• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Berselisih paham Dengan tetangga, Salah Satu Dilaporkan ke pihak Berwajib

Reporter Editor Sumsel
4 Februari 2025
Berselisih paham Dengan tetangga, Salah Satu Dilaporkan ke pihak Berwajib
Bagikan ke Whatsapp

Berselisih paham Dengan tetangga, Salah Satu Dilaporkan ke pihak Berwajib

Banyuasin, LamanQu com—-
Kejadian berawal dari pemasangan cor patok di bahu jalan perumhan cahaya sukawaras kelurahan sukomoro Banyuasin oleh sepasang pasutri  Dan berkata “Anjing “ke tetangganya membuat tetangga nya resah dan kurang nyaman, Kamis (04 / 12 / 2024).

Awal kejadian Korban mau keluar untuk belanja mengajak anak nya pada hari rabu malam kamis tepatnya tanggal 04 Desember 2024 kitar jam 20 :15 wib, setibanya di luar gerbang terdengar orang berteriak ” anjing kau ” jelas perkataan tersebut langsung di cari sumbernya oleh A.D dan ternyata sumber suara itu dari tetangganya sendiri sebelah rumahnya..f.A

Dari kejadian tersebut maka terjadi adu mulut dari kedua belah pihak, dan beberapa warga pun ikut melerai kejadian tersebut,

Karena tidak terima A.D korban melapor ke polsek talang kelapa akan tetapi dari pihak kepolisian mengarahkan untuk di mediasikan dulu melalui Pihak pemerintah setempat ya itu Rt dan Rw.

“Waktu itu saya pernah juga konsultasi ke Hukum, juga sama di arahkan untuk mediasi dan dari kantor hukum di kasih somasi untuk bekal saya bila tidak ada titik terang. “jelas A.D saat dibincangi media ini, Selasa (4/02/2025).

Acara mediasi pun di laksanakan pada tanggal 07 Desember 2024 jam 19 :30 wib di hadiri stap Rt 15 dan Rw 002 Dan Bhabinkamtibmas ” tapi kesannya tidak ada solusi , karena waktu sebelum kejadian mereka memasang patok di bahu jalan pas di coran perumahan, alasan air jangan lewat halaman dia, ke inginan saya kepada pemerintahan setempat tolong jelaskan kalu mematok bahu jalan itu salah jangan pada diam.. Mediasi harusnya saling menyadari bukan saling intimidasi ” tambah A.D

Pasal 28 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur larangan melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan. Selain itu, ada juga pasal-pasal lain yang mengatur tentang penggunaan jalan umum, seperti:  Pasal 63 ayat (1) UU No. 38 Tahun 2004 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang mengganggu fungsi jalan

Sedangkan dari pihak pengurus perumahan cahaya mengkrapikasi ” pernah saya bongkar tapi dipasang lagi oleh mereka, saya sudah pusing nyerah.. Tegas H.i

” Tetap lanjut saya bikin LP terkait dia bilang anjing jujur saya tidak terima dan ada juga saksi saksinya , kalu terkait jalan saya berharap pemerintah setempat bisa membongkarnya ” tutur A,D

Dan kasus ini sudah di serahkan ke kantor hukum GRS ( galih raka siwi) sampai sekarang masih dalam proses di polsek talang kelapa banyuasin

Tags: Salah pahamTetangga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Strategi Kilang Pertamina Plaju Capai Profit dan Wujudkan Keberlanjutan Bisnis di 2025

Next Post

Disdagin Kota Bandung Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Sekda Sumsel Mencatat Sejarah Satu-satunya Perwakilan Pemda Tingkat Provinsi Di Indonesia Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional PKN LAN RI

INKINDO Sumsel Genap 44 Tahun, Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Pembangunan

Perbati Sumsel Siapkan Bibit Petinju Muda, Kompetisi Berjenjang Jadi Target Utama

Karhutla di Sumsel Jadi Perhatian, Agung Bahari Minta Pelaku Ditindak Tegas

Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel, Pesan Kebersamaan Jadi Bekal Kepemimpinan Baru

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In