• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Maret 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Reporter YN
24 Agustus 2025
Cara Pembatalan Tiket Kereta
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali mengingatkan kepada pelanggan mengenai tata cara pembatalan ataupun perubahan jadwal tiket kereta api yang dapat dilakukan dengan mudah, bilamana calon penumpang sewaktu – waktu ada agenda dadakan. Pembatalan tersebut bisa dilakukan baik secara online melalui aplikasi Acces By KAI maupun offline bisa datang langsung ke loket di stasiun tertentu.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa pelanggan yang ingin membatalkan tiket dapat menggunakan dua pilihan layanan tersebut dan juga harus mengetahui ketentuan yang ada, dimana pembatalan tiket akan dikenakan bea sebesar 25 persen dari harga yang tertera di tiket.

Aida mengatakan saat ini Divre III Palembang mengoperasikan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang dan KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP),
pembatalan tiket hanya bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Nomor identitas pemilik akun (pemesan tiket) dan/atau calon penumpang lain yang ada dalam satu kode booking, harus sama dengan nomor identitas yang tertera di tiket;
  2. Jadwal perjalanan KA yang akan dibatalkan, paling lambat dua jam keberangkatan KA tersebut;
  3. Status tiket lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass/e-boarding pass;
  4. Tiket yang dapat dibatalkan melalui aplikasi Access by KAI, adalah tiket KA antarkota atau jarak jauh. Untuk pembatalan tiket KA lokal, hanya dapat dilakukan di stasiun

Khusus KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa sejak tanggal 23 Mei 2025 lalu prosedur pembatalan tiket hanya dapat dilakukan secara offline/manual di stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat dan Lubuklinggau tidak dapat dilakukan pembatalan melalui aplikasi Access by KAI. Calon penumpang KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa datang langsung ke stasiun yang telah ditentukan dengan membawa bukti pemesanan tiket dan identitas diri paling lambat 30 menit (tigapuluh menit) sebelum berangkat dan dikenakan bea pembatalan 25% dari harga yan tertera di tiket.

Sedangkan KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) Pembatalan tiket atau perubahan jadwal keberangkatan dapat dilakukan via aplikasi Acces By KAI atau secara offline/manual dengan datang langsung ke stasiun yang ditentukan yaitu, stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat dan Lubuklinggau.

Calon penumpang yang akan melakukan pembatalan secara online melalui aplikasi Acces By KAI bisa mengikuti cara sebagai berikut:

  1. Pada halaman utama aplikasi Access by KAI, klik “Tiket Saya”;
  2. Pilih tiket/kode booking yang akan dibatalkan;
  3. Pilih menu “Kelola Pesanan Anda”, kemudian klik “Pembatalan”. Penting untuk diketahui, pembatalan hanya dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 jam sebelum keberangkatan kereta apimu;
  4. Pilih daftar penumpang yang ingin dibatalkan (semua atau sebagian penumpang), lalu klik “Batalkan Perjalanan”;
  5. Aplikasi akan menampilkan informasi bea pembatalan dan dana yang akan di-refund, lalu klik “Batalkan Perjalanan”;
  6. Pada halaman Detail Pengembalian Dana, pilih rekening bank atau e-wallet yang diinginkan;
  7. Isi data yang diperlukan sesuai metode pengembalian dana yang sudah dipilih;
  8. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai, lalu klik “Next”;
  9. Jika sudah sesuai dan yakin untuk pembatalan tiket, klik “YA, Lanjutkan”;
  10. Tiket berhasil dibatalkan, dan klik “Selesai”.

Bagi calon penumpang yang membeli tiket KA dari kanal pembelian eksternal lainnya, bisa dibatalkan di Access by KAI dengan cara:

  1. Pada halaman utama, klik “Tiket Saya”;
  2. Klik “Cek & Tambah Tiket”;
  3. Masukkan kode booking yang akan dibatalkan;
  4. Jika sudah, klik “Lanjutkan”;
  5. Tiket yang akan dibatalkan akan muncul di menu “Tiket Saya”.

“Dengan adanya kemudahan layanan online maupun offline, kami berharap masyarakat semakin nyaman dalam merencanakan perjalanan menggunakan kereta api,” jelas Aida.

“KAI Divre III Palembang juga terus mengingatkan kepada masyarakat bahwa tiket kereta api hanya bisa dibeli melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau mitra penjualan resmi yang telah bekerja sama dengan KAI,” tutup Aida.

Tags: Cara Pembatalan Tiket KeretaPembatalan Tiket Kereta Api
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengenal Reksadana: Investasi Mudah untuk Pemula

Next Post

Buku Biografi Jejak Penjual Kopi Chairul S Matdiah Jadi Warisan Inspirasi untuk Generasi Muda

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In