• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pj Gubernur Sumsel Jelaskan Raperda Perubahan APBD Sumsel Tahun 2024

Reporter YN
23 Agustus 2024
Pj Gubernur Sumsel Jelaskan Raperda Perubahan APBD Sumsel Tahun 2024
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penjelasan Pj Gubernur Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 diruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (23/8/2024).

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas dan Muchendi Mahzareki yang juga dihadiri Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, anggota DPRD Sumsel, kepala OPD dan Dinas dan para dinas.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menjelaskan penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 berpedoman pada perubahan rancangan kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2024 serta Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

“Perubahan RKPD 2024 memuat tema pembangunan daerah yaitu peningkatan reformasi ekonomi kerakyatan dengan prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Pembangunan daerah yaitu meningkatkan reformasi ketentraman dan ketertiban umum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pencegahan terhadap bencana.

Lanjutnya, dalam penyusunan RKPD 2024 Pemprov Sumsel juga telah mendorong tercapainya 7 prioritas pembangunan nasional antara lain memperkuat perekonomian daerah, menjamin pemerataan, peningkatan SDM berkualitas, revolusi mental dan budaya, memperkuat infrasturktur dan lingkungan hidup, memperkuat ketahanan terhadap bencana, stabilitas hukum, transportasi dan pelayanan publik.

Terkait prioritas pembangunan daerah, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi minta para OPD dapat mengelola APBD dengan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel terhadap berbagai kegiatan yang produktif dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Sumsel.

“Seiring dengan peningkatan perekonomian dan pembangunan Sosial, Sumsel berkomitmen menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi seimbang dengan pembangunan sosial, SDA, kualitas lingkungan serta tata kelola yang baik,” katanya.

Visi dan Misi pembangunan Sumatera Selatan selanjutnya dijabarkan ke dalam arah pembangunan, sasaran pokok dan program pembangunan yang lebih spesifik, disusun dengan memperhatikan kondisi dan tantangan pembangunan daerah, serta arahan pembangunan nasional.

Selain itu, harus dilaksanakan secara sinergis dan terintegrasi oleh seluruh pemangku kepentingan pembangunan serta didukung oleh anggaran yang memadai dan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Untuk mendukung visi dan misi pembangunan Sumsel yang berkelanjutan maka kami juga sepakat untuk memberikan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Paniang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas mengatakan, atas penjelasan Pj Gubernur Sumsel tersebut perlu disampaikan pemikiran, pandangan dan tanggapan oleh para anggota dewan yang terhormat dalam bentuk pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Sumsel untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel mempersiapkan tanggapan, pandangan dan pendapatnya.
“Maka rapat paripurna saya skors sampai dengan hari senin tanggal 26 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB,” katanya.(ADV)

Tags: Perubahan RKPDRaperda Perubahan APBD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikan Mandat Kepada Soeheindra Tamzil SH Sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang, Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Beberkan Kesalahan Jamak Udin Hingga Diberhentikan Secara Permanen

Next Post

Perluas Segmen Pasar, ARTUGO Luncurkan Jajaran Kompor Teranyar

YN

Info Terkait

penandatanganan persetujuan Raperda, Raperda Perubahan APBD

DPRD Sumsel Setujui Raperda Perubahan APBD 2021

30 September 2021
Kebijakan Pembangunan di Sumsel

Aspirasi Fraksi DPRD Sumsel Digunakan Untuk Kebijakan Pembangunan di Sumsel

27 September 2021

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In