• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Agustus 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin

Reporter YN
9 Mei 2026
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG. Lamanqu. Com

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, menegaskan komitmennya dalam memberantas penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, hingga praktik penipuan online yang melibatkan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Sumsel.

Penegasan tersebut disampaikan Erwedi saat melakukan kegiatan razia dan tes urine di lingkungan pemasyarakatan. Ia memastikan, kegiatan pengawasan tidak hanya dilakukan saat momentum tertentu, tetapi akan menjadi agenda rutin dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini bukan hanya sekali dilakukan saat ada momentum tertentu saja, tetapi akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sesuai kebutuhan. Kami akan rutin melakukan razia, tes urine, hingga penggeledahan untuk memastikan lapas dan rutan bersih dari pelanggaran,” ujar Erwedi.

Menurutnya, salah satu fokus utama Ditjenpas Sumsel saat ini adalah memberantas praktik penipuan online yang belakangan diketahui sebagian pelakunya berasal dari dalam lapas. Modus tersebut umumnya dilakukan dengan memanfaatkan handphone ilegal yang beredar di kalangan warga binaan.

“Selama ini kita sering mendengar ada masyarakat yang menjadi korban penipuan online. Setelah ditelusuri, ternyata ada juga pelakunya yang merupakan warga binaan di lapas. Ini yang harus diberantas secara tegas,” katanya.

Erwedi menjelaskan, penggunaan handphone ilegal memungkinkan pelaku melakukan aksi penipuan lintas daerah tanpa mudah terdeteksi. Bahkan, warga binaan yang berada di lapas di Sumatera Selatan dapat dengan leluasa menjalankan aksinya terhadap korban di provinsi lain.
“Misalnya pelaku berada di lapas di Sumatera Selatan, tetapi korbannya di Jawa Timur. Itu sangat mudah terjadi karena adanya alat komunikasi ilegal tadi,” jelasnya.

Untuk meminimalisasi penyalahgunaan komunikasi, pihak pemasyarakatan sebenarnya telah menyediakan fasilitas wartelsus (warung telekomunikasi khusus) di lapas dan rutan. Seluruh percakapan melalui fasilitas tersebut direkam dan diawasi guna mencegah tindak pelanggaran.

“Kalau menggunakan wartelsus, seluruh pembicaraan terekam. Karena itu masih ada warga binaan yang memilih memakai handphone ilegal karena merasa lebih aman dan tidak terpantau,” ungkapnya.

Terkait kasus yang belum lama terjadi, Erwedi juga membenarkan adanya warga binaan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Palembang. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, handphone yang digunakan diduga berasal dari narapidana lain yang telah bebas.

“Biasanya sebelum bebas, handphone itu dijual kepada warga binaan lain yang masih berada di dalam lapas. Itu yang membuat kami kesulitan menelusuri asal-usulnya,” katanya.

Ia memastikan, warga binaan yang terlibat dalam kasus narkoba maupun pelanggaran berat lainnya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah seluruh proses hukum selesai dan berkekuatan hukum tetap.
“Kami sudah berkomitmen, yang bersangkutan pasti akan dikirim ke Nusakambangan. Namun saat ini kami masih menunggu proses hukum selesai agar tidak menghambat proses persidangan,” tegasnya.

Selain pemindahan, pihaknya juga menyiapkan sanksi tegas bagi warga binaan yang kedapatan menggunakan handphone ilegal. Salah satunya berupa pemberian sanksi Register F yang berdampak pada pencabutan sejumlah hak narapidana.

“Dengan sanksi Register F, warga binaan tidak akan mendapatkan hak remisi maupun program pembebasan bersyarat dalam kurun waktu tertentu. Bahkan bisa juga tidak diberikan izin kunjungan keluarga dan ditempatkan di sel pengasingan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Erwedi.

Apabila pelanggaran yang dilakukan mengandung unsur pidana, pihak lapas akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memprosesnya secara hukum.

 

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran, baik penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun tindak pidana lainnya di dalam lapas,” pungkasnya.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Air Kehidupan Mengalir dari TMMD, Wasev Tinjau Sumur Bor dan Tanam Harapan di Pelemgadung

Next Post

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

YN

Info Terkait

Korban Merasa Tertekan, Penetapan Tersangka Sengketa Tanah Dipertanyakan: “Apakah Kesalahan Orang Tua Diwariskan ke Anak?”

Korban Merasa Tertekan, Penetapan Tersangka Sengketa Tanah Dipertanyakan: “Apakah Kesalahan Orang Tua Diwariskan ke Anak?”

20 Agustus 2026
Ilyas Harny Persoalkan Klaim atas Lahannya, BPN Disebut Benarkan Titik Tanah Miliknya

Ilyas Harny Persoalkan Klaim atas Lahannya, BPN Disebut Benarkan Titik Tanah Miliknya

20 Agustus 2026
Anjangsana Ditbinmas Polda Sumsel ke Markas HSB, Sinergitas Polri dan Ormas Diperkuat

Anjangsana Ditbinmas Polda Sumsel ke Markas HSB, Sinergitas Polri dan Ormas Diperkuat

20 Agustus 2026
Bukan Sekadar Jabatan, Fariz Montesz Ingin Benahi IMI Sumsel dan Cetak Atlet Berprestasi

Bukan Sekadar Jabatan, Fariz Montesz Ingin Benahi IMI Sumsel dan Cetak Atlet Berprestasi

20 Agustus 2026
PTBA Kertapati Port Salurkan Bantuan 7 Kotak Sampah, Dukung Penataan Pasar di Palembang

PTBA Kertapati Port Salurkan Bantuan 7 Kotak Sampah, Dukung Penataan Pasar di Palembang

20 Agustus 2026
Mengetuk Pintu Langit Berlanjut, PT Pegadaian (Persero) Perluas Kepedulian di Sumbagsel

Mengetuk Pintu Langit Berlanjut, PT Pegadaian (Persero) Perluas Kepedulian di Sumbagsel

20 Agustus 2026

Berita Terbaru

Korban Merasa Tertekan, Penetapan Tersangka Sengketa Tanah Dipertanyakan: “Apakah Kesalahan Orang Tua Diwariskan ke Anak?”

Ilyas Harny Persoalkan Klaim atas Lahannya, BPN Disebut Benarkan Titik Tanah Miliknya

Anjangsana Ditbinmas Polda Sumsel ke Markas HSB, Sinergitas Polri dan Ormas Diperkuat

Bukan Sekadar Jabatan, Fariz Montesz Ingin Benahi IMI Sumsel dan Cetak Atlet Berprestasi

PTBA Kertapati Port Salurkan Bantuan 7 Kotak Sampah, Dukung Penataan Pasar di Palembang

Mengetuk Pintu Langit Berlanjut, PT Pegadaian (Persero) Perluas Kepedulian di Sumbagsel

El Nino Level Kuat, Pemprov Sumsel Perketat Penanganan Karhutla

Pegadaian dan POGI Bergerak Bersama Cegah Stunting dari Hulu: 150 Ibu Hamil di Sumbagsel Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan dari Gudang Penampungan di Palembang

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In