• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Resmi Laporkan Oknum Wartawan SR di Polda Sumsel, Advokat Desri Nago Desak Polda Sumsel Segera Menindaklanjuti

Reporter YN
29 Agustus 2024
Resmi Laporkan Oknum Wartawan SR di Polda Sumsel, Advokat Desri Nago Desak Polda Sumsel Segera Menindaklanjuti
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Ketua Umum LSM POSE RI yang juga advokat Desri Nago, SH didampingi advokat Philipus Pito Sogen. S.H, Advokat Rizky SH,Advokat Muhammad Hasbi Assadiqi, SH resmi melaporkan oknum wartawan bernama Ansori alias SR di Pola Sumsel, Kamis (29/2024).

Advokat Desri Nago, SH mengatakan, kawan-kawan wartawan pada hari ini menindaklanjuti daripada jumpa pers kemarin.

“Kawan kawan sudah tahu dari rilis kita bisa kawan ulas kembali, terkait ini ada penyambungan yang mengatakan saya bukan seorang advokat. Saya Sekjen Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari). Saya hari ini didampingi advokat Philipus Pito Sogen. S.H, Advokat Ilham SH,Advokat Muhammad Hasbi Assadiqi, SH, Anjas SH, Rudi SH. Saya adalah Sekjen Sekjen Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari),” ujarnya.

“Sesuai rilis kita kemaren, saya membuat LP terkait saya dikatakan membackup terkait perdagangan perdagangan sejenis BBM ilegal yang ada di Jalan lintas Prabumulih-Palembang. Sedangkan saya tidak mengetahui itu,” tambah Desri.

Lebih lanjut Desri menuturkan, sudah dia katakan sesuai undang-undang advokat, kalau advokat bisa saja mengambil individu orang untuk menjadi kliennya, baik bersidang di dalam pengadilan atau diluar pengadilan.”Terkait usaha klien apa saja, silahkan,” ucapnya.

“Saya bersyukur laporan kita diterima di SPKT Polda Sumsel. Kita berharap laporan kita segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, advokat Philipus Pito Sogen. S.H menuturkan, pihaknya mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk melaporkan oknum wartawan yang beberapa hari yang lalu memberitakan saudara Desri Nago yang mana dituliskan tentang memback up BBM ilegal. “Hari ini sudah kita laporkan oknum wartawan SR. Dan laporan kita sudah diterima SPK Polda Sumsel. Kita berharap laporan kita bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan ada oknum Wartawan SR menyebarkan berita hoaks dengan Menuduh Desri Nago sebagai wartawan membackup BBM Ilegal.

Desri menuturkan, dia dari kantor hukum Desri Nago dan rekan. Sebelum jadi advokat Saya memang aktivis, dan di media saya sudah 12 tahun istirahat.” Namun saya diletakkan ada beberapa kawan media dan kesatuan dari tersebut nanti dari PWRI saya Kabid hukum investigasi, jelas itu kan DPD Sumsel PWRI.Jadi oknum wartawan SR ini menunduhkan saya sebagai seorang wartawan. Nanti pada tersinggung rekan-rekan wartawan. Makanya saya meluruskan. Saya yang dituduh bekingi dan saya membackup, bukan urusan saya membekap itu bukan urusan. Saya tidak tahu tidak perlu saya sebutkan siapa yang lebih baik aku kemungkinan aparat penegak hukum, kalau memang oknum. Kalau saya tidak mengerti Kalau nama saya dikenal wajar satu saya orang lama,” paparnya.

“Saya aktif bergerak di di BBM kan saya memang letak organ Ilir saya sudah ke-30 tahun. Saya hidup di kampung BBM itu dalam membela masyarakat, saya pernah dibakar mobil. rumah yang harga Rp 600 juta dijual Rp 150 juta lari ketanjung barangan ini. Kalau mereka mereka melakukan kontrol sosial, sah saja siapa saja. Saya punya rekaman oknum ini ceritanya minta uang di salah satu gudang BBM yang mungkin kenal dengan saya minta uang Rp 50.000 marah, malah minta Rp 300.000 itu harus,” kata Desri.

