Palembang, LamanQu.Com – Upaya menjaga dan menghidupkan kembali bahasa daerah terus dilakukan Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang. Salah satunya melalui program pembinaan dan pengembangan bahasa daerah, khususnya Bahaso Palembang. Kegiatan yang digelar hari ini berfokus pada penyusunan Kamus Bahasa Palembang sebagai referensi bagi guru dalam proses pembelajaran di sekolah.
Kepala Seksi (Kasi) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kota Palembang, Drs. Maju Partogi Simanjuntak, M.Si mengungkapkan, penyusunan kamus ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 28 Tahun 2023, yang menetapkan Bahasa Palembang sebagai mata pelajaran mulai Tahun Pelajaran 2024–2025. Nantinya, bahasa Palembang akan diterapkan pada SD kelas 4, 5, dan 6 serta SMP kelas 7, 8, dan 9.
“Komitmen kami adalah membekali guru dan menyiapkan sarana serta prasarana pembelajaran. Hari ini kami menyusun kamus bahasa Palembang untuk melengkapi referensi. Sebelumnya juga sudah dilakukan revisi modul guru dan siswa,” ujar Maju Partogi, Selasa (9/12/2025)
Menurutnya, fasilitas belajar yang lengkap akan membantu guru dan peserta didik mempelajari bahasa Palembang dengan baik. Diharapkan ke depannya, bahasa Palembang benar-benar menjadi bahasa kebanggaan wong kito serta menjadi bagian dari pembangunan karakter bangsa berbasis kearifan lokal.
Maju Partogi menegaskan bahwa saat ini referensi bahasa Palembang sangat minim, sehingga penyusunan kamus dan buku pembelajaran menjadi kebutuhan mendesak. Ia menyebutkan, bahasa daerah di Indonesia semakin terancam punah, termasuk bahasa Palembang, sehingga harus diperkenalkan kembali melalui pendidikan formal.
“Bahasa Palembang perlu dikembangkan dan direvitalisasi. Dengan masuk ke sekolah, anak–anak tidak hanya belajar, tapi juga membawa bahasa ini ke rumah. Sehingga budaya bebahasо Palembang hidup kembali,” jelasnya.
Disdik Palembang juga menggandeng Balai Bahasa, budayawan, dan penggiat bahasa Palembang untuk memastikan materi ajar tersusun dengan baik dan akurat. Para budayawan dilibatkan langsung sebagai narasumber untuk memperkuat aspek linguistik dan budaya.
Salah satu tantangan terbesar adalah belum adanya perguruan tinggi yang memiliki program studi Bahasa Palembang, sehingga belum tersedia lulusan sarjana yang kompeten secara khusus.
Sebagai solusi sementara, Disdik melakukan pelatihan kepada guru yang memiliki kemampuan dasar dan potensi di bidang bahasa daerah. Ke depannya akan disiapkan pelatihan lanjutan dan sertifikasi agar guru yang lulus bisa menjadi pengajar resmi bahasa Palembang.
Dalam jangka panjang, Disdik mendorong Pemkot Palembang untuk mengusulkan kepada perguruan tinggi membuka Program Studi Bahasa Daerah — khususnya Bahasa Palembang.
Lebih jauh, Disdik merencanakan konsep pembiasaan bahasa Palembang melalui program sekolah, seperti: satu hari berbahasa Palembang, sapa pagi menggunakan bahasa Palembang, atau
Maju Partogi berharap bahasa Palembang dapat kembali hidup bukan hanya sebagai mata pelajaran, tetapi juga sebagai identitas budaya masyarakat.
“Harapan kita bahasa Palembang tetap terjaga, tetap jaya, dan menjadi bagian dari pembentukan karakter anak didik melalui kearifan lokal.”




