• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Reporter lian
2 Oktober 2025
Kolam Retensi Simpang Bandara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menegaskan tidak ada intervensi dalam proses penyidikan dugaan korupsi terkait pembebasan lahan Kolam Retensi Simpang Bandara, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel Kombespol Bagus Suropratomo Oktobrianto melalui
Kasubdit III Tipidkor Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini masih berproses. Kami sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Jumlahnya akan terus kita cek dan update sesuai kebutuhan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).

Kristanto menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat Pemerintah Kota Palembang, BPN Kota Palembang yang menerbitkan Sertifikat PTSL akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Namun hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Semua yang berhubungan dengan kasus ini akan kita panggil dan dimintai keterangan.Sampai saat ini proses berjalan lancar, tidak ada kendala. Kami fokuskan pada penyidikan. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini,” tandasnya.

Terkait dugaan bahwa lahan yang diganti rugi merupakan kawasan rawa konservasi, Kristanto menyebut pihaknya masih mendalami melalui proses hukum.

“Untuk hal itu, kita masih lakukan penyidikan.Prosesnya situasional, tapi akan kita upayakan secepatnya,” katanya.

Dijelaskanya bahwa Hasil audit investigasi BPKP menyatakan seluruh pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut berstatus total loss atau kerugian total, karena lahan yang dibebaskan merupakan kawasan konservasi milik negara yang tidak boleh diperjualbelikan

Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan, dugaan pelanggaran bermula dari proses pendataan dan pengukuran tanah pada titik awal.

Diduga telah terjadi perubahan titik awal serta pemalsuan dokumen dengan mengubah peta bidang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.

Lahan yang semula berstatus tanah negara berupa rawa konservasi, diduga dialihkan menjadi tanah atas nama masyarakat.

Untuk memperkuat perubahan status, lahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tanah hasil PTSL inilah yang dijadikan dasar atau alas hak dalam proses ganti rugi.

Kasus ini kini masih dalam penyidikan intensif Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Tags: Kolam RetensiTindak Pidana Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Next Post

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

lian

Info Terkait

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

14 Februari 2026
Perkara Dugaan Tipikor

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

7 Januari 2026
Wakil Wali Kota Bandung Korupsi

Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Tersangka Korupsi

10 Desember 2025
Kolam Retensi

BPKAD Palembang: Persoalan Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara Bukan di Penganggaran, Tapi di Pelaksanaan

1 Oktober 2025
penanggulangan banjir

Camat Sukarami: Penanggulangan Banjir Butuh Peran Serta Masyarakat

22 September 2025
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit

Tim TABUR (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit Dengan Tersangka YE

21 Mei 2025

Berita Terbaru

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Festa Rakyat Nusantara 2026 Euforia Piala Dunia 2026 Menggema di Kambang Iwak Kota Palembang

SMPN 40 Palembang Libatkan Orang Tua Bangun Karakter Siswa, Kepala Sekolah: Pendidikan Berhasil karena Kolaborasi

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang

Awali Era Baru, Sumsel United Percayakan Kursi Pelatih kepada M Nasuha untuk Wujudkan Misi Promosi

RS Graha Mandiri Khitan Massal 100 Anak, Tebar Kepedulian di Bulan Muharam Bersama BAZNAS Kota Palembang

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In