• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, September 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Komitmen Jaga Keselamatan, KAI Divre III Palembang Tutup 4 Perlintasan Sebidang Pada Bulan April 2025

Reporter YN
17 April 2025
Perlintasan Sebidang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dengan menutup 4 perlintasan sebidang yang berada di wilayah operasional KAI Divre III Palembang pada bulan April 2025 ini.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bahwa meskipun KAI sebagai operator perkeretaapian, namun demi keselamatan bersama hal tersebut tetap dilakukan, sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mewajibkan penutupan perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari dua meter. Penutupan dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran operasional kereta api.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk mengurangi potensi gangguan operasional kereta api dan memastikan keselamatan bagi masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Aida.

Adapun data perlintasan yang telah ditutup tersebut yakni sebagai berikut :
– Perlintasan liar di Km.533+4/5, Jalan Desa Lubuk Belimbing Kodya Bengkulu, petak jalan antara Stasiun Kota Padang – Lubuklinggau;
– Perlintasan resmi tidak terjaga JPL 169 Km.534+2/3 Jalan Desa Lubuk Belimbing Kodya Bengkulu, petak jalan antara Stasiun Kota Padang – Lubuklinggau;
– Perlintasan resmi tidak terjaga JPL 170 Km.535+7/8 Jalan Desa Lubuk Belimbing Kodya Bengkulu, petak jalan antara Stasiun Kota Padang – Lubuklinggau; dan
– Perlintasan liar yang berada di Km.536+5/6 Jalan Desa Lubuk Bingin Kodya Bengkulu, petak jalan antara Stasiun Kota Padang – Lubuklinggau.

Selain melakukan penutupan, KAI Divre III Palembang juga melakukan penyempitan jalan dengan pemagaran menggunakan rel bekas yang dipasang disisi jalan pada perlintasan sebidang JPL 161 Km.509+3/4 Jalan Desa Tanjung Ning Kabupaten Empat Lawang, petak jalan antara Stasiun Tebing Tinggi – Muara Saling. Hal tersebut dilakukan agar pengendara kendaraan roda empat mengurangi kecepatannya dan berhati-hati saat melewati perlintasan.

KAI Divre III Palembang mencatat saat ini terdapat 118 titik perlintasan sebidang, baik perlintasan resmi atau teregister dengan jumlah sebanyak 82 titik dan perlintasan liar dengan jumlah sebanyak 33 titik. Dari data tersebut, 42 titik (35,6%) perlintasan dijaga oleh petugas KAI, Pemda setempat, swasta maupun swadaya masyarakat, sedangkan sisanya sebanyak 76 titik (64,40%) perlintasan tidak dijaga. Ketidakterjagaan ini berpotensi menimbulkan kerawanan bila tidak ditangani dengan pendekatan preventif dan kolaboratif.

“Sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko, KAI tidak hanya menutup perlintasan yang tidak sesuai ketentuan, namun juga aktif mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass kepada pemerintah pusat dan daerah. Solusi ini diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara kendaraan dan kereta api,” kata Aida.

Langkah peningkatan keselamatan lainnya juga dilakukan oleh KAI Divre III Palembang melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan seperti kampanye keselamatan di perlintasan sebidang bersama stakeholder, sosialisasi disiplin dan keselamatan di sekolah-sekolah dan pemasangan spanduk himbauan keselamatan.

Kegiatan kampanye keselamatan di perlintasan sebidang tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, Jasa Raharja dan komunitas pecinta kereta api atau Railfans untuk menjangkau lebih banyak masyarakat secara langsung. Pendekatan kolaboratif ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

Aida menambahkan bahwa faktor manusia memegang peran penting dalam menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Keberadaan rambu lalu lintas harus dihormati dan dipatuhi. Palang pintu dan penjaga hanyalah pelengkap, bukan jaminan utama. Disiplin dan kewaspadaan pengguna jalan menjadi kunci,” tegas Aida.

KAI Divre III Palembang terus menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan patuh pada aturan ketika melintasi perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib memastikan kondisi aman sebelum melintas, termasuk berhenti, melihat, dan mendengar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 114 UU tersebut mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Sementara itu, Pasal 296 memberikan sanksi pidana maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000,- bagi pelanggar yang nekat melintas saat sinyal peringatan berbunyi atau palang mulai menutup.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 124 juga secara tegas mengatur bahwa prioritas utama di perlintasan sebidang adalah perjalanan kereta api. Ketentuan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keselamatan seluruh pihak yang melintas.

“KAI Divre III Palembang berkomitmen akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan. Jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan dampak fatal hingga korban jiwa, sanksi pidana dapat dikenakan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, yaitu penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp12 juta,” ujar Aida.

Dalam mengedukasi publik, KAI Divre III Palembang juga melibatkan komunitas pecinta kereta api (Railfans) yang berada di Provinsi Sumatera Selatan sebagai mitra strategis. Kehadiran mereka turut membantu menyebarluaskan informasi keselamatan melalui media sosial, forum, dan berbagai kegiatan kreatif lainnya.

“Kami percaya bahwa kolaborasi dan kesadaran kolektif adalah pondasi utama dalam mewujudkan sistem transportasi yang selamat dan berkelanjutan. KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah strategis demi mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman dan nyaman,” tutup Aida.

Tags: keselamatan perjalanan kereta apiperlintasan sebidangPT KAI Divre III Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Antisipasi Banjir, Camat Kemuning Amiruddin Sandy: Perlu Penanganan Komprehensif

Next Post

Tanah Carik Diduga Diserobot, Pemdes dan Warga Desa Cihanjuang Menjerit ke Bupati KBB

YN

Info Terkait

Pasca-Kecelakaan Bekasi

Pasca-Kecelakaan Bekasi, Menhub Dudy Siapkan Dana Besar Amankan Perlintasan Sebidang

22 Mei 2026
penertiban perlintasan sebidang

Pasca-Kecelakaan di Bekasi, Kemenhub Prioritaskan 10 Titik Perlintasan Sebidang

1 Mei 2026
Aturan Pembelian Tiket Kereta

KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Tata Cara dan Aturan Pembelian Tiket Kereta Api

4 September 2025
KAI Divre III Palembang

KAI Divre III Palembang Tambah Armada 6 Gerbong Ketel untuk Dukung Distribusi BBM

26 Agustus 2025
Festival Perahu Bidar

Cukup Bayar Rp 80,- Nikmati Perjalanan LRT ke Festival Perahu Bidar 2025

14 Agustus 2025
Layanan Lost and Found

Layanan Lost and Found Semester I 2025, KAI Divre III Palembang Amankan 33 Barang Tertinggal Senilai Rp 78 Juta

29 Juli 2025

Berita Terbaru

14 Pasis Dikreg Seskoad A-68 Kunjungi Lanud Smh Pelajari Peran Subsatgas Udara Dalam Penanganan Karhutla

Kota Palembang Akan Siap Mendukung Event Dari Komunitas, Berikut Disampaikan Kadishub Kota Palembang

Kebakaran Lahan 5.000 Meter Persegi Terjadi di Gandus Palembang, Babinsa Kelurahan Pulo Kerto, Sertu Jauhari Ikut Padamkan Kebakaran

Junaidi alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Mempertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa

DK PWI Sumsel Sesalkan Wartawan Dihalangi Meliput Persidangan Kasus Junaidi Alias Ajun

Babinsa Kodim 0418/Palembang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektare

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau APS di TPS Ciwastra

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kertapati, Babinsa dan Tim Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api

Permen PKP RI Mempermudah Memiliki Rumah Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasannya

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In