• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Forum Aktivis Sumsel Tolak Intervensi dan Minta Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih Dalam Dugaan Kasus di BSB

Reporter YN
4 September 2025
dugaan penyalahgunaan dana
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Aktivis, Advokat, dan Mahasiswa Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis (04/09/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana di Bank Sumsel Babel.

Dalam orasinya, M Sobri selaku Koordinator Lapangan menyampaikan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti awal terkait dugaan praktik mafia perbankan dan kredit fiktif yang terjadi di tubuh Bank Sumsel Babel. Massa menuding dana bank telah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menduga ada praktik mafia perbankan, kredit fiktif, dan penyalahgunaan dana di Bank Sumsel Babel. Kami minta Kejati Sumsel mengusut tuntas kasus ini. Bukti-bukti awal akan kami serahkan,” tegas Sobri.

Mereka juga menuntut agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih, sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Aksi ini didasari oleh sejumlah landasan hukum yang disebutkan oleh massa, di antaranya:

  • UU RI No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang telah diubah menjadi UU No. 17 Tahun 2013 dan UU No. 2 Tahun 2017.
  • UU RI No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
  • UU RI No. 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
  • PP No. 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara.
  • PP No. 71 Tahun 2000 tentang Hak dan Tanggung Jawab Masyarakat dalam Memberikan Informasi dan Pendapat.
  • UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
  • UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
  • PP No. 57 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Keuangan.
  • PP No. 8 Tahun 2005 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
  • UU No. 28 Tahun 2007 dan UU No. 36 Tahun 2008 tentang Ketentuan Umum Perpajakan.

Massa berharap Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti laporan dan informasi yang mereka berikan dengan serius. Mereka juga menyerukan agar masyarakat turut mengawal proses hukum agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Perwakilan Kejati Sumsel menerima pernyataan sikap dan dokumen yang diserahkan oleh massa.

Tags: dugaan penyalahgunaan danaForum Aktivis Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Tata Cara dan Aturan Pembelian Tiket Kereta Api

Next Post

Dari Limbah Jadi Penyelamat, PHE Jambi Merang Buat Inovasi Kulit Singkong Jadi Bahan Pemadam Kebakaran

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In