• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 4, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis

Dukung Sektor Kehutanan, OJK Perkuat Infrastruktur Perdagangan Karbon Nasional

Reporter lian
30 April 2026
Perdagangan Karbon Nasional
Bagikan ke Whatsapp

LamanQu.Com – Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan kesiapan lembaga untuk mengembangkan sistem perdagangan karbon. Selain itu, sistem registri unit karbon tersebut dikembangkan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Selanjutnya, sistem ini akan memperkuat ekosistem instrumen nilai ekonomi karbon nasional.

“Saat ini kami juga sedang mengembangkan satu sistem yang akan mendukung sebagai sistem registri unit karbon bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI),” kata Friderica Widyasari Dewi.

Langkah ini merupakan bentuk dukungan OJK terhadap Perpres Nomor 110 Tahun 2025. Di samping itu, Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen OJK dalam pengendalian emisi gas rumah kaca.

Friderica Widyasari Dewi juga menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Terlebih lagi, aturan tersebut menjadi panduan tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan.

“Kami mengucapkan selamat atas satu langkah maju yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan, dan kami OJK sangat mendukung program Bapak Presiden (Prabowo Subianto) melalui Utusan Khusus Presiden, Bapak Hashim (Djojohadikusumo), dan juga kami telah berkoordinasi dengan sangat baik,” ujar Friderica Widyasari Dewi.

OJK juga akan melakukan penyesuaian terhadap POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon. Selanjutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat UU P2SK.

Penyesuaian regulasi tersebut ditargetkan tuntas pada pertengahan tahun ini. Oleh karena itu, Friderica Widyasari Dewi memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai lini masa yang ditetapkan.

“Kami juga akan menyesuaikan Peraturan OJK Nomor 14, yang akan kami sesuaikan dan insya Allah semuanya akan selesai di bulan Juni tahun ini. Jadi itu bentuk dukungan kami kepada program Bapak Presiden,” kata Friderica Widyasari Dewi.

Melalui penguatan sistem ini, pasar karbon domestik diharapkan semakin berkembang dan transparan. Akhirnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama keberhasilan implementasi nilai ekonomi karbon di Indonesia.

Tags: Infrastruktur Perdagangan KarbonPerdagangan Karbon Nasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sinergi Tanpa Sekat, Serda Dwi Mawoko Jembatani Satgas dan Pemerintah Desa

Next Post

Air Bersih untuk Masa Depan, Peran Serka Sugeng di Balik Sumur Bor TMMD

lian

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In