• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Reporter YN
3 Oktober 2025
Ruang Khusus Merokok
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang menghimbau agar pemilik fasilitas maupun penyelenggara acara menyediakan ruangan khusus bagi pengunjung yang ingin merokok, Koordinator Koaliasi Smoke-free Jakarta, Dollaris Riauaty Suhadi, menolak keras adanya ruangan khusus merokok di dalam gedung.

“Di Jakarta sudah tidak ada ruangan khusus merokok di dalam gedung sejak 2010. Sudah 15 tahun! Peraturannya sudah lama berlaku (PERDA NO. 5/2005, PERGUB No. 75/2005, PERGUB 88/2010) dan sudah dilaksanakan oleh masyarakat. Mengapa Jakarta mau mundur lagi,” ujar Dollaris yang dikenal dengan nama Waty.

“Merokok ya dilakukan di luar gedung, di udara luar, tidak dekat pintu keluar masuk sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut,” ujarnya.

Sudah lama terbukti bahwa asap rokok dari ruangan khusus merokok di dalam gedung akan menyebar ke ruangan-ruangan lain di dalam gedung karena orang lalu Lalang masuk keluar ruangan tersebut karena pintu menjadi selalu terbuka.

Penelitian pada tahun 2009 oleh Universitas Johns Hopkins, Amerika Serikat bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan kadar partikel halus PM2,5 mendekati 2.000 µg/m3 di beberapa restoran dimana terdapat tempat khusus merokok di dalam restoran.

Angka tersebut 10 kali lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 25 µg/m3 yang mengancam kesehatan. Kadar nikotin juga ditemukan di 86% lokasi restoran.

“Jangan bunuh kami dengan asap rokok! Karena sekecil apapun kadar asap rokok, sangat berbahaya. Asap rokok juga menempel pada kursi, sofa, meja, tirai, karpet, dan lain-lain yang menjadi sumber partikel halus berbahaya bagi bayi, anak-anak, perempuan hamil, lansia dan orang-orang yang rentan,” kata Titi Suharyati, Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Tags: Ruangan Khusus Merokok
ADVERTISEMENT
Previous Post

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Next Post

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KETUA DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) SUMATERA SELATAN“Penegakan Hukum Harus Tegas dan Adil, PGK Sumsel Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang”

Ketua ADO Sumsel Tegaskan Pembagian Masker Bukan Demo Tandingan

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

Kerugian Ditaksir Rp640 Juta, Dugaan Penipuan Investasi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Diduga Digusur Tanpa Pemberitahuan, Pemilik Lahan di OKU Timur Lapor Polda Sumsel

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In