Palembang. Lamanqu. Com
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah kota Palembang. Atas keberhasilan mengungkap kasus besar dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram, DPRD Kota Palembang memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H dan delapan personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Palembang yang digelar pada Senin (30/3/2026).
Momen ini menjadi bentuk apresiasi nyata dari legislatif terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Delapan personel yang menerima penghargaan dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H beserta Kepala Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal F. Manalu, S.I.K., M.Si.
Penghargaan ini dinilai sebagai wujud pengakuan atas dedikasi, kerja keras, serta keberanian aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Saat diwawancarai usai menerima penghargaan, Kompol Faisal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Palembang atas perhatian dan dukungan yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kota Palembang,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial F. Penangkapan dilakukan di salah satu bank milik negara yang berada di kawasan KM 5 Palembang. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 4 kilogram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Musi Banyuasin melalui seseorang berinisial S, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Rencananya, sabu tersebut akan disimpan di kediaman tersangka sebelum diedarkan lebih lanjut.
Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Selatan, khususnya di Kota Palembang. Selain itu, pengungkapan kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal tersebut.
Sehubungan dengan hal itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan informasi sekecil apa pun yang dapat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.
“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mewujudkan Kota Palembang yang bersih dari narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutup Faisal.
(Yanti)










