• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Warga Tak Masuk Putusan, Tanah Dieksekusi: YBH-SSB Tempuh Perlawanan Hukum

Reporter YN
15 Mei 2025
Warga Tak Masuk Putusan, Tanah Dieksekusi: YBH-SSB Tempuh Perlawanan Hukum
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Upaya hukum Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) dalam membela hak warga atas tanah mereka kembali menemui jalan buntu. Sidang kedua perkara Derden Verzet yang diajukan YBH-SSB di Pengadilan Negeri Palembang kembali ditunda, Rabu (14/5/2025), lantaran ketidakhadiran sejumlah pihak terkait dalam ruang persidangan.

Perkara ini mencuat setelah rencana eksekusi sepihak terhadap sebidang tanah milik warga Palembang yang namanya tidak tercantum dalam putusan pengadilan sebelumnya.

Tanpa adanya proses aanmaning (peringatan eksekusi), tanpa pemberitahuan, dan tanpa panggilan resmi, tanah tersebut tiba-tiba masuk dalam daftar objek eksekusi.

“Ini bukan hanya kelalaian administratif, ini bentuk teror prosedural yang membahayakan kepastian hukum dan hak sipil warga negara,” tegas M. Miftahudin, S.H., Ketua YBH-SSB Cabang Palembang, usai sidang.

Miftahudin hadir bersama dua kuasa hukum lainnya, Muhamad Khoiry Lizani, S.H., dan Ismail, S.H., yang sama-sama menilai penundaan sidang sebagai sinyal lemahnya komitmen lembaga peradilan dalam melindungi rakyat kecil. Mereka menyebut praktik ini sebagai bentuk kriminalitas hukum yang dikemas dalam legitimasi formal.

“Bayangkan, pemilik tanah tidak pernah menjadi pihak dalam perkara sebelumnya, tetapi tanahnya dieksekusi. Ini bukan kekeliruan, ini penyerangan terhadap konstitusi,” kata Khoiry.

YBH-SSB menempuh jalur Derden Verzet, mekanisme hukum yang memungkinkan pihak ketiga—yang merasa dirugikan akibat eksekusi atas objek yang bukan miliknya—untuk mengajukan perlawanan. Namun, jalur ini pun tak berjalan mulus.

“Sidang pertama ditunda, kini yang kedua pun demikian. Bukti belum sempat kami ajukan, keberatan belum bisa disampaikan. Jika proses hukum seperti ini terus dibiarkan, keadilan hanya menjadi jargon kosong,” ujar Ismail.

Pihak YBH-SSB menyoroti maraknya penyalahgunaan prosedur eksekusi yang diduga kuat menjadi celah empuk bagi praktik mafia tanah. Ketika pengadilan memproses eksekusi tanpa verifikasi menyeluruh atas status objek, warga rentan menjadi korban perampasan hak secara sistematis.

“Jika pengadilan justru menjadi alat legalisasi kejahatan, ini sangat berbahaya. Kami tidak anti terhadap hukum, tapi kami menolak hukum digunakan untuk menindas,” tandas Khoiry.

Perkara ini mulai mendapat perhatian dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga aktivis agraria. Mereka menilai kasus tersebut sebagai cerminan dari krisis dalam sistem eksekusi pengadilan, yang kian rentan disusupi kepentingan tertentu.

Miftahudin menegaskan pihaknya tidak akan mundur. “Ini bukan soal satu bidang tanah. Ini soal prinsip. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka siapa pun bisa menjadi korban. Hari ini klien kami, besok bisa warga lainnya,” ucapnya.

Pengadilan dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan dalam waktu dekat. Namun pertanyaan besar kini menggantung: akankah lembaga peradilan bertindak tegas melindungi hak warga? Atau justru kembali tunduk pada prosedur yang menyesatkan dan membuka ruang penyimpangan?

“Kalau negara diam, kami akan bersuara. Kalau hukum jadi alat kuasa, kami akan lawan,” pungkas Miftahudin.

Tags: Perlawanan Hukumtanah milik warga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinkominfo Muba Kolaborasi dengan Komdigi untuk Tuntaskan Blankspot di Muba

Next Post

Aka Cholik Mengungkapan Keramahtamahan Masyarakat Kaltim Menjadi Modal Awal Pembangunan IKN

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Muhaimin Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2026, Siapkan Strategi Data Tunggal

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Pemerintah Siap Luncurkan Operasional 1.061 Kopdes Merah Putih di Jateng dan Jatim

Kaos dan Topi Rimba Jadi Kenang-Kenangan Hangat Penghujung TMMD

Bukan Sekadar Tanggul, Giant Seawall Pantura Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru Indonesia

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In