• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kredit Macet Rp 50 Milyar di Bank Sumsel Babel Diminta Oleh DPRD Diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel

Reporter YN
16 Februari 2025
Kedit Macet PT Coffindo
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel (BSB) Achmad Syamsudin mengakui, pernah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kedit macet PT Coffindo senilai Rp50 miliar.

“Terkait PT Coffindo pertama kali dipanggil Kejagung saat baru masuk sebagai Dirut BSB,

Syamsudin menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan Anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 saat melaksanakan Reses Tahap II/2025 di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel (BSB), Kamis (13/2/2025).

Namun, Syamsudin tidak menjawab rinci terkait pertanyaan anggota dewan terkait kredit macet PT Coffindo sudah sesuai prosedur atau tidak, agunan yang tidak sebanding dengan kredit yang dikucurkan, status pailit dan PT Coffindo yang dikabarkan tidak membayar angsuran.

Syamsudin juga tidak menjawab kapan Kejagung melakukan pemeriksaan kredit macet PT Coffindo. Syamsudin kemudian izin meninggalkan ruangan karena akan melakukan rapat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi.

“Izin meninggalkan ruangan karena saya dipanggil Pj Gubernur untuk rapat,” ujar Syamsudin sambil berlalu meninggalkan Lantai 16 Kantor Pusat BSB di Jakabaring.

Di awal reses, Syamsudin juga tidak hadir karena alasan dipanggil rapat oleh Pj Gubernur Sumsel. Kondisi ini membuat anggota dewan kecewa.

“Dirut harusnya hadir karena sudah dikontak. Banyak yang ingin ditanyakan karena yang hadir di sini saya yakin tidak bisa menjawabnya, tapi karena Dirut tidak hadir akan kami tanyakan, bisa jawab atau tidak,” ujar Koordinator Reses DPRD Sumsel Tahap II/2025 Dapil Sumsel 1 H Chairul S Matdiah, SH, MHKes.

“Kalau tahu tidak hadir kami tidak akan datang. Tadi saya sudah kontak melalui short messages service (SMS) dan WhatsApp. Nanti akan saya telepon, bener tidak Dirut dipanggil Pj Gubernur Sumsel,” tegas Chairul.

Setelah reses dimulai, Dirut BSB Achmad Syamsudin akhirnya tiba dan mengikuti reses meski tidak lama. Dia juga sempat menjawab pertanyaan terkait BSB yang tidak mampu memenuhi target laba di tahun 2024. Dari target Rp800 miliar, yang tercapai hanya Rp600 miliar.

Menurut Syamsudin, tahun 2024 adalah masa transisi Pemilukada, ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, suku bunga tinggi, dan dampak El Nino (perubahan cuaca).

“Mayoritas nasabah BSB dari sektor pertanian sehingga terdampak dari El Nino, faktor yang disebutkan tadi adalah faktor eksternal. Kalau internal, kami hanya 5 pengurus, pada Maret jadi 3 orang, April-Mei 2 orang, baru di Desember 3 orang. Belum diganggu pemeriksaan oleh Bareskrim. Perusahaan besar harus memutuskan kredit, harapan tidak terjadi lagi. Itu yang menyebabkan laba hanya Rp600 miliar, namun kami optimis mampu memenuhi target,” katanya.

Syamsudin juga menjawab pertanyaan terkait dana Corporate Social Responbility (CSR) yang hanya diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

“CSR sifatnya tidak tertutup, bisa diberikan ke anggota dewan asal tidak ada bendera (partai). CSR fokus pada kebutuhan masyarakat, stunting, kemiskinan ekstrem dan inflasi, tahun ini tetap fokus ke sana. Kami memang tidak mengarah ke infrastruktur, karena tidak berdampak ke masyarakat, setelah dibangun tidak ada pemeliharaan, tidak dijaga,” katanya.

Koordinator Reses Chairul S Matdiah mengaku cukup kecewa karena pertanyaan terkait PT Coffindo tidak dijawab. Pernyataan Dirut BSB juga bersikap normatif.

“Kapan diperiksa Kejagung dan siapa yang memeriksa tidak dijawab. Dirut malah izin pergi dengan alasan dipanggil rapat oleh Pj Gubernur Sumsel,” katanya.

