• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Warga Tak Masuk Putusan, Tanah Dieksekusi: YBH-SSB Tempuh Perlawanan Hukum

Reporter YN
15 Mei 2025
Warga Tak Masuk Putusan, Tanah Dieksekusi: YBH-SSB Tempuh Perlawanan Hukum
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Upaya hukum Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) dalam membela hak warga atas tanah mereka kembali menemui jalan buntu. Sidang kedua perkara Derden Verzet yang diajukan YBH-SSB di Pengadilan Negeri Palembang kembali ditunda, Rabu (14/5/2025), lantaran ketidakhadiran sejumlah pihak terkait dalam ruang persidangan.

Perkara ini mencuat setelah rencana eksekusi sepihak terhadap sebidang tanah milik warga Palembang yang namanya tidak tercantum dalam putusan pengadilan sebelumnya.

Tanpa adanya proses aanmaning (peringatan eksekusi), tanpa pemberitahuan, dan tanpa panggilan resmi, tanah tersebut tiba-tiba masuk dalam daftar objek eksekusi.

“Ini bukan hanya kelalaian administratif, ini bentuk teror prosedural yang membahayakan kepastian hukum dan hak sipil warga negara,” tegas M. Miftahudin, S.H., Ketua YBH-SSB Cabang Palembang, usai sidang.

Miftahudin hadir bersama dua kuasa hukum lainnya, Muhamad Khoiry Lizani, S.H., dan Ismail, S.H., yang sama-sama menilai penundaan sidang sebagai sinyal lemahnya komitmen lembaga peradilan dalam melindungi rakyat kecil. Mereka menyebut praktik ini sebagai bentuk kriminalitas hukum yang dikemas dalam legitimasi formal.

“Bayangkan, pemilik tanah tidak pernah menjadi pihak dalam perkara sebelumnya, tetapi tanahnya dieksekusi. Ini bukan kekeliruan, ini penyerangan terhadap konstitusi,” kata Khoiry.

YBH-SSB menempuh jalur Derden Verzet, mekanisme hukum yang memungkinkan pihak ketiga—yang merasa dirugikan akibat eksekusi atas objek yang bukan miliknya—untuk mengajukan perlawanan. Namun, jalur ini pun tak berjalan mulus.

“Sidang pertama ditunda, kini yang kedua pun demikian. Bukti belum sempat kami ajukan, keberatan belum bisa disampaikan. Jika proses hukum seperti ini terus dibiarkan, keadilan hanya menjadi jargon kosong,” ujar Ismail.

Pihak YBH-SSB menyoroti maraknya penyalahgunaan prosedur eksekusi yang diduga kuat menjadi celah empuk bagi praktik mafia tanah. Ketika pengadilan memproses eksekusi tanpa verifikasi menyeluruh atas status objek, warga rentan menjadi korban perampasan hak secara sistematis.

“Jika pengadilan justru menjadi alat legalisasi kejahatan, ini sangat berbahaya. Kami tidak anti terhadap hukum, tapi kami menolak hukum digunakan untuk menindas,” tandas Khoiry.

Perkara ini mulai mendapat perhatian dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga aktivis agraria. Mereka menilai kasus tersebut sebagai cerminan dari krisis dalam sistem eksekusi pengadilan, yang kian rentan disusupi kepentingan tertentu.

Miftahudin menegaskan pihaknya tidak akan mundur. “Ini bukan soal satu bidang tanah. Ini soal prinsip. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka siapa pun bisa menjadi korban. Hari ini klien kami, besok bisa warga lainnya,” ucapnya.

Pengadilan dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan dalam waktu dekat. Namun pertanyaan besar kini menggantung: akankah lembaga peradilan bertindak tegas melindungi hak warga? Atau justru kembali tunduk pada prosedur yang menyesatkan dan membuka ruang penyimpangan?

“Kalau negara diam, kami akan bersuara. Kalau hukum jadi alat kuasa, kami akan lawan,” pungkas Miftahudin.

Tags: Perlawanan Hukumtanah milik warga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinkominfo Muba Kolaborasi dengan Komdigi untuk Tuntaskan Blankspot di Muba

Next Post

Aka Cholik Mengungkapan Keramahtamahan Masyarakat Kaltim Menjadi Modal Awal Pembangunan IKN

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In