BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Gelar PARITRANA AWARD 2024, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

News, Sumsel
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel , PARITRANA AWARD 2024

Palembang, LamanQu.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H menghadiri acara PARITRANA AWARD 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Bagian Selatan bertempat di grand ballroom Arya Duta Hotel Palembang, Rabu (27/8/2025).

Turut hadir didalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kepala Cabang Utama B BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Sumsel, para perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumsel, dan para penerima penghargaan dari acara PARITRANA AWARD 2024 baik dari pemerintahan ataupun lainnya.

Dikatakan Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M, PARITRANA AWARD ini adalah penghargaan tertinggi didalam bidang perlindungan apakah itu kategori nasional, provinsi yang dalam hal ini di nilai tidak disaat panitia mulai terbentuk saja, tapi didalam keseharian berjalannya roda pemerintahan, dan juga roda perusahaan yang ada.

Kalau sektor formal mungkin tidak begitu sulit untuk mendeteksinya, karena inventarisasi jumlah atau personal dari pegawai dari tingkat terendah hingga tingkat tertinggi itu ada, di mana ada datanya pasti.

“Tapi kenapa bapak, ibu sekalian diberikan penghargaan khususnya dari sektor pemerintahan seperti bupati atau walikota, karena bapak, ibu sekalian memberikan perhatian khusus,” ujarnya.

Kemudian, adapun dengan skema-skema pembayaran bisa Coorporate Social Responsibility (CSR), bisa APBDes, bisa juga melalui APBD memberikan perlindungan kepada sektor informal, dan ini sangat banyak. Coba bayangkan sektor informal, dari sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) saja ini jumlahnya ada 600 ribu di Sumsel ini.

Ini hanya kacamata dan mata yang jeli saja yang bisa menangkap itu, maka pemerintah merasakan ini penting untuk diberikan penghargaan. Cuma karena aturan tidak diberikan hadiah berupa material, tapi ini nilainya lebih dari material.

“Saya salah satu kepala daerah yang pernah menerima PARITRANA ditingkat nasional, dimana ada tiga provinsi yang mendapatkan itu. Penghargaan ini saya ingin tetap di publikasikan dengan seluas-luasnya oleh perusahaan dengan mitra, perusahaan dengan vendornya,” ungkapnya.

Menurut Ketua Tim Penilai PARITRANA AWARD 2024 Drs H Edward Candra, M.H, di sini saya melaporkan pelaksanan penganugerahan PARITRANA AWARD 2024 tingkat provinsi Sumsel, yang mana kegiatan ini setiap tahun dilaksanakan dan memang tahunnya setahun sebelumnya untuk kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh aktivitas yang dilakukan penilaian.

Bahwa pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel telah dibentuk team, yaitu dengan Sekda selaku Ketua, sebagai anggotanya dari unsur pemerintahan, unsur perusahaan, unsur pekerja, ahli jaminan sosial, ahli ekonomi, ahli hukum, dan ahli kebijakan publik.

“Pada kesempatan penilaian tahun ini, dilaksanakan dengan tujuan yaitu yang pertama adalah memberikan penghargaan kepada 22 pemenang yang terdiri dari pemerintahan kabupaten/kota, pemerintahan desa/kelurahan, serta pemberi kerja badan usaha yang telah melewati tahapan,” katanya.

Dilanjutkannya, di mana pemberkasan administrasi dan wawancara dari berbagai kategori yaitu pemerintah kabupaten/kota, badan usaha sektor keuangan, badan usaha sektor perdagangan dan jasa, sektor pertambangan, manufaktur dan konstruksi, badan usaha sektor peternakan, perkebunan, dan perikanan, badan usaha sektor pendidikan, dan pemerintah desa kelurahan, kemudian badan usaha skala kecil dan mikro.

Di mana tahun ini juga diberikan penghargaan secara khusus kepada kepala daerah yang memiliki inisiasi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Seperti untuk pekerja rentan, untuk kemiskinan ekstrem, dan juga untuk pekerja lintas agama.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepedulian serta peran aktif pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa dan kelurahan dalam meningkatkan coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk pekerja rentan aitu pekerja miskin dan tidak mampu,” ucapnya.

Begitu juga disampaikan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, tentu kami dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan ucapan terima kasih, dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sumsel ditengah-tengah kesibukan beliau masih menyempatkan hadir untuk mengerjakan penghargaan PARITRANA AWARD 2024.

Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat Pemprov Sumsel, pemerintah kabupaten/kota, seluruh stakeholder yang ada, di mana ada serikat buruh, serikat pekerja, dan pengusaha.

“Di mana yang telah mendukung sepenuhnya untuk meningkatkan universal coverage BPJS Ketenagakerjaan di provinsi Sumsel. Tentu disini kami laporkan bahwa sampai dengan hari ini perlindungan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi Sumsel di angka 31 persen, ini menuju angka 50 persen di tahun 2025 ini,” imbuhnya.

Ditambahkannya, tentu masih terdapat keep yang cukup lebar, namun untuk menuntaskan perlindungan universal coverage di provinsi Sumsel, kami, pemerintah daerah (Pemda) juga tidak bisa bekerja sendiri, ini perlu dukungan seluruh pihak, agar seluruh pekerja yang saat ini menurut dari data Badan Pusat Statistik (BPS) kurang lebih 2,8 juta itu bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Beberapa kabupaten/kota sudah ada inisiasi yang sangat positif sekali di tiga pemenang PARITRANA AWARD, sudah ada inovasi perlindungan pekerja rentan, misalnya di kabupaten Musi Rawas, itu sudah perlindungan sebanyak 2500 lebih pekerja rentan, dan ini sudah selesai di tahun yang lalu.

Alhamdulillah pada hari ini kita menyerahkan penghargaan PARITRANA AWARD kepada kategori pemerintah kabupaten/kota, kepada badan usaha, tadi ada beberapa sektor badan usaha yang kita berikan penghargaan, kemudian kita berikan kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan kepada pemerintah desa (Pemdes),” bebernya.