Selain itu, Achmad Syamsudin tidak menjawab pertanyaan direksi yang terlibat kredit macet PT Coffindo kemudian diangkat menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

“Harusnya pertanyaan itu dijawab, tapi tidak dijawab, sangat disayangkan karena ini terkait etika dan kepatutan. Bagaimana mungkin orang yang terlibat kredit macet diangkat menjadi direksi,” katanya.

Setali tiga uang, Direksi berinisial R
juga tidak menjawab saat Chairul bertanya terkait PT Coffindo dan pengangkatan dirinya sebagai Direksi BSB.

“Mohon maaf, mungkin ibu bisa memberikan tanggapan terkait PT Coffindo dan pengangkatan ibu sebagai Direksi BSB yang diduga ikut memproses kredit macet PT Coffindo,” ujar Chairul.

Pertanyaan itu tak dijawab hingga agenda reses selesai. Terlebih setelah Dirut BSB Achmad Syamsudin meninggalkan ruangan.

DPRD Cek Agunan di Medan & Tangerang

Di awal reses, Chairul mengajukan sejumlah pertanyaan dalam sesi diskusi. Di antaranya, mempertanyakan target laba BSB yang menurun di tahun 2024.

“Mengapa laba BSB menurun tidak sesuai target, dari Rp800 miliar hanya tercapai Rp600 miliar. Apa permasalahannya sehingga tidak mencapai target. Kalau nilai aset BSB mengalami kenaikan, dari Rp37 triliun menjadi Rp38 triliun,” katanya.

Chairul juga menyinggung pernyataan Divisi Manajemen Aset Khusus (MAK) BSB Ahmad Azhari yang menyatakan kredit macet adalah hal yang biasa di Bank Sumsel Babel.

“Saya baca komentar pak Azhari di media online dan koran. Kenapa disebut sudah biasa kredit macet, kalau sudah biasa kenapa tidak ditindaklanjuti proses hukumnya. Pada saat Riera ditanya oleh koordinator dapil 1 terkait kredit macet PT. Coffindo, Riera yang saat ini menjadi direksi BSB, yang diduga ikut memproses kredit macet PT.coffindo tidak memberikan komentar sama sekali.

, kata Chairul, memiliki tiga fungsi utama. Yakni, legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Legislasi, DPRD pernah membuat Peraturan Daerah (Perda) BSB, kemudian di bidang anggaran mengesahkan anggaran Rp11,4 triliun. Sementara bidang pengawasan, BSB harus diawasi karena saham berasal dari Pemprov Sumsel, kalau saham anjlok DPRD wajib mempertanyakan,” katanya.

Chairul mempertanyakan data catatan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) terkait kredit macet PT Coffindo senilai Rp50 miliar. Apalagi, kasus ini marak diberitakan media lokal, nasional dan internasional.

“Tata caranya kurang pas. Tanah yang di Medan dan rumah yang di Tangerang kecil, tidak sesuai dengan kredit Rp50 miliar yang diberikan,” katanya.

“DPRD bertugas mengawasi benar tidak penyaluran kredit yang dilakukan BSB, karena agunannya tidak sesuai. Berdasarkan data dari K MAKI, PT Coffindo tidak pernah bayar agunan, sudah pailit dari bank, pengadilan dan Mahkamah Agung. PT Coffindo juga memiliki utang di BNI dan Maybank, serta bank lain,” tambahnya.

Chairul mempertanyakan, apakah aset PT Coffindo sudah dilelang oleh Kurator (Pengurus atau pengawas harta benda orang yang pailit). Kalau sudah dilelang, apakah nominalnya mencukupi Rp50 miliar, karena kabarnya rumah di Tangerang kecil dan sempit.

“Prosedur benar, tapi tata caranya benar tidak, harus dijawab oleh Achmad Syamsudin, meski kasus ini terjadi bukan di zamannya. Kalau sudah dilelang berapa jumlahnya, jangan ada kalimat biasa kredit macet di BSB,” katanya.

“Saya juga mempertanyakan kenapa orang yang terlibat kredit macet diangkat menjadi Direksi BSB. Informasinya, Achmad Syamsudin tidak menyampaikan biodata direksi itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saya minta Kejati dan Kejagung untuk turun tangan memeriksa, benar tidak prosedur pencairan kredit ke PT Coffindo, apakah sesuai dengan yang diagunkan,” tambah politisi Partai Demokrat itu.

Chairul menyayangkan sikap Dirut Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin yang tidak mengklarifikasi kasus kredit macet PT Coffindo.

