• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin

Reporter YN
9 Mei 2026
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG. Lamanqu. Com

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, menegaskan komitmennya dalam memberantas penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, hingga praktik penipuan online yang melibatkan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Sumsel.

Penegasan tersebut disampaikan Erwedi saat melakukan kegiatan razia dan tes urine di lingkungan pemasyarakatan. Ia memastikan, kegiatan pengawasan tidak hanya dilakukan saat momentum tertentu, tetapi akan menjadi agenda rutin dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini bukan hanya sekali dilakukan saat ada momentum tertentu saja, tetapi akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sesuai kebutuhan. Kami akan rutin melakukan razia, tes urine, hingga penggeledahan untuk memastikan lapas dan rutan bersih dari pelanggaran,” ujar Erwedi.

Menurutnya, salah satu fokus utama Ditjenpas Sumsel saat ini adalah memberantas praktik penipuan online yang belakangan diketahui sebagian pelakunya berasal dari dalam lapas. Modus tersebut umumnya dilakukan dengan memanfaatkan handphone ilegal yang beredar di kalangan warga binaan.

“Selama ini kita sering mendengar ada masyarakat yang menjadi korban penipuan online. Setelah ditelusuri, ternyata ada juga pelakunya yang merupakan warga binaan di lapas. Ini yang harus diberantas secara tegas,” katanya.

Erwedi menjelaskan, penggunaan handphone ilegal memungkinkan pelaku melakukan aksi penipuan lintas daerah tanpa mudah terdeteksi. Bahkan, warga binaan yang berada di lapas di Sumatera Selatan dapat dengan leluasa menjalankan aksinya terhadap korban di provinsi lain.
“Misalnya pelaku berada di lapas di Sumatera Selatan, tetapi korbannya di Jawa Timur. Itu sangat mudah terjadi karena adanya alat komunikasi ilegal tadi,” jelasnya.

Untuk meminimalisasi penyalahgunaan komunikasi, pihak pemasyarakatan sebenarnya telah menyediakan fasilitas wartelsus (warung telekomunikasi khusus) di lapas dan rutan. Seluruh percakapan melalui fasilitas tersebut direkam dan diawasi guna mencegah tindak pelanggaran.

“Kalau menggunakan wartelsus, seluruh pembicaraan terekam. Karena itu masih ada warga binaan yang memilih memakai handphone ilegal karena merasa lebih aman dan tidak terpantau,” ungkapnya.

Terkait kasus yang belum lama terjadi, Erwedi juga membenarkan adanya warga binaan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Palembang. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, handphone yang digunakan diduga berasal dari narapidana lain yang telah bebas.

“Biasanya sebelum bebas, handphone itu dijual kepada warga binaan lain yang masih berada di dalam lapas. Itu yang membuat kami kesulitan menelusuri asal-usulnya,” katanya.

Ia memastikan, warga binaan yang terlibat dalam kasus narkoba maupun pelanggaran berat lainnya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah seluruh proses hukum selesai dan berkekuatan hukum tetap.
“Kami sudah berkomitmen, yang bersangkutan pasti akan dikirim ke Nusakambangan. Namun saat ini kami masih menunggu proses hukum selesai agar tidak menghambat proses persidangan,” tegasnya.

Selain pemindahan, pihaknya juga menyiapkan sanksi tegas bagi warga binaan yang kedapatan menggunakan handphone ilegal. Salah satunya berupa pemberian sanksi Register F yang berdampak pada pencabutan sejumlah hak narapidana.

“Dengan sanksi Register F, warga binaan tidak akan mendapatkan hak remisi maupun program pembebasan bersyarat dalam kurun waktu tertentu. Bahkan bisa juga tidak diberikan izin kunjungan keluarga dan ditempatkan di sel pengasingan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Erwedi.

Apabila pelanggaran yang dilakukan mengandung unsur pidana, pihak lapas akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memprosesnya secara hukum.

 

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran, baik penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun tindak pidana lainnya di dalam lapas,” pungkasnya.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel

Next Post

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

YN

Info Terkait

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

9 Mei 2026
Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

9 Mei 2026
Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel

Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel

9 Mei 2026
Kadisdik Sumsel Bahas Sekolah Berkekhususan dalam SPMB 2026, Ada Syarat Nilai Tertentu

Kadisdik Sumsel Bahas Sekolah Berkekhususan dalam SPMB 2026, Ada Syarat Nilai Tertentu

9 Mei 2026

Tim Wasev Meninjau Secara Langsung Kegiatan Pemberian Paket Sembako dan Peduli Anak Stunting

9 Mei 2026

Antusias Warga Sambut Jendral Bintang 1 dilokasi TMMD Reg Ke-128 Kodim 0725/Sragen

9 Mei 2026

Berita Terbaru

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin

Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel

Kadisdik Sumsel Bahas Sekolah Berkekhususan dalam SPMB 2026, Ada Syarat Nilai Tertentu

Tim Wasev Meninjau Secara Langsung Kegiatan Pemberian Paket Sembako dan Peduli Anak Stunting

Antusias Warga Sambut Jendral Bintang 1 dilokasi TMMD Reg Ke-128 Kodim 0725/Sragen

Kanwil Ditjenpas Sumsel Saat Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HP, Narkoba dan Penipuan

Perkuat Deteksi Dini, Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Razia Gabungan Bersama APH

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In