• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Masyarakat Harus Waspada! Harap Cek Keabsahan Tanah Miliknya di Kantor BPN Palembang yang Terletak Wilayah Bandara

Reporter YN
28 Juni 2025
Masyarakat Harus Waspada! Harap Cek Keabsahan Tanah Miliknya di Kantor BPN Palembang yang Terletak Wilayah Bandara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Penguasaan dan jual beli ilegal atas tahan seluas 719 hektar di kawasan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang. Meski lahan ini telah tercatat sebagai aset negara sejak 1950 dan memiliki kekuatan hukum yang sah, faktanya sebagian area tersebut bahkan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Situasi ini memperlihatkan persoalan klasik dalam pengelolaan lahan strategis milik negara. Dalam catatan resmi, lahan tersebut berada di bawah penguasaan TNI Angkatan Udara dengan Nomor Inventaris 50509001 KSAP tahun 1950, diperkuat melalui dasar Peta PU Sumsel Nomor 593/0004747/1 tertanggal 18 September 1996, serta surat Wali Kota Palembang Nomor 590/002068/1 b tertanggal 7 Oktober 1996. Secara legal, status kepemilikannya tak terbantahkan: itu adalah tanah milik negara.

Dari dasar tersebut diatas, dapat dilihat juga dari plang-plang peringatan batas aset milik negara di wilayah Lanud SMH dan juga beberapa informasi dari sejumlah warga, bahwa tanah seluas 719 hektar tersebut memang aset milik negara yang terletak dikawasan Lanud SMH.

Meski demikian, persoalan menjadi rumit karena sebagian masyarakat telah membeli dari oknum tertentu tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu status tanah tersebut kepada instansi BPN Kota Palembang.

Di sinilah konflik muncul antara hak negara atas asetnya yang diakibatkan oleh ulah oknum yang telah memperjualbelikan aset negara tersebut untuk kepentingan pribadinya walaupun telah dipasang plang Tanah Ini Milik Negara Dilarang Menjual Belikan.

Sebaiknya, warga yang sudah terlanjur membeli untuk melakukan pengecekan lahannya ke Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang. Warga yang sudah terlanjur membeli lahan di kawasan tersebut diminta untuk melapor dan memverifikasi status kepemilikan. Jika terbukti bahwa lahan tersebut adalah milik negara dalam hal.ini Lanud SMH, maka secara otomatis akan diblokir oleh sistem BPN untuk mencegah peredaran ilegal lebih lanjut.

Perlu digarisbawahi bahwa pihak negara tidak tinggal diam. Langkah pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan agar warga tidak membeli lahan dari oknum yang memperjualbelikan aset negara. Namun dalam praktiknya, penyelesaian semacam ini tidak cukup jika tidak dibarengi dengan tindakan hukum terhadap para pelaku, serta solusi jangka panjang bagi warga yang terdampak.

Editorial ini tidak hendak menyalahkan satu pihak semata. Yang dibutuhkan saat ini adalah pendekatan lintas sektor melibatkan unsur pertahanan, pertanahan, pemerintahan daerah, hingga masyarakat sipil untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan beradab. Negara harus tegas dalam melindungi asetnya, namun juga bijak dalam menangani masyarakat yang sudah terlanjur membeli dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu warga yang mendapatkan informasi tentang tawaran jual beli tanah di wilayah bandara agar terlebih dahulu konfirmasikan ke intansi terkait dalam hal ini BPN Kota Palembang tentang ke apsahan tanah tersebut agar warga masyarakat yang membeli kedepan tidak terjadi masalah tentang kepemilikannya nanti.

Tags: Cek Keabsahan Tanahjual beli ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidang Gugatan Heri Amalindo Masih Berjalan, Kemendagri Siap Ajukan Duplik 3 Juli

Next Post

Kadis Kominfo Muba Wakili Bupati HM Toha Hadiri Malam Anugerah Penyiaran KPID Sumsel 2025

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Curhatan Datam petani Senior Pelemgadung ke Anggota Satgas TMMD

Dari Sudut ke Sudut, Harapan Baru Bapak Aris Mulai Dibangun

Tring! Golden Run 2026: Pegadaian Kanwil Palembang Kampanyekan Hidup Sehat dan Investasi Emas

Rapat Bahas Crossing Jalan Umum,Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan

Hangatnya Silaturahmi, Danton Satgas TMMD Perkenalkan Diri di SDN Plumbungan IV

Kunjungan Penuh Semangat, Kades dan Camat Suport Pembangunan Jalan Desa Puro

Sentuhan TMMD, Menghidupkan Harapan di Rumah Sederhana Bapak Suparno

Kakanwil Kemenag Sumsel Lantik Empat Pejabat Administrator, Tekankan Penyegaran dan Akselerasi Kinerja

Perempuan Turut Andil dalam Pelaksanaan TMMD Reg 128 Kodim Sragen

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In