• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPC Peradi Palembang Tegaskan Dukungan terhadap Wadah Tunggal Advokat

Reporter YN
22 Februari 2025
DPC Peradi Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Palembang menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) di Hotel Beston, Jumat (21/2).

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Palembang, Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum., serta ratusan anggota advokat yang antusias mengikuti jalannya rapat.

Dalam rapat tersebut, DPC Peradi Palembang membahas evaluasi program kerja yang telah dijalankan, menyerap aspirasi anggota, serta merumuskan program strategis ke depan. Salah satu topik utama yang menjadi sorotan adalah persoalan pembekuan sumpah advokat serta rekomendasi terkait wadah tunggal (Singel Bae) advokat di Indonesia.

Dr. Azwar Agus menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, DPC Peradi Palembang telah melaksanakan berbagai program, termasuk kerja sama dengan rumah sakit dalam bidang bantuan hukum, pendampingan bagi anggota yang menghadapi permasalahan hukum, serta bantuan sosial kepada keluarga anggota yang meninggal dunia.

“Kami telah menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, dalam memberikan bantuan hukum. Selain itu, kami juga berkomitmen mendampingi anggota yang mengalami kendala hukum serta memberikan santunan kepada anggota yang berpulang,” ujar Rektor Universitas Tamansiswa Palembang ini.

Dalam pembahasan program mendatang, Azwar menekankan bahwa isu krusial yakni pembekuan sumpah advokat menjadi perhatian utama.

Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait dasar pertimbangan hakim dalam pembekuan sumpah advokat telah menimbulkan berbagai permasalahan di lapangan.

“Ini isu krusial. Saat ini banyak kendala dalam proses sumpah advokat. Kami akan merumuskan rekomendasi kepada DPN Peradi agar ada kepastian hukum mengenai masa depan profesi advokat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Azwar, pihaknya juga turut mendorong percepatan pembahasan terkait wadah tunggal advokat (single bar). Menurutnya, menegaskan pentingnya sistem organisasi advokat yang lebih terstruktur agar tidak menimbulkan dualisme atau kebingungan di kalangan advokat.

“Kami mendukung penuh DPN Peradi untuk mengkaji dan mendorong penerapan wadah tunggal advokat agar lebih jelas dan tidak ada tumpang tindih dalam organisasi profesi ini,” tegas Azwar.

Ditambahkan Sekretaris DPC Peradi Palembang, Heriyanto Andreas, S.H., M.H., bahwa hasil RAC akan segera disusun menjadi rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada DPN Peradi.

“Harapan kami, semua rekomendasi dan keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini bisa direalisasikan dengan baik. Usulan anggota juga akan diperjuangkan demi kemajuan organisasi,” sambungnya.

Ketua Pelaksana RAC, Amril, S.T., S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelenggaraan rapat ini merupakan amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.

“Secara ideal, jumlah peserta RAC seharusnya mencapai 1.600 anggota. Namun, yang hadir sekitar 250 orang. Meski demikian, rapat ini tetap sah berdasarkan ketentuan AD/ART,” ungkap Amril.

DPC Peradi Palembang juga telah menyusun sejumlah agenda ke depan, termasuk perayaan Ramadan, peringatan Hari Kemerdekaan RI, halal bihalal, serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya.

“Semoga semua keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam RAC ini dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan organisasi dan profesi advokat,” pungkas Amril.

Tags: DPC Peradi PalembangRapat Anggota CabangWadah Tunggal Advokat
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Empat Lawang Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024

Next Post

Operasi Pekat Musi 2025, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap BD Sabu di OKU Selatan BB 2,8 kg Sabu Diamankan

YN

Info Terkait

Pengarahan Advokat Baru DPC Peradi

Pengarahan Advokat Baru DPC PERADI Palembang Tahun 2025, Ketua DPC Peradi Palembang : Jalankan Tugas Sesuai Kode Etik

12 Januari 2025
pelantikan pengurus dpc peradi palembang

Pelantikan DPC Peradi Palembang Masa Jabatan 2021-2026 Molor Hampir 2 Jam

16 Maret 2022
Moot Court DPC Peradi Palembang Digelar Terkait Penegakan Hukum

Moot Court DPC Peradi Palembang Digelar Terkait Penegakan Hukum

19 Januari 2019

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In