“Ada lagi kata-katanya apa namanya “saya langsung ke Kapolda kalau mau tidak kerja sama” itu ucap oknum SR tersebut. Isi rekamannya “gudang siapo yang banyak yang dimano, setau aku yang lewat polres itu ngenjuk 300 ribu kamu ngenjuk 50 ribu.Dak perlu pak, kita buat seperti nanti kepada Kapolda Sumsel. Kita buat secara profesional juga kalau tidak mau berteman. Nanti kita beritakan,” ucap SR dalam rekaman itu.

Desri mengatakan, dia diberitakan membcak up seluruh gudang.

“Saya tidak tau menahu gudang yang mana. Ada berita oknum wartawan desri membekingi seluruh BBM ilegal di jalan lintas Prabumulih. Saya tidak tahu gudangnya, saya bukan wartawan dan saya takut wartawan tersinggung. Jadi ini mengadu domba saya dengan wartawan. Menjual nama wartawan,” paparnya.

“Saya staf khusus Oku Baturaja memegang beberapa perusahaan PH SMA negeri SMK negeri. Jadi sumber kehidupan saya di kantor desri jelas. Kalau seandainya pebisnis pedagang boleh menggunakan advokat, misal ibu Fina meminta kami sebagai advokat sah saja. Kami tidak tau ilegal.Dia salah kaprah, memberitakan. Saya rasa ini hoaks,” bebernya.

Dia menuturkan, rekannya Advokat Philipus Pito Sogen. S.H, akan melaporkan ke Polda Sumsel.

“Karena foto saya ditampilkan, ada foto CPO nya. Saya tidak tahu jalan lintas prabumulih.Saya kira beliau ini wartawan tidak kenal kode etik jurnalistik, jadi memberitakan membabi buta,” ucapnya.

Advokat dan pengacara merupakan dua istilah yang artinya sama, hal ini diatur dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). Advokat adalah orang yang memberikan jasa hukum. Profesi memberikan jasa hukum ini bisa di dalam pengadilan atau di luar pengadilan.

Tugas dari advokat tidak hanya membela terdakwa atau tersangka saja. Advokat bisa memberikan jasa layanan hukum lainnya seperti konsultasi atau nasihat hukum. Ini bisa untuk berbagai masalah hukum baik itu perdata atau pidana. Misalnya klien bisa menanyakan terkait aturan hukum dalam bisnis.

Tags: Oknum Wartawan SR
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lautan Manusia Memadati Deklarasi, Komitmen dan Tegas Abusama-Misnadi Siap untuk Pilkada OKU Selatan

Next Post

Miliki Visi dan Misi Yang Sama, Ketua DPC PPP Kota Palembang Mantap Memilih Paslon Ratu Dewa dan Prima Salam Di Pilwako 2024

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

UIN Raden Fatah Palembang dan PLN Nusantara Power UP Bukit Asam Kolaborasi di Bidang Pendidikan, Riset dan Pengabdian

Advokat Afdhal Azmi Jambak Mohon Perlindungan  Kepada Menteri HAM Atas Dugaan Pengeroyokan dan  Penyekapan Irza Prasetya Diduga Dilakukan Junaidi, ST Alias Ajun  dkk

Erni Novianti Pimpinan Redaksi Media Online The8News Laporkan Dua Media Online Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Usia 44 Tahun Polsri, Cetak Lulusan Berdaya Saing Global hingga Bekerja di China dan Taiwan

Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Uji Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat

Talang Bubuk Masuk 21 Besar Penilaian Kampung Pancasila 2026, Wakili Kodim 0418/Palembang

Ditengah Kepungan Asap, Personel Lanud Smh Kendalikan Api di Wilayah Kabupaten Ogan Ilir yang TelahTebakar

Jelajah Rasa Dunia di Harper Palembang: Dari Tokyo, Chinese Cuisine hingga Cita Rasa Lokal Sumatera Selatan

Kapolrestabes Palembang Terima Tim Seskoad, Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In