• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Berselisih paham Dengan tetangga, Salah Satu Dilaporkan ke pihak Berwajib

Reporter Editor Sumsel
4 Februari 2025
Berselisih paham Dengan tetangga, Salah Satu Dilaporkan ke pihak Berwajib
Bagikan ke Whatsapp

Berselisih paham Dengan tetangga, Salah Satu Dilaporkan ke pihak Berwajib

Banyuasin, LamanQu com—-
Kejadian berawal dari pemasangan cor patok di bahu jalan perumhan cahaya sukawaras kelurahan sukomoro Banyuasin oleh sepasang pasutri  Dan berkata “Anjing “ke tetangganya membuat tetangga nya resah dan kurang nyaman, Kamis (04 / 12 / 2024).

Awal kejadian Korban mau keluar untuk belanja mengajak anak nya pada hari rabu malam kamis tepatnya tanggal 04 Desember 2024 kitar jam 20 :15 wib, setibanya di luar gerbang terdengar orang berteriak ” anjing kau ” jelas perkataan tersebut langsung di cari sumbernya oleh A.D dan ternyata sumber suara itu dari tetangganya sendiri sebelah rumahnya..f.A

Dari kejadian tersebut maka terjadi adu mulut dari kedua belah pihak, dan beberapa warga pun ikut melerai kejadian tersebut,

Karena tidak terima A.D korban melapor ke polsek talang kelapa akan tetapi dari pihak kepolisian mengarahkan untuk di mediasikan dulu melalui Pihak pemerintah setempat ya itu Rt dan Rw.

“Waktu itu saya pernah juga konsultasi ke Hukum, juga sama di arahkan untuk mediasi dan dari kantor hukum di kasih somasi untuk bekal saya bila tidak ada titik terang. “jelas A.D saat dibincangi media ini, Selasa (4/02/2025).

Acara mediasi pun di laksanakan pada tanggal 07 Desember 2024 jam 19 :30 wib di hadiri stap Rt 15 dan Rw 002 Dan Bhabinkamtibmas ” tapi kesannya tidak ada solusi , karena waktu sebelum kejadian mereka memasang patok di bahu jalan pas di coran perumahan, alasan air jangan lewat halaman dia, ke inginan saya kepada pemerintahan setempat tolong jelaskan kalu mematok bahu jalan itu salah jangan pada diam.. Mediasi harusnya saling menyadari bukan saling intimidasi ” tambah A.D

Pasal 28 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur larangan melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan. Selain itu, ada juga pasal-pasal lain yang mengatur tentang penggunaan jalan umum, seperti:  Pasal 63 ayat (1) UU No. 38 Tahun 2004 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang mengganggu fungsi jalan

Sedangkan dari pihak pengurus perumahan cahaya mengkrapikasi ” pernah saya bongkar tapi dipasang lagi oleh mereka, saya sudah pusing nyerah.. Tegas H.i

” Tetap lanjut saya bikin LP terkait dia bilang anjing jujur saya tidak terima dan ada juga saksi saksinya , kalu terkait jalan saya berharap pemerintah setempat bisa membongkarnya ” tutur A,D

Dan kasus ini sudah di serahkan ke kantor hukum GRS ( galih raka siwi) sampai sekarang masih dalam proses di polsek talang kelapa banyuasin

Tags: Salah pahamTetangga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Strategi Kilang Pertamina Plaju Capai Profit dan Wujudkan Keberlanjutan Bisnis di 2025

Next Post

Disdagin Kota Bandung Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Langkah Sertu Sunardi, Meratakan Jalan, Menumbuhkan Harapan

Anik Kristiana, Menguatkan TMMD Lewat Peran Sederhana yang Bermakna

Hasil Lelang SUN April 2026: Seri FR0109 Jadi Primadona dengan Serapan Rp15,75 Triliun

Muhammad Qodari Pimpin Bakom, Komunikasi Pemerintah Harus Agresif dan Berbasis Data

Dari Material hingga Personel, Babinsa Puro Jaga Ritme TMMD Tetap Berjalan

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi Pengolahan Sampah Menjadi Genteng di TPST BLE Banyumas

Pacu Ekonomi Daerah, Wamendagri Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Anggaran Rasional

Demi Air Bersih, Serka Sugeng Turun Tangan Bantu Warga Desa Puro

Jabar Dipastikan Aman dan Kondusif Saat May Day, Mayjen Kosasih Beri Imbauan Humanis Kepada Buruh

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In