• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 4, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tak Lagi Ditoleransi, Pasar Tumbuh Lemabang Dikepung Aturan Ketat demi Akhiri Semrawut dan Macet

Reporter YN
30 April 2026
Tak Lagi Ditoleransi, Pasar Tumbuh Lemabang Dikepung Aturan Ketat demi Akhiri Semrawut dan Macet
Bagikan ke Whatsapp

 

PALEMBANG. Lamanqu. Com

Pemerintah Kota Palembang mulai mengubah pendekatan dalam menangani aktivitas Pasar Tumbuh Lemabang. Jika sebelumnya lebih banyak bersifat imbauan, kini penataan dilakukan dengan langkah yang lebih tegas dan terukur, terutama terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

 

Langkah ini mengemuka dalam pertemuan lintas sektor yang digelar di Kecamatan Ilir Timur II, Selasa (29/4/2026). Forum tersebut menghadirkan unsur pemerintah, aparat keamanan, pengelola pasar, hingga perwakilan pedagang dan warga.

 

Fokus utama pembahasan bukan sekadar keberlangsungan aktivitas ekonomi, tetapi bagaimana memastikan kawasan pasar tetap aman dan tidak mengganggu fungsi jalan. Pemerintah menilai penggunaan badan jalan untuk berdagang dan parkir sudah melewati batas toleransi.

Perwakilan kecamatan menegaskan bahwa pengelolaan pasar ke depan harus berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi. Kerja sama antara Perumda Pasar Palembang Jaya dan Koperasi Bumi Sejahtera disebut sebagai upaya konkret untuk merapikan kondisi lapangan yang selama ini dinilai semrawut.

 

Aparat keamanan turut memberikan perhatian serius. Unsur TNI dan Polri menilai ketidakteraturan pengelolaan berpotensi memicu konflik, terutama jika tidak ada kejelasan aturan dan pengawasan. Selain itu, aktivitas di pinggir jalan juga dinilai membahayakan, mengingat kawasan tersebut dilintasi kendaraan dengan intensitas tinggi.
Dari sisi transportasi, Dinas Perhubungan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelancaran arus lalu lintas. Pasar tetap diperbolehkan beroperasi, namun dengan batasan waktu dan lokasi yang jelas.

 

Sebagai bentuk pengendalian, jam operasional pasar tumpah telah ditetapkan hanya berlangsung pada pukul 04.00 hingga 09.00 WIB. Setelah itu, area harus kembali steril dari aktivitas perdagangan. Penegakan aturan akan dilakukan oleh Satpol PP bagi pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Sementara itu, pihak koperasi yang dilibatkan dalam pengelolaan menyatakan komitmennya untuk aktif melakukan pendampingan kepada pedagang. Mereka diharapkan menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan implementasi di lapangan.
Di sisi lain, warga sekitar menyuarakan kekhawatiran atas meluasnya aktivitas pasar hingga ke kawasan permukiman. Selain menghambat akses, kondisi tersebut dinilai berisiko dalam situasi darurat karena dapat menghalangi kendaraan seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Langkah penertiban ini menjadi ujian bagi konsistensi pemerintah dalam menjaga ketertiban kota tanpa mengabaikan roda ekonomi masyarakat. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pengawasan berkelanjutan serta kepatuhan semua pihak yang terlibat.

 

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas

Next Post

Kampung Haji Indonesia Segera Dibangun, Danantara Kelola Investasi di Arab Saudi

YN

Info Terkait

Anggaran Desa Cihanjuang

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

3 Oktober 2026
Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2026
Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

3 Oktober 2026
Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

2 Oktober 2026
Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

2 Oktober 2026
Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

2 Oktober 2026

Berita Terbaru

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In