• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Oknum Polisi Di Propamkan Karena Diduga Mengintimidasi Dan Merusak Kebun Warga

Reporter lian
30 Desember 2025
Oknum Polisi Di Propamkan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Seorang oknum polisi di propamkan warga Banyuasin karena diduga telah melakukan intimidasi hingga membuatnya merasa terancam.

Subuh, warga Banyuasin tersebut Melalui kuasa hukumnya dari LHS & rekan, Sopyan,SH mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan terduga oknum polisi ke Propam Mabes Polri karena terduga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumsel tersebut di duga mengintimidasi dan mengancam kliennya. Pihaknya sudah memasukkan layanan pengaduan online propam Polri secara langsung ke Polda Sumsel, senin (29/12/2025).

“Jadi klien saya di ancam oleh oknum polisi bersangkutan. “Kau kucari, aku tau asal usul kau, aku tau usaha kau, manusio ini dak katek yang suci, termasuk aku jugo Idak suci,”jelas Sopyan.

Menurut dia, akibat ancaman tersebut kliennya terserang secara psikologi, merasa terintimidasi dan ketakutan. Tidak itu saja, jelas Sopyan, oknum polisi ini bahkan diduga menyuruh orang lain untuk merusak tanaman di kebun milik Subuh.

“Lahan klien saya itu di tanami kopi, dan ditanami bambu tentu ada kerugian material. Dan kami sudah melaporkan perbuatan para perusak kebun itu ke polres Banyuasin,” terang dia.

Sopyan menegaskan, Persoalan ini bermula ketika Y berniat membeli kebun milik subuh yang berbatasan langsung dengan kebun sawit milik Oknum Y, namun subuh tidak berniat untuk menjual kebunnya tersebut. Tiba-tiba terduga oknum polisi tersebut menyatakan telah membeli kebun tersebut dari orang lain tanpa pernah menunjukkan dokumen-dokumen jual beli yang sah secara hukum.

“Klien saya ini punya surat dan sertifikatnya. Jadi bagaimana mungkin dikatakan dia sudah menjualnya. Akhirnya terjadilah peristiwa tersebut,” jelas dia.

Dia berharap, agar Lembaga kepolisian dapat menindak oknum polisi yang telah mengintimidasi kliennya. Karena hal tersebut jelas menyalahi PerPol no 7 th 2022 tentang kode Etik Profesi Kepolisian. Pada pasal 12 huruf e dan atau pasal 13 huruf M.

“Untuk itu sekali lagi kami mohon kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumsel dan Kabid Propam Polda Sumsel agar Terlapor dapat diambil tindakan tegas terukur berupa penarikan senjata Api dan Penempatan khusus sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Serta mengurangi resiko-resiko yang mungkin saja terjadi seperti terjadi pertumpahan darah serta jatuhnya korban jiwa,” pungkas Sopyan.

Tags: Kebun Wargalayanan pengaduan online propamOknum Polisi
ADVERTISEMENT
Previous Post

GPK Sumsel Kepung Kantor DPW PPP, Tolak Muswil X dan Lakukan Penyegelan

Next Post

DPC PDI Perjuangan Palembang Bagikan Ribuan Paket Makanan di Momentum Nataru

lian

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Hadiri Launching 1.061 KDKMP, Pangdam III Siliwangi: Penggerak Utama Ketahanan Ekonomi dan Pangan Indonesia

Ayu Nur Suri: Dapur Marhaen Bentuk Nyata Kehadiran PDI Perjuangan Kota Palembang di Tengah Rakyat

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Museum Marsinah di Nganjuk, Simak Jejak Perjuangan Buruh

Kepedulian TMMD Hadirkan Jamban Layak untuk Ibu Sri di Desa Puro

Air Bening dari Sumur Bor TMMD Tuai Apresiasi Danrem 074/Warastratama

Ikuti Simulasi Tempur di Bogor, Siswa Komcad ASN Latih Kemampuan Dasar Militer

Haru dan Bahagia Ibu Sri Sambut Kedatangan Danrem dan Dansatgas TMMD

Demi Kepastian Ibadah Umat Islam, Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 Resmi Dikukuhkan

Tangis Haru Ibu Sunarni Pecah Saat Rumahnya Kini Berdiri Lebih Layak

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In