Bandung, LamanQu.Com — Banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) beraktivitas di kawasan Pasar Kiaracondong di pagi hari saat jam sibuk kerja, sekolah kembali menjadi sorotan. Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian besar badan jalan di bawah flyover dipenuhi lapak pedagang, gerobak, serta pembeli yang berkerumun sejak pagi hari. Kondisi ini menyebabkan ruang lalu lintas menjadi sangat sempit dan mengganggu pergerakan kendaraan maupun pejalan kaki yang melintas.
Pengguna jalan yang namanya tidak mau disebutkan mengeluhkan bahwa keberadaan PKL yang tidak tertata membuat akses menjadi tersendat. “Banyak kendaraan, terutama sepeda motor, harus melaju pelan bahkan berhenti akibat padatnya aktivitas jual beli di ruas tersebut. Situasi ini bukan hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan karena kendaraan dan pejalan kaki bercampur tanpa batas yang jelas,” ujarnya.
Selain itu, area di bawah flyover yang sempit serta minim pengawasan membuat kondisi semakin semrawut. Para pedagang memanfaatkan hampir seluruh sisi jalan untuk berjualan, sehingga arus lalu lintas terpaksa menyempit. Jika tidak segera ditertibkan, kondisi ini dikhawatirkan akan terus menghambat aktivitas masyarakat, terutama pada jam sibuk menuju kerja, sekolah dan aktivitas lainnya.
Masyarakat berharap adanya langkah cepat dari pihak terkait untuk menata ulang area tersebut. Penertiban PKL secara humanis namun tegas diperlukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Penataan menjadi solusi penting agar Pasar Kiaracondong tetap hidup sebagai pusat aktivitas warga, sekaligus memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan seluruh pengguna jalan. Sementara Walikota Bandung Farhan memilih pendekatan yang lebih terencana, partisipasi, dan berorientasi pada keberlanjutan ekonomi PKL melalui dialog dan penyedia lokasi alternatif yang layak tanpa penggusuran, sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertindak cepat dan langsung kelapangn dengan memberikan kompensasi dan mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar sesuai peruntukannya. Keduanya sepakat bahwa trotoar tidak boleh digunakan untuk PKL.
Alih alih menggusur, Farhan memilih untuk membuat kesepakatan dengan PKL berdasarkan perihal jam operasional para pedagang.
“Tidak mungkin saya melakukan penggusuran. Kunaon (kenapa)? Da urang mah kabeh ge dulur (karena kita semua adalah saudara),” kata Farhan, Selasa, (25/11/2025) yang dikutip dari tempo.
Selanjutnya kata Farhan, Pemerintah Kota Bandung meneken kesepakatan dengan para PKL di kawasan Pasar Kiaracondong soal jam operasional. Para pedagang boleh berdagang sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB, dengan batas waktu pembersihan area hingga pukul 07.30 WIB. Sementara, perwakilan PKL, mengatakan para pedagang menerima dan menyepakati aturan itu tanpa keberatan. Dia mengatakan aturan itu dibuat untuk memberikan ruang aman bagi PKL di wilayah Pasar Kiaracondong untuk tetap beroperasi.




