PKL Pasar 16 Ilir Dukung Penataan dan Bantah Isu Pungli Tenda Lapak

News, Sumsel
Isu Pungli Tenda Lapak , Pasar 16 Ilir

Palembang, LamanQu.Com – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Keluarga Pedagang Bersatu (PKPB) Pasar 16 Ilir menyatakan dukungan penuh terhadap program penataan kawasan Pasar 16 Ilir oleh Pemerintah Kota Palembang. Mereka juga menepis tegas isu adanya pungutan liar (pungli) dalam pembangunan tenda lapak sementara.

Ketua PKPB, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa biaya sebesar Rp1,75 juta per pedagang untuk pembangunan tenda bukanlah pungli, melainkan hasil kesepakatan bersama yang dikoordinir oleh Diki Haitami.

“Itu bukan pungli, tapi kesepakatan kami sebagai pedagang. Kami bersyukur Pemkot Palembang melalui Perumda Pasar tetap memberikan tempat bagi kami untuk berdagang,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Menurut Syamsul, percepatan pembangunan tenda penting agar pedagang segera memiliki tempat berjualan. Upaya Pemkot menggandeng BUMN dan BUMD dalam penyediaan tenda belum membuahkan hasil maksimal, sehingga pedagang berinisiatif urunan membiayai sendiri.

“Kami butuh cepat dan pasti, demi menghargai dagangan kami,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang dinilai berhasil melakukan penataan secara persuasif tanpa merugikan pedagang.

“Kalau ada pedagang yang merasa dizalimi, pasti lapor ke saya. Tapi faktanya, tidak ada. Pedagang lama tetap bisa berjualan,” tegas Syamsul.

Senada, Herlina, salah seorang pedagang, menyatakan rasa syukur atas pembangunan tenda yang akan segera direalisasikan.

“Alhamdulillah, tidak ada paksaan. Kami sangat terbantu. Semoga cepat terealisasi,” ucap Herlina, disambut dukungan pedagang lainnya.

Koordinator Penataan PKL Pasar 16 Ilir dari Perumda Pasar Palembang Jaya, Diki Haitami, menjelaskan bahwa biaya pembangunan tenda sekitar Rp5 juta untuk tiga lapak, sehingga tiap pedagang urunan Rp1,7 juta.

“Pedagang sepakat mendirikan tenda agar bisa segera berjualan. Ada sebagian yang belum menyetor, bukan karena menolak, tapi ingin tendanya dipasang lebih dulu,” terang Diki.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Palembang mulai menata kawasan Pasar 16 Ilir yang selama ini dikenal semrawut. Saat ini, lalu lintas kendaraan mulai lancar seiring penertiban lokasi berjualan.

“Penataan ini sesuai arahan Wali Kota, bukan penertiban paksa. Pedagang hanya kita geser ke bahu jalan, dan disiapkan tenda agar rapi,” ujar Plt. Kasat Pol PP Kota Palembang, Herison.