• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dealer AUTO 2000 dan Honda Maju Motor Diduga Beroperasi Tanpa Dokumen Sah

Reporter YN
15 Januari 2025
Dealer AUTO 2000
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) menggeruduk Kantor Wali Kota Palembang pada Rabu (15/01/25).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak Pemerintah Kota Palembang segera membongkar bangunan dealer dan bengkel AUTO 2000 serta Honda Maju Motor yang berada di Jalan Tanjung Api-api.

Aksi ini dipicu oleh dugaan bahwa kedua bangunan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi dokumen persetujuan lingkungan yang sah.

Koordinator Aksi, Arlan, dalam orasinya menegaskan bahwa berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dinilai telah abai dalam pengawasan pembangunan yang melanggar aturan.

“Kami menemukan fakta bahwa dealer dan bengkel AUTO 2000 yang berdiri sejak 2012, serta Honda Maju Motor yang beroperasi sejak 2016, diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) RTRW. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman serius bagi kelestarian lingkungan,” ujar Arlan tegas.

Lebih lanjut, Arlan menyoroti bahwa kedua bangunan tersebut tidak memiliki dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), peraturan teknis baku mutu udara dan air, serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO), yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang ada.

“Pelanggaran ini jelas mengancam kelangsungan lingkungan hidup dan mengabaikan standar hukum yang berlaku,” tambah Arlan.

KAPL mendesak PJ Wali Kota Palembang segera menutup operasional kedua tempat usaha tersebut serta membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air atau sungai.

Mereka juga menyerukan agar pejabat terkait di Dinas PUPR, DLHK, dan DPMPTSP diberhentikan akibat kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan dan perizinan.

“Kami menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh sistem pengawasan dan perizinan lingkungan hidup di Palembang. Hukum harus ditegakkan dengan tegas, tanpa kompromi, untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari kerusakan yang lebih parah,” tegas A.H. Alamsyah, salah satu anggota KAPL.

Menyikapi hal tersebut, para massa aksi diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Pemerintah, Sosial dan Kemasyarakatan, MS. Hadjar menyampaikan aspirasi ini akan di disampaikan kepada PJ Wali Kota Palembang untuk ditindaklanjuti.

“Terima kasih, tuntutan aksi ini akan kami sampaikan kepada PJ Wali Kota Palembang untuk segera dirapatkan dengan dinas terkait,” katanya.

Tags: Bengkel AUTO 2000Honda Maju Motor
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Sumsel Bersama Forkopimda Sumsel Musnahkan 50 Kilogram Shabu-Shabu Jaringan Internasional

Next Post

Rubi Indiarta: Diamnya Pemkot Bisa Picu Kecurigaan Dugaan Adanya Permainan

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Energi Pemuda Menggema di Palembang, Diskusi ‘Tunggu Aku Sukses Nanti’ Dorong Aksi Nyata

STOP BAGI-BAGI ATAU “JUAL MURAH” GELAR ADAT SANGSAKO MINANGKABAU KEPADA BUPATI DAN LAINNYA

Effendi Mulia, S.H. Warning Keras Aparat: Dugaan Praktik Nakes Ilegal di Ogan Ilir Harus Disikat Tuntas, Jangan Sampai Negara Kalah!

OPINI: Rencana Membangun Generasi Unggul Melalui Vokasi, Menjadikan Muba “Tuan Rumah” di Tanah Sendiri

Kisah Pilu Warga RW 05 Sungai Buah:Puluhan Tahun Bermukim, Terancam Diusir Paksa Dari Klaim Sepihak

YBH Sumsel Berkeadilan Gagas Kampung Iklim di Palembang, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Sidang Praperadilan Dua Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan hingga Penggeledahan

DPMPTSP Sumsel Lakukan WFO Selama WFH, Berikut Yang Disampaikan

Jelang Pit Stop 2026, Kilang Pertamina Plaju Gelar Doa Bersama dan Santuni Yatim

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In