• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, April 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kasus Dr Wijang vs Universitas MDP, Komisi IV DPRD Kota Palembang Dorong Penyelesaian Kekeluargaan

Reporter YN
12 Agustus 2025
Dr Wijang vs Universitas MDP
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hubungan industrial antara Dr. Wijang Widhiarso, M.Kom, dengan Universitas Multi Data Palembang (MDP) digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang, Senin (11/8/2025). Agenda ini membahas kronologi, dugaan pelanggaran, serta tuntutan yang diajukan.

Dr. Wijang hadir bersama kuasa hukumnya dari SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah, S.H., M.H., serta tim hukum Sigit Muhaimin, S.H., M.H., Muhamad Khoiry Lizani, S.H., dan Fathurahman Naufal, S.H.

Usai RDP, Fathurahman Naufal menyampaikan bahwa belum ada solusi yang dihasilkan.
“Kami meminta meringankan beban klien kami, tetapi hasilnya sama seperti mediasi tripartit kedua di Disnaker. Tidak ada keputusan dan belum ada titik terang. Padahal kami ingin penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak MDP tetap menuntut pembayaran Rp700 juta kepada Dr. Wijang. “Gaji dosen tidak besar, apalagi klien kami sudah tidak bekerja dan tidak bisa melamar ke perguruan tinggi lain karena datanya masih tercatat di Pangkalan Data Dikti. Bagaimana mungkin membayar Rp700 juta?” tambahnya.

Muhamad Khoiry Lizani menjelaskan, saat mediasi di Disnaker terungkap MDP tidak memiliki peraturan perusahaan yang berlaku. “Peraturan terakhir tahun 2020 dan belum diperbarui. Padahal sesuai UU Cipta Kerja, perusahaan dengan lebih dari 10 pekerja wajib memperbarui peraturan setiap dua tahun,” katanya. Ia juga menyoroti bahwa surat perjanjian tidak memuat rincian masa pengabdian atau ketentuan denda 100% sebagaimana yang ditagihkan MDP.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs H. Syaiful Padli, ST., MM., mengatakan pihaknya memfasilitasi pertemuan dan memanggil Disnaker sebagai mitra kerja. “Mediasi ketiga di Disnaker dijadwalkan Kamis besok. Kami berharap persoalan ini bisa selesai sebelum masuk tahap hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi IV telah mengingatkan MDP untuk mempertimbangkan jasa Dr. Wijang yang mengajar puluhan tahun. “MDP tetap pada pendirian bahwa Pak Wijang wanprestasi dan harus membayar sesuai perjanjian. Meski ada kelonggaran berupa penghapusan denda 100%, pihak MDP tetap menolak opsi mengajar kembali,” jelasnya.

Komisi IV berharap mediasi ketiga menghasilkan anjuran dari Disnaker yang bisa menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak, sehingga persoalan tidak berlarut-larut.

Sementara itu, pihak Universitas MDP, baik kuasa hukum maupun perwakilan kampus, menolak memberikan komentar kepada media.

Tags: Penyelesaian Kekeluargaanpersoalan hubungan industrial
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hakim Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis Hukuman Mati kepada Kopda Bazarsah, Buntut Tembak Mati 3 Polisi

Next Post

AMPHIBI Gelar Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Terkait Dugaan Praktik KKN di Beberapa OPD di Kabupaten Banyuasin

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In