• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Pengiat Anti Korupsi dan Tokoh Pemuda Sumsel Apresiasi Langkah Tegas Ungkap Mafia Tanah

Reporter YN
20 Februari 2025
Mafia Tanah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu kantor PT SMB. Dimana pemiliknya Haji Halim beralamat di jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT SMB di Muba,  Rabu (19/02/25).

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, sebagai langkah untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) pada tahun 2024.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut adalah bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Muba.

“Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol,” ujarnya.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni kantor di Palembang serta kantor PT SMB yang berlokasi di Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.

Selama penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, bundel dokumen survei, dan berbagai dokumen lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Dokumen yang kami amankan tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan dalam pengadaan tanah tol dan potensi kerugian negara,” tambah Vanny.

Selain dugaan pemalsuan dokumen dalam pengadaan tanah tol, Kepala Kejari Muba, Roy Riadi juga mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan PT SMB.

Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini diduga mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi untuk memperoleh keuntungan dari uang negara.

“Kami sedang mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan sawit oleh PT SMB yang bisa merugikan negara,” pungkas Roy.

Penggeledahan yang dilakukan pada pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari serangkaian langkah investigatif yang mendalam untuk mengungkap praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kejari Muba terus bekerja untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.

Langkah tegas Kejari Muba dalam mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Ketua Umum DPP Gerakan Pembaharu Pemuda Sumatera Selatan (Garuda Sumsel), Jhon Kenedy SY, S.Fil.I, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) yang berhasil mengungkap dugaan mafia tanah yang melibatkan PT. SMB.

“Kami mendesak agar pengungkapan kasus mafia tanah ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, hingga tuntas ke akar-akarnya. Jangan sampai ini terkesan sebagai pencitraan atau berdasarkan pesanan pihak tertentu.

Masih banyak kasus agraria lain yang perlu dibongkar untuk memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan yang sejati di masyarakat,” ujar Jhon Kenedy saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatssAPP, pada Kamis (20/02/25).

Sebagai kontrol sosial, Jhon Kenedy juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi di Sumatera Selatan.

“Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum (PMH), maka pelaku wajib ditindak tegas,” tegasnya

Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (DP JAKOR) Sumsel, Fadrianto, TH, memberikan apresiasi dan dukungan atas tindakan yang diambil oleh Kejari Muba terkait dugaan KKN dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno).

Fadrianto menilai bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Muba ini sebagai langkah yang sangat tepat untuk mengungkap praktik KKN yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalam dugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan tol tersebut,” ujar Fadrianto.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan komitmen tinggi yang ditunjukan Kejari Muba dalam memberantas korupsi dan mafia tanah.

“Kasus ini sangat penting untuk diusut tuntas, karena melibatkan pembebasan lahan yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional. Jika ada praktik KKN, maka harus segera ditindak,” ujar Fadrianto.

Sebagai bentuk dukungan moral dan untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar terus melanjutkan penyidikan, Fadrianto mengungkapkan bahwa DP JAKOR Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

Aksi ini bertujuan untuk mendukung Kejari Muba dalam mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin dalam praktik KKN tersebut.

“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendukung Kejari Muba dan Kejati Sumsel dalam mengusut tuntas kemungkinan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di Muba.

Kami mendesak agar pimpinan PT. SMB segera diperiksa terkait dugaan KKN dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Tempino, dan berharap pihak berwenang segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

Disisi lainnya, tokoh pemuda Sumsel, Arifin Kalender, mengaku terkejut atas penggeledahan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai gebrakan besar dalam pemberantasan mafia tanah di Sumsel.

“Kita semua tahu siapa Pak Haji Halim. Tentu ini mengejutkan. Namun, kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kita belum tahu bagaimana perkembangan selanjutnya,” ujar Arifin Kalender.

Menurutnya, mafia tanah di Sumsel sudah begitu menggurita hingga merugikan banyak pihak.

“Ini sudah stadium 10. Bahkan yang memiliki sertifikat sah bisa kalah, apalagi rakyat kecil. Jika berhadapan dengan perusahaan besar, rakyat tak berdaya,” tegasnya.

Arifin juga mengapresiasi langkah tegas Kejari Muba dalam kasus ini. “Penggeledahan kediaman Haji Halim, termasuk lokasi di Muba, adalah langkah berani. Kita akan lihat bagaimana hasilnya dan tindak lanjut dari Kejari,” tambahnya.

Selain itu, Arifin menyoroti dugaan penyalahgunaan lahan negara dalam proyek tol Betung-Tempino. Ia menyinggung indikasi bahwa PT SMB telah mengambil lahan negara untuk pembangunan jalan tol tersebut.

“Kita tunggu bagaimana hasil penggeledahan ini dan apa langkah lanjutan dari Kejari Muba. Ini bisa menjadi momentum untuk membongkar praktik mafia tanah yang sudah mengakar di Sumsel,” tutupnya.

Tags: Kantor PT SMBmafia tanahTindak Pidana Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nopran Marjani : Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih Pemimpin Baru Lahat untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

Next Post

Sambut Ramadhan, Dompet Dhuafa Sumsel Luncurkan Delapan Program Ramadhan 1446 Hijriah dengan Tema Berzakat Kerennya Gak Ada Obat

YN

Info Terkait

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

14 Februari 2026
Perkara Dugaan Tipikor

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

7 Januari 2026
Wakil Wali Kota Bandung Korupsi

Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Tersangka Korupsi

10 Desember 2025
Kolam Retensi Simpang Bandara

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

2 Oktober 2025
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit

Tim TABUR (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit Dengan Tersangka YE

21 Mei 2025
Tim Penyidik Kejati Sumsel

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Dan Penyitaan Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde

14 April 2025

Berita Terbaru

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Festa Rakyat Nusantara 2026 Euforia Piala Dunia 2026 Menggema di Kambang Iwak Kota Palembang

SMPN 40 Palembang Libatkan Orang Tua Bangun Karakter Siswa, Kepala Sekolah: Pendidikan Berhasil karena Kolaborasi

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang

Awali Era Baru, Sumsel United Percayakan Kursi Pelatih kepada M Nasuha untuk Wujudkan Misi Promosi

RS Graha Mandiri Khitan Massal 100 Anak, Tebar Kepedulian di Bulan Muharam Bersama BAZNAS Kota Palembang

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In