Tragis! Ibu Hamil Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Palembang, LamanQu.Com – Dengan didampingi tim kuasa hukumnya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), Muhammad Kholik Saputra, S.H, Sri Agria Sekar Retno, S.H, dan Intan Ayu Febrian S.H, Leni Marlina dan suami mendatangi Unit Pidum, Satreskrim Polrestabes Palembang guna untuk di BAP, Jum’at (07/02/2025).
Muhammad Kholik Saputra, S.H, menyampaikan urgensi penanganan kasus yang berkaitan dengan Pasal 351 KUHP, di mana kliennya yang saat ini berada dalam kondisi hamil tujuh bulan telah menjadi korban dugaan penganiayaan.
“Kami menekankan bahwa tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh pelaku sangat merugikan klien kami, baik dari sisi fisik, moral, maupun etika. Kondisi kehamilan klien kami menambah kompleksitas kasus ini, mengingat dampaknya terhadap kesehatan dan kesejahteraan janin,” jelasnya
“Kami meminta agar kepolisian segera membentuk Tim Penangkapan untuk menindak tegas pelaku sehingga keadilan bagi klien kami dapat tercapai dengan segera. Kami percaya bahwa pendekatan cepat dan efisien dari kepolisian adalah kunci untuk melindungi hak-hak klien kami dan mencegah tindakan serupa di masa yang akan datang,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Sri Agria Sekar Retno, S.H mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menghadirkan beberapa saksi yang akan memberikan keterangannya.
“Kami ingin pihak kepolisian mmberikan perlindungan kepada saksi dan korban. Selain itu, kami mengecam apabila ada bentuk ancaman, intimidasi dari pihak pelaku terhadap saksi dan korban,” tegasnya.
“Saya juga sangat mengecam keras tindakan ini, di mana seorang ibu hamil tujuh bulan menjadi korban dugaan penganiayaan. Hal ini tentu akan mengancam kehamilannya. Dengan itu, kami berharap kepolisian bertindak cepat dalam menangani kasus ini,” sambungnya.
Sementata, Intan Ayu Febrian, S.H menekankan bahwa, tindakan penganiayaan yang terjadi dalam kasus ini mencerminkan masalah serius dalam moralitas. Oleh karena itu, langkah tegas terbentang di hadapan kita untuk segera menangkap dan mengadili pelaku oleh pihak yang berwajib.
“Sebagai penasihat hukum, saya mendorong agar proses hukum dilakukan dengan segera dan tanpa ragu. Penegakan hukum yang cepat dan adil sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kita,” ucapnya.
“Kami menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menanggapi serius kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal,” pungkasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaDPRD Sumsel Dapil II Serap Aspirasi Kekurangan Ruang Kelas di MAN 2 Palembang...
News, Sumsel
Wujudkan Generasi Humanis dan Toleran, Kemenag Sumsel Hadirkan Tenaga Ahli Menag Sos...
News, Sumsel
Reses Perdana Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Sumsel Dapil II Digelar di SMA IGM Pal...
News, Sumsel
Syukuran Khataman dan Wisuda Santri TK/TPA Angkatan XX serta Wisuda Tahfidz Juz 30 A...
News, Pendidikan
Tripartid ke-3 Kasus Mantan Dosen UMDP Berjalan Buntu...
Hukum, News
Kepsek SMKN 4 Palembang Bantah Tuduhan Pungli, Sebut Fitnah Keji...
News, Pendidikan