• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Barang-Barang Ilegal Hasil Penindakan Serentak di Wilayah 4

Reporter YN
17 Desember 2024
Peredaran Barang llegal
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) musnahkan barang hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan Bea Cukai yang dilaksanakan serentak di 4 wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sumbagtim meliputi Pangkal Pinang, Jambi, Palembang, Tanjung Pandan, Selasa (17/12/2024).

Hadir dalam giat pemusnahan barang ilegal ini, Staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Kurniawan Abadi, SE. M.M., Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, SE. MM., Komando daerah Militer II/Sriwijaya Kol.Inf. Bram Abilowo, Kejaksaan tinggi Sumsel Umaryadi, SH.MH. dan unsur Muspida lainnya.

Kepala Kepala DJBC Sumbagtim Agus Yulianto mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan terlaksananya pemusnahan hari ini di 4 wilayah Bea Cukai Sumatera bagian Timur.

Selanjutnya Agus mengatakan,sebagai komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi Community Protector atau perlindungan masyarakat, Bea Cukai Sumbagtim sepanjang tahun 2021 sampai dengan bulan November tahun 2024 telah melakukan lebih dari 4 ribu kali penindakan dengan barang antara lain 321,1 kilogram narkoba, 41,1 ribu butir obat-obatan terlarang, 690,7 ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL), 121,3 ribu liter minuman beralkohol ilegal, dan 84,6 juta batang rokok ilegal.

Agus mengungkapkan, keseluruhan barang penindakan tersebut bernilai Rp 467,3 milyar rupiah dengan risiko kerugian negara mencapai Rp 140,7 milyar rupiah dan telah menyelamatkan 1,38 juta jiwa dalam hal penegahan narkoba bila sampai ke masyarakat.

“Barang-barang hasil penindakan berupa narkoba telah ditindaklanjuti proses hukumnya oleh Kepolisian dan BNN, serta Benih Bening Lobster (BBL) telah diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dilepasliarkan. Barang- barang berupa minuman beralkohol ilegal dan rokok ilegal, sebagian ditindaklanjuti dengan ultimum remedium yaitu tindakan hukum yang lebih diutamakan untuk menggantikan hukuman pidana dengan denda yang memberikan efek jera senilai 2,6 miliar rupiah. Terhadap barang-barang hasil penindakan yang melalui proses hukum ultimum remedium ini tidak dikembalikan kepada pemiliknya meskipun telah diselesaikan proses hukumnya, tapi juga ikut dimusnahkan,” bebernya.

Agus menambahkan, barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan saat ini berjumlah 23,9 juta batang rokok ilegal dan 1,1 ribu liter minuman beralkohol ilegal senilai 24 miliar rupiah.

“Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan dari tahun 2021 hingga 2024 berdasarkan 202 (dua ratus dua) Keputusan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang berasal dari 552 (lima ratus lima puluh dua) penindakan yang belum dimusnahkan pada periode pemusnahan sebelumnya pada Bea Cukai Sumbagtim, Bea Cukai Palembang, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Sedangkan untuk Barang yang Menjadi Milik Negara pada Bea Cukai Tanjungpandan telah dimusnahkan pada tanggal 4 Desember lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dia menambakan, barang-barang yang dimusnahkan ini dipastikan untuk dirusak agar tidak dapat kembali dikonsumsi oleh masyarakat. Hal ini karena tujuan mendasar atau filosofi pengenaan cukai bukanlah sebagai penerimaan negara melainkan untuk mengendalikan konsumsi dan pengawasan peredaran terhadap barang berbahaya yang mengganggu kesehatan masyarakat. Komponen pungutan cukai ditambahkan untuk meningkatkan harga barang agar tidak mudah untuk diperoleh masyarakat.

“Hal ini dengan mempertimbangkan 3 (tiga) faktor penting selain Kesehatan Masyarakat itu sendiri, yaitu: Penyerapan Tenaga Kerja yang mencapai 6 juta jiwa pada rantai produksi (petani hingga distributor) dan lebih dari 10 juta jiwa tenaga kerja yang tidak terhubung langsung dengan industri seperti pedagang eceran dan jasa pendukung lainnya; resiko meningkatnya Peredaran Barang llegal yang harus dihadapi; termasuk risiko hilangnya salah satu sumber Penerimaan Negara,” tandasnya.

Tags: Pemusnahan barang ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

UPT SD Negeri Tanjung Raya adakan prayaan Projek penguat profil pelajar Pancasila (P5)

Next Post

Masih Berduka Ditinggal Istri, Haji Halim Sesalkan Narasi Negatif PT GPU

YN

Info Terkait

Kanwil DJBC Sumbagtim Musnakan Barang Ilegal Tahun 2019

Kanwil DJBC Sumbagtim Musnakan Barang Ilegal Tahun 2019

4 Desember 2019

Berita Terbaru

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Hari Pers Nasional, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Sinergi Media dalam Mendukung Kedaulatan Energi Negeri

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In