• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

ASN Inisial AEP Mendapat Hukuman Disiplin Sedang Dengan Sanksi Penundaan Kenaikan Pangkat, Tetapi Kini Mendapat Jabatan Dilingkungan Ditjenpas Sumsel, Ada Apa?

Reporter Editor Sumsel
13 Juni 2025
Sanksi Penundaan Kenaikan Pangkat
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Masih hangat di ingatan publik tentang adanya isu pungli dilingkungan Ditjenpas Sumsel,kini muncul persoalan baru terkait persoalan ASN yang mendapat hukuman disiplin tingkat sedang dengan penundaan kenaikan pangkat tapi kini mendapat jabatan.

Beredar surat yang menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AEP yang pada tanggal 9 Mei 2023 berdasarkan surat keputusan Kanwil Kemenkumham menyatakan memberikan hukuman disiplin tingkat sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun karena melanggar aturan tentang disiplin pegawai negeri sipil terhitung mulai 1 April 2025 ditunda kenaikan pangkatnya dari pangkat penata muda golongan IIIa menjadi III b dan terhitung tanggal 1 April 2026 yang bersangkutan sudah dapat naik pangkat.

Namun saat ini ASN berinisial AEP tersebut bertugas di Kanwil Ditjenpas Sumsel mendapat jabatan sebagai pengelolah keuangan Rupbasan kelas I Palembang.

Hal ini membuat kecurigaan publik bagaimana dengan sistem penempatan jabatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel. Apakah ada permainan?

Saat dikonfirmasi terkait isu tersebut via WhatsApp Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno belum memberikan tanggapan.

Bahkan saat wartawan menelpon untuk meminta tanggapan terkait dugaan isu jual beli jabatan tersebut hingga beberapa kali menelpon Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno tidak mengangkat telpon.

Tags: Ditjenpas Sumselhukuman disiplinSanksi Penundaan Kenaikan Pangkat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Stasiun Kertapati, Gerbang Utama Transportasi KA Penumpang dan Logistik di Sumatera Selatan

Next Post

Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV

Editor Sumsel

Info Terkait

Rutan Kelas I Palembang

Kunker ke Sumsel, Irwil V Pria Wibawa Sosialisasikan Permenkumham di Rutan Kelas I Palembang

11 Juli 2024
personel polri, mengabdi kepada masyarakat

Kapolda Sumsel Terus Memotivasi Personel Polri yang Telah Menjalani Hukuman Disiplin untuk Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Lagi

25 Oktober 2023

Berita Terbaru

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Gubernur Herman Deru Resmi Luncurkan Kartu Keanggotaan Sultan Muda untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Mahasiswa Baru STIHPADA Palembang Dibekali Ilmu Hukum, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025
Reporter YN
15 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2025. Kepala...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In