LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin, menegaskan bahwa praktik kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan harus segera dieliminasi secara total. Oleh karena itu, penanganan serius dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan menjadi urgensi yang tidak dapat ditunda lagi.
Selain itu, pernyataan tegas tersebut digaungkan langsung oleh Gus Muhaimin saat menghadiri sekaligus membuka agenda Temu Nasional Pondok Pesantren di Jakarta, Senin (18/05/2026). Pertemuan strategis tersebut diikuti oleh lebih dari 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai penjuru tanah air.
Maka dari itu, ia mengaku sangat terpukul dan prihatin atas mencuatnya sejumlah kasus amoral yang belakangan menyudutkan nama baik institusi pesantren. Gus Muhaimin menyatakan, “Saya sangat prihatin, bersedih, dan tidak diam. Segelintir pesantren mencemarkan nama baik pesantren-pesantren lain yang tidak pernah punya rekam jejak negatif,”
Selanjutnya, ia menggarisbawahi bahwa para oknum pelaku yang berlindung di balik status kiai atau figur pesantren sejatinya telah mencederai marwah institusi dan tidak lagi mencerminkan nilai luhur yang ada. Beliau menegaskan, “Kasus-kasus terakhir, siapa pun dia, sudah keluar dari keadaban pesantren. Yang saya sebut bukan kiai, bukan pesantren,”
Sementara itu, internal PKB dipastikan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen penuh untuk membentengi marwah pesantren melalui reformasi preventif pada sistem kurikulum pendidikan. Terlebih lagi, langkah taktis pertama difokuskan pada pembersihan segala bentuk intimidasi di lingkungan belajar, diikuti dengan langkah kedua berupa penguatan literasi mengenai hak-hak pribadi serta otoritas tubuh bagi para santri.
Oleh sebab itu, pengenalan proteksi diri terhadap tubuh dinilai sangat krusial diimplementasikan sejak usia dini agar anak-anak mampu mendeteksi dan menolak tindakan pelecehan. Gus Muhaimin menjelaskan, “Di beberapa negara, sejak TK sudah diajari hak-hak tubuh yang tidak boleh disentuh oleh siapa pun,”
Kemudian, ia mendesak para kepala daerah, mulai dari bupati hingga wali kota, untuk segera mengonsolidasikan seluruh pengelola satuan pendidikan di wilayahnya guna mewajibkan pembekalan orientasi hak tubuh tersebut.