“Harusnya Achmad Syamsuin jumpa pers, sampaikan kepada wartawan terkait kredit macet PT Coffindo. Harusnya dicounter, ini tidak ada, makanya kami berkewajiban menyampaikan pandangan kami terkait kasus ini,” tegasnya Komisi III DPRD Sumsel, kata Chairul, akan mengecek langsung agunan PT Coffindo di Medan dan Tangerang, untuk melihat langsung kondisi agunan itu sementara Komisi III ,sisi keuangan, kami minta datanya agar bisa dicek langsung. BSB harus ikut, harus ada perwakilan. Dari informasi yang didapat, PT Coffindo usahanya adalah kopi, dan dana kredit Rp50 miliar tidak digunakan dengan baik,” katanya.

Chairul juga menyinggung dana CSR BSB yang hanya diberikan kepada Pemprov Sumsel.

“Berdasarkan informasi, masyarakat sekeliling tidak mendapatkan CSR. Kemarin kami ke Puskesmas, mereka mempertanyakan mengapa BSB tidak memberikan CSR,” cetusnya.

Anggota DPRD Sumsel Abdullah Taufik, SE, MM, mengatakan, DPRD sudah membuat jadwal untuk melihat agunan PT Coffindo apakah angkanya sesuai dengan kredit yang diberikan.

“Akan kami cek ke Medan dan Tangerang, kami lagi cari jadwal, agenda lagi padat. Kami akan lihat apakah aset itu sesuai dengan angka yang diagunkan,” katanya.

Abdullah mempertanyakan data dari BSB yang belum diberikan kepada Komisi III.

“Datanya belum dikasih pak Azhari, sudah diminta tapi belum diberikan. Kami minta datanya biar dapat dipelajari, jangan main kucing kucingan. Komisi III ini mitra, jangan dianggap musuh. Datanya belum sampai ke Komisi III, kalau ada kita bisa bicara data. Saya paham mekanisme perbankan karena dulu saya adalah pengusaha properti,” katanya.

Dia mengatakan, Komisi III aktif diskusi dan banyak mendengar informasi dari wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan ahli perbankan.

“Kemarin BSB mendapat penghargaan 100 bank terbaik, tapi berbanding terbalik dengan adanya kredit macet ini,” katanya.

Anggota DPRD Sumsel Aryuda Perdana Kusuma, SSos, mempertanyakan dana CSR yang disalurkan BSB, apakah hanya ke pemerintah daerah (Pemda) atau ada yang disampaikan langsung ke masyarakat.

“Kalau disampaikan ke masyarakat, bentuknya seperti apa, apakah dalam bentuk proposal, ditandatangani lurah, camat atau perseorangan. Kami minta contoh proposalnya agar jika ada masyarakat yang ingin membuat proposal kami bisa tunjukkan, biar masyarakat tidak bolak balik,” katanya.

Reses yang berlangsung pada 10-17 Februari 2025 juga dilaksanakan Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 lainnya. Yakni, Muhammad Toha, SAg (PKS), (Partai Golkar) Firmansyah Hakim, SH (Partai Nasdem) dan Ir Romiana Hidayati (PDI Perjuangan).

Tags: Dirut Bank Sumsel BabelKejaksaan tinggi sumselKredit Macet PT Coffindo
ADVERTISEMENT
Previous Post

16.653 Tiket Lebaran di Divre III Palembang Sudah Terjual, KA Ekonomi Catat Penjualan Tertinggi

Next Post

Dandim 0418/Palembang Hadiri Opening Ceremony Festival Sungai Musi Palembang 2025

YN

Info Terkait

Kredit Macet

Kesimpulan Hasil Reses: Kejati Diminta Usut Tuntas Kredit Macet BSB, Jangan Ada Tebang Pilih Kasus

17 Februari 2025
Kedit Macet PT Coffindo

Dirut BSB Akui Pernah Diperiksa Kejagung Terkait Kredit Macet Rp50 Miliar PT Coffindo

13 Februari 2025
dugaan kredit macet

Dugaan Kredit Macet PT Coffindo Senilai Rp50 Miliar, Sudah Pailit Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung

9 Januari 2025
Pengarahan Jaksa Agung RI

Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumsel

8 Mei 2024
Cegah KKN, Kejaksaan Tinggi Sumsel Canangkan Pembangunan Zona Integritas 

Cegah KKN, Kejaksaan Tinggi Sumsel Canangkan Pembangunan Zona Integritas 

18 Februari 2019

Berita Terbaru

Dugaan Malpraktik, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In