• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, April 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dosen Laporkan Mahasiswi ke Polda Sumsel, Bantah Keras Tuduhan Pelecehan Seksual

Reporter YN
3 Januari 2026
Tuduhan Pelecehan Seksual
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang juga berprofesi sebagai advokat, Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., secara resmi melaporkan seorang mahasiswi berinisial LF (Lestia Febriyani) ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1812/XII/2025/SPKT/Polda Sumsel, tertanggal 29 Desember 2025. Dalam laporannya, Hasanal Mulkan menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Hasanal Mulkan dengan tegas membantah adanya dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi sebagaimana yang beredar. Ia menyebut tudingan tersebut tidak benar dan merugikan nama baik serta profesinya sebagai dosen dan advokat.

“Terkait pemberitaan dugaan pelecehan terhadap mahasiswa itu tidak benar,” ujar Hasanal Mulkan kepada wartawan di kantornya di Jalan Musi VI Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa yang dipersoalkan bermula pada 10 Desember 2025, saat LF bersama rekannya datang ke kantornya untuk mengumpulkan tugas kuliah. Saat itu dirinya berada di tempat dan tugas tersebut ditolak oleh staf karena tidak pada tempatnya untuk mengumpulkan tugas tersebut.

Keesokan harinya, 11 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, LF bersama dua rekannya kembali datang ke kantor. Karena kondisi kantor sedang ramai, ketiganya masuk tanpa mengisi buku tamu.

“Mereka berdiri di ruang tengah yang saat itu sedang berlangsung rapat dan banyak orang,” jelasnya.

Hasanal menyebut, saat itu terdapat sejumlah saksi di lokasi, di antaranya Sagito, S.H., M.H., Subarata, S.H., M.H., Medi Ramadoni, S.H., M.H., Ardiansyah, S.H., M. Rico, S.H., serta beberapa staf administrasi dan pelamar kerja yang tengah menjalani wawancara.

Menurutnya, LF bersama rekannya hanya berdiri di ruang tengah untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka, yakni menyerahkan makalah. Namun, Hasanal menegaskan bahwa pengumpulan tugas seharusnya dilakukan di kampus, bukan di kantornya.

“Saya hanya menanyakan kenapa tugas baru dikumpulkan sekarang. Yang bersangkutan menjawab karena liburan ke Lampung,” ungkapnya.

Ia juga mengakui sempat menyinggung soal kedisiplinan, termasuk kehadiran mahasiswa serta aturan perkuliahan. Menurutnya, absensi LF dinilai kurang memenuhi syarat.

“Kami memiliki bukti berupa foto dan video bahwa kondisi kantor saat itu ramai. Secara absensi, yang bersangkutan juga jarang hadir. Kalau absensi kurang dari 14 kali, memang tidak bisa ikut ujian akhir semester,” bebernya.

Hasanal Mulkan mengaku mengetahui adanya laporan terhadap dirinya saat sedang berada di Jakarta. Merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut, ia pun memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik LF atas dugaan pencemaran nama baik.

“Karena nama baik saya tercemar, maka kami menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Tags: dugaan pencemaran nama baikTuduhan Pelecehan Seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Next Post

Sematir Futsal Academy Menang 3–2 atas R Academy, Raih Juara 3 U11 Liga AAFI 2025 Regional 1 Palembang

YN

Info Terkait

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

11 Februari 2026
dugaan pencemaran nama baik

Ketua DPC Macan Asia Indonesia Banyuwangi Geram Dengan Pemberitaan Sepihak

1 November 2023

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In