• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Reporter YN
7 April 2026
Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Bagikan ke Whatsapp

 

PALEMBANG. Lamanqu. Com

 

Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp90.600.000 yang menimpa seorang warga Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Petugas Unit Ranmor Polrestabes Palembang menerima terlapor pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1031/III/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tertanggal 31 Maret 2026.

Kasus ini bermula dari peristiwa pada Selasa (17/3/2026) di Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati. Korban berinisial HO (25) mengaku dihubungi terlapor berinisial FY (42), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru.

 

Dalam komunikasi tersebut, terlapor menawarkan kerja sama pengumpulan uang pecahan baru mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000 dengan imbalan keuntungan sebesar 20 persen dari total uang yang disetorkan.

Selanjutnya, korban mengumpulkan uang senilai Rp75.500.000 dan menyerahkannya melalui perantara berinisial T. Namun, setelah uang diterima, terlapor tidak kunjung mengembalikan dana maupun memberikan keuntungan yang dijanjikan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian mencapai Rp90.600.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Palembang.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan serta mengumpulkan alat bukti. Petugas berhasil menghimpun bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp, dokumentasi foto dan video transaksi, rekaman CCTV, rekening koran bank milik korban, serta satu unit telepon genggam yang digunakan terlapor.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini kini ditangani sebagai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan 486 KUHP.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Kapolda Sumsel Sandi Nugroho dalam mendorong seluruh jajaran untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan tuntas tanpa memandang latar belakang pelaku.

Kapolrestabes Palembang Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa penyidikan perkara ini akan dilakukan secara objektif sesuai prosedur hukum.

 

“Setiap laporan masyarakat adalah amanah. Penyidik kami bekerja maksimal untuk memastikan seluruh alat bukti terpenuhi sehingga perkara ini dapat diselesaikan secara adil,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan kepercayaan dan iming-iming keuntungan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak wajar. Jika menemukan indikasi tindak pidana, segera laporkan ke kepolisian. Polda Sumsel siap memberikan perlindungan hukum secara maksimal,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Polrestabes Palembang masih melanjutkan proses penyidikan, melengkapi administrasi perkara, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan penipuan dapat menyasar siapa saja dan memanfaatkan berbagai modus, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam pencegahan.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Next Post

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

YN

Info Terkait

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

23 Oktober 2026

23 Oktober 2026
Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

23 Oktober 2026
Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

22 Oktober 2026
Vonis 5 Bulan untuk Irza Prasetya, Kuasa Hukum Singgung Perbedaan Perkara dengan Ajun

Vonis 5 Bulan untuk Irza Prasetya, Kuasa Hukum Singgung Perbedaan Perkara dengan Ajun

22 Oktober 2026
Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Jajaran dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Jajaran dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla

22 Oktober 2026

Berita Terbaru

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Vonis 5 Bulan untuk Irza Prasetya, Kuasa Hukum Singgung Perbedaan Perkara dengan Ajun

Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Jajaran dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kapolda Sumsel Apresiasi Peran Media, Dorong Kolaborasi untuk Sumsel yang Aman dan Kondusif

Polda Sumsel Pererat Hubungan dengan Pimpinan Media, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik

Air Mata Pedagang UMKM 2 Ulu Tumpah Karena Lapak Disegel, Pedagang : Kami Berjualan Untuk Makan dan Biaya Sekolah Anak Anak

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In