Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka mengikuti tes Urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan 3 Desa dari 65 Desa yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhalangan hadir.
Tiga Desa yang berhalangan hadir, diantaranya Desa Babat Kecamatan Penukal, Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal dan Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edy Irwan mengatakan Kabupaten PALI mengirim 65 Desa untuk mengikuti tes urine di BNN Provinsi Sumsel, namun 3 Desa berhalangan hadir.
“Setiap Desa mengirim perwakilan 5 orang untuk ikut tes urine, yakni Kepala Desa, BPD, Bumdes, Karang Taruna, serta Kepala Koperasi Desa Merah Putih. Untuk desa yang berhalangan hadir nanti akan dijadwalkan kembali,” kata Edy Irwan Sabtu 20 Desember 2025.
Dijelaskan Edy, bahwa tes urine yang dilakukan oleh BNNP Sumsel itu merupakan program BNN Republik Indonesia berkolaborasi dengan pemerintah Daerah menciptakan Desa bebas dari Narkoba.
“Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Desa yang aman sehat serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten PALI,” jelasnya.
Disinggung soal hasil terhadap 310 peserta tes urine, Edy menyebut belum bisa memastikan hal tersebut.
“Hari ini mereka hanya mengikuti tes urine untuk hasil nya belum keluar, nanti kita akan tunggu dari pihak BNNP. Kalau sanksi bagi yang positif pasti akan dilakukan pembinaan, kemungkinan akan di rehab,” tutup Edy.





