• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Berselisih paham Dengan tetangga, Salah Satu Dilaporkan ke pihak Berwajib

Reporter Editor Sumsel
4 Februari 2025
Berselisih paham Dengan tetangga, Salah Satu Dilaporkan ke pihak Berwajib
Bagikan ke Whatsapp

Berselisih paham Dengan tetangga, Salah Satu Dilaporkan ke pihak Berwajib

Banyuasin, LamanQu com—-
Kejadian berawal dari pemasangan cor patok di bahu jalan perumhan cahaya sukawaras kelurahan sukomoro Banyuasin oleh sepasang pasutri  Dan berkata “Anjing “ke tetangganya membuat tetangga nya resah dan kurang nyaman, Kamis (04 / 12 / 2024).

Awal kejadian Korban mau keluar untuk belanja mengajak anak nya pada hari rabu malam kamis tepatnya tanggal 04 Desember 2024 kitar jam 20 :15 wib, setibanya di luar gerbang terdengar orang berteriak ” anjing kau ” jelas perkataan tersebut langsung di cari sumbernya oleh A.D dan ternyata sumber suara itu dari tetangganya sendiri sebelah rumahnya..f.A

Dari kejadian tersebut maka terjadi adu mulut dari kedua belah pihak, dan beberapa warga pun ikut melerai kejadian tersebut,

Karena tidak terima A.D korban melapor ke polsek talang kelapa akan tetapi dari pihak kepolisian mengarahkan untuk di mediasikan dulu melalui Pihak pemerintah setempat ya itu Rt dan Rw.

“Waktu itu saya pernah juga konsultasi ke Hukum, juga sama di arahkan untuk mediasi dan dari kantor hukum di kasih somasi untuk bekal saya bila tidak ada titik terang. “jelas A.D saat dibincangi media ini, Selasa (4/02/2025).

Acara mediasi pun di laksanakan pada tanggal 07 Desember 2024 jam 19 :30 wib di hadiri stap Rt 15 dan Rw 002 Dan Bhabinkamtibmas ” tapi kesannya tidak ada solusi , karena waktu sebelum kejadian mereka memasang patok di bahu jalan pas di coran perumahan, alasan air jangan lewat halaman dia, ke inginan saya kepada pemerintahan setempat tolong jelaskan kalu mematok bahu jalan itu salah jangan pada diam.. Mediasi harusnya saling menyadari bukan saling intimidasi ” tambah A.D

Pasal 28 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur larangan melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan. Selain itu, ada juga pasal-pasal lain yang mengatur tentang penggunaan jalan umum, seperti:  Pasal 63 ayat (1) UU No. 38 Tahun 2004 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang mengganggu fungsi jalan

Sedangkan dari pihak pengurus perumahan cahaya mengkrapikasi ” pernah saya bongkar tapi dipasang lagi oleh mereka, saya sudah pusing nyerah.. Tegas H.i

” Tetap lanjut saya bikin LP terkait dia bilang anjing jujur saya tidak terima dan ada juga saksi saksinya , kalu terkait jalan saya berharap pemerintah setempat bisa membongkarnya ” tutur A,D

Dan kasus ini sudah di serahkan ke kantor hukum GRS ( galih raka siwi) sampai sekarang masih dalam proses di polsek talang kelapa banyuasin

Tags: Salah pahamTetangga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Strategi Kilang Pertamina Plaju Capai Profit dan Wujudkan Keberlanjutan Bisnis di 2025

Next Post

Disdagin Kota Bandung Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In