• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Respon Luar Biasa, Program Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi PBB-P2 Dongkrak Pendapatan Daerah Palembang

Reporter YN
5 Desember 2025
Penghapusan Sanksi PBB-P2
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Program Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya tahun 2025 berjalan sangat baik dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Kota Palembang. Warga bisa memanfaatkan kesempatan istimewa ini untuk melunasi kewajiban pajak mereka.

Melalui program tersebut, wajib pajak mendapatkan pemotongan pokok PBB-P2 hingga 100 persen, serta penghapusan denda dan bunga administratif. Program ini berlangsung mulai 2 November hingga 30 Desember 2025 dan menjadi strategi Pemerintah Kota Palembang untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan kota.

Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, hingga 31 Oktober 2025 realisasi pembayaran telah mencapai sekitar Rp 572 miliar, didominasi oleh tagihan PBB.

“Piutang pajak mulai tahun ketetapan 2002 hingga 2019 kami berikan pemotongan pokok hingga 100 persen. Sedangkan untuk tahun ketetapan 2020 sampai 2024 mendapatkan diskon sebesar 50 persen,” terang Kepala Bapenda Palembang Marhaen, SH., M.Si melalui Kabid Penagihan, Perencanaan dan Pembinaan Pendapatan Daerah, Betha Yudha Noviandri, S.STP., MPA, Jumat (5/12/2025).

Yudha menilai program ini sangat efektif untuk menyelesaikan piutang lama yang selama ini menggantung. Ia mengibaratkan piutang dari tahun 2002 hingga 2014 sebagai “kadaluwarsa” yang akhirnya bisa diselesaikan melalui kebijakan pemutihan pajak ini.

“Kalau bayar di tahun 2025, otomatis tahun 2019 ke bawah langsung lunas. Sementara 2020 sampai 2024 dapat potongan 50 persen. Kita tidak tahu kapan program ini diadakan lagi karena tidak berlangsung setiap tahun, jadi manfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Yudha menambahkan, penyebaran piutang pajak terjadi merata di 18 kecamatan di Kota Palembang. Sementara sektor hotel dan restoran dinilai tidak mengalami banyak kendala dalam pembayaran.

Terkait wajib pajak skala besar, Bapenda Palembang juga menggandeng kejaksaan sebagai bagian dari strategi penyelesaian piutang.

“Kalau ada perusahaan besar yang menunggak, kita minta bantuan kejaksaan. Biasanya kalau sudah dipanggil kejaksaan, mereka langsung membayar,” jelasnya.

Terkait sanksi, Betha menegaskan bahwa saat ini pelayanan administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP dan KK tidak boleh lagi dihambat hanya karena wajib pajak memiliki tunggakan, sesuai arahan pemerintah pusat.

“Pendekatan kita bukan lagi menghambat pelayanan, tapi membuat masyarakat sadar pentingnya membayar pajak. Kalau piutang terselesaikan, ke depan akan lebih mudah bagi warga untuk membayar secara rutin,” tutupnya.

Program pemutihan pajak ini diharapkan menjadi momentum masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan mendukung pembangunan Kota Palembang melalui optimalisasi PAD.

Tags: Pemotongan Pokok PBB-P2Penghapusan Sanksi PBB-P2
ADVERTISEMENT
Previous Post

SD Yayasan IBA Palembang memberikan Bantuan Kepada Korban Di Aceh, Medan dan Padang Melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang

Next Post

Golkar Sumsel Peringati HUT ke-61 dengan Doa Bersama, Andie Dinialdie : Golkar Harus Tetap di Hati Masyarakat

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Golkar Sumsel Peringati HUT ke-61 dengan Doa Bersama, Andie Dinialdie : Golkar Harus Tetap di Hati Masyarakat

Respon Luar Biasa, Program Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi PBB-P2 Dongkrak Pendapatan Daerah Palembang

SD Yayasan IBA Palembang memberikan Bantuan Kepada Korban Di Aceh, Medan dan Padang Melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang

Dishub Palembang Paparkan Upaya Perbaikan Sarana, Fokus pada Lampu Jalan dan Penataan Parkir

Ketua Umum Indonesia Fickeball Federation Sumatra Selatan Daeng Supriyanto SH MH : Kesatuan Menpora, KONI, dan Pemerintah Sebagai Landasan Transformasi Olahraga Nasional yang Efisien dan Inklusif

Unsri Gelar Media Gathering, Tawarkan Keterbukaan Informasi untuk Publik

Pemanfaatan Lahan Pemda Tidak Dapat Dilakukan Secara Sporadis, Ini Disampaikan Kadisperkim Sumsel

Sensasi Tahun Baru di Tengah Galaksi, Hanya di ibis Palembang Sanggar di Galactic Countdown 2026

Sekretaris Jendral Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Ki Edi Susilo : Air Bah Penghapus Ingatan: Jeritan Senyap, Ruang Budaya Warisan Sumatera

Berita Populer

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

nyamuk, serangga penggangu
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua predator yang berkeliaran di alam liar, makhluk yang paling mematikan bukanlah singa yang mengaum, hiu...

Read more

Jembatan Layang Lettu Karim Gandus Jadi Proyek Percontohan Konstruksi Modern di Sumsel

Jembatan Layang Lettu Karim
Reporter YN
25 November 2025

Palembang, LamanQu.Com – Jembatan Layang Lettu Karim di Gandus resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru,...

Read more

Kancil, Si Cerdik dan Mungil dari Belantara Asia Tenggara

kancil
Reporter lian
27 November 2025

LamanQu.Com - Kancil (Tragulus spp.) adalah salah satu hewan paling mempesona di Asia Tenggara, terkenal dalam cerita rakyat sebagai tokoh...

Read more

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In