tersebut berujung pada penetapan tersangka dan penahanan oknum direktur tersebut oleh pihak kepolisian.

Perkara ini mencuat ke permukaan atas pengaduan Presiden Direktur PT Dendy Maker Indah Lestari, Ahmad Rahman dan Komisaris PT Pulau Hijau Asri, Syamsuar Kurniawan Putra ke Mapolda Sumsel, Minggu (13 Januari 2008).

 

Terakhir ia dilaporkan oleh PT Pulau Hijau Asri (PHA) melalui Buaheri, SH, didampingi kuasa hukumnya Chairul S Matdiah, Rabu (22 Juli 2009), atas kasus dugaan penipuan CPO menggunakan cek kosong hingga korban mengalami kerugian Rp3,08 miliar.

 

Terlapor adalah Siti Parida, Direktur PT Demi Anugrah Sawindo, warga Taman Melawat J 10, Kuala Lumpur, Malaysia. Sebelum ditahan, Chairul S Matdiah melakukan somasi dan meminta Siti Parida yang menjadi kejaran aparat kepolisian Polda Sumsel menunjukkan itikad baik dengan membayar hutangnya dan memenuhi panggilan Polda Sumsel.

Diceritakan Chairul, pada Selasa (10 Juni 2008), tersangka bersepakat dengan kliennya melakukan kontrak jual beli CPO sebanyak 700 ton senilai Rp6.440.000.000 dan pada Selasa (22 Juli 2008) sebanyak 200 ton CPO seilai Rp2.827.000.000.

 

Tersangka rencananya akan membayar yakni pada 22 Juli 2008, 31 Juli 2008 dan 9 September 2008. Namun belum juga melunasi hutangnya. Karena tidak menunjukkan itikad baiknya, tersangka telah dilaporkan ke Polda Sumsel pada 22 Oktober 2008. Pihak Polda telah mengirimkan panggilan sebanyak dua kali ke rumah tersangka di Jalan J-7 Taman Melawai 53100 Kuala Lumpur, namun tidak ditanggapi.

 

Ditangkap Saat Perpanjang Paspor

Tersangka Siti Parida ditangkap Satpidek Polda Sumsel dipimpin AKBP Toto Wibowo, SIK. Tersangka ditangkap Senin (12/10/2009) sekitar pukul 15.00 WIB, saat tersangka hendak memperpanjang paspornya di Kantor Imigrasi Palembang, yang terletak di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Kelurahan 5 Ulu. Tanpa membuang waktu, polisi mendatangi Kantor Imigrasi tersebut untuk memastikan keberadaan tersangka.

Begitu melihat tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya, tersangka Siti Parida digiring ke Mapolda Sumsel. Selama di Mapolda Sumsel, tersangka didampingi kuasa hukumnya Rahma, SH.

 

Kabid Humas Polda Sumsel dan juga Pjs Dirreskrim Kombes Pol Drs Abdul Ghafur, membenarkan pihaknya membekuk pengusaha asal Malaysia, yang diduga terlibat aksi penipuan.

 

“Tersangka ditangkap setelah ada penyelidikan dan menindaklanjuti laporan sebelumnya. Kami menduga masih ada korban lain. Tersangka dikenakan Pasal 379 huruf a KUHP, Pada 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ujar Abdul Ghafur.

 

(Yanti/ril)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bentengi Pesantren, Gus Muhaimin Dorong Edukasi Hak Tubuh Sejak Dini untuk Santri

YN

Info Terkait

Edukasi Hak Tubuh Sejak Dini

Bentengi Pesantren, Gus Muhaimin Dorong Edukasi Hak Tubuh Sejak Dini untuk Santri

19 Mei 2026
Hangatnya Kebersamaan TMMD

Hangatnya Kebersamaan TMMD, Kasdim Sragen Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Desa Puro

19 Mei 2026
Isu Dolar di Desa

Tanggapi Isu Dolar di Desa, Dudung Abdurachman Minta Publik Tak Menanggapi Berlebihan

19 Mei 2026
Papan Sketsel TMMD

Diterpa Angin Hingga Roboh, Papan Sketsel TMMD Kembali Tegak Berkat Kekompakan TNI dan Warga

19 Mei 2026
Purbaya Berangkat Haji

Segera Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pastikan Intervensi Pasar Obligasi Tetap Jalan

19 Mei 2026
Lapangan Mbah Balak

Umbul-Umbul Mulai Berkibar, Persiapan Penutupan TMMD di Lapangan Mbah Balak Semakin Terasa

19 Mei 2026

Berita Terbaru

Bentengi Pesantren, Gus Muhaimin Dorong Edukasi Hak Tubuh Sejak Dini untuk Santri

Hangatnya Kebersamaan TMMD, Kasdim Sragen Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Desa Puro

Tanggapi Isu Dolar di Desa, Dudung Abdurachman Minta Publik Tak Menanggapi Berlebihan

Diterpa Angin Hingga Roboh, Papan Sketsel TMMD Kembali Tegak Berkat Kekompakan TNI dan Warga

Segera Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pastikan Intervensi Pasar Obligasi Tetap Jalan

Umbul-Umbul Mulai Berkibar, Persiapan Penutupan TMMD di Lapangan Mbah Balak Semakin Terasa

Panggul Bambu Bersama, Semangat Satgas TMMD Tak Surut Jelang Penutupan

Pemerintah Terapkan Opsi Taktis di Pasar Obligasi demi Stabilkan Rupiah

Tanam Durian di Lokasi Sumur Bor, Dansatgas Ingin Manfaat TMMD Terus Tumbuh

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In