• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Telah Menjalani Hukuman, Yusman Reza Kembali Dijadikan Tersangka, Tim Kuasa Hukum Yusman Reza: Ini Ada Kejanggalan dan Terkesan Dipaksakan

Reporter YN
6 Agustus 2024
Telah Menjalani Hukuman, Yusman Reza Kembali Dijadikan Tersangka, Tim Kuasa Hukum Yusman Reza: Ini Ada Kejanggalan dan Terkesan Dipaksakan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan massa dari Forum Pers Independen melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (6/8/2024). Massa aksi mensuport Praperadilan dari tim kuasa hukum Yusman Reza, karena penetapan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumsel terlalu dini dan terkesan dipaksakan.

Forum Pers Independen Ruben, Maulana AH, Anas, mengatakan, pihaknya mensupport persidangan hari ini yang tercantum saudara Yusman Reza.

“Kasus kemaren penggelapan tapi beliau sudah menjalani hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Beliau kena 3,5 tahun dan sudah menjalani hukuman tersebut. Tapi 2 minggu atau 3 minggu kemarin keluar surat beliau menjadi tersangka lagi, maka dari itu tim Yusmah Reza hari seminggu kemarin melakukan pra peradilan kepada pihak Krimsus yang menjadikan saudara tersangka,” katanya.

” Dan hari ini kami mendukung men-support Pra peradilan hari ini agar hakim yang memimpin-praperadilan ini tegak lurus untuk kepentingan masyarakat. Undang-undang juga mengatakan mana bisa orang yang telah menjalani hukuman masa di tersangkakan lagi, maka dari itu tim hukum dari semua Reza hari ini kami berharap mereka bisa berargumentasi secara baik secara hukum ke fakta bahwa saudara Yusmah Reza ini dan tidak bisa disangka lagi dengan kasus permasalahan yang sama,” tambahnya.

Ruben menuturkan, pihaknya berharap PN bisa tegak lurus.

“Kami berharap sekali masyarakat ini bisa mendapat keadilan. Karena jangan sampai no Justice no viral yang sering kita kenal itu. Masyarakat sangat berharap kepada pengadilan tidak lurus adil buat masyarakat,” bebernya.

Dia mengungkapkan, untuk langkah selanjutnya tim kuasa hukum Yusmah Reza mungkin akan melaporkan balik juga saudara yang mentersangkakan saudara Yusmah reza. Nanti tim hukum akan berembuk kembali langkah-langkah apa yang akan diambil langkah selanjutnya,” tuturnya.

Sementara itu, Zainal Arif Humas Humas dari Pengadilan Negeri Palembang mengatakan, aksi itu karena sudah diatur dan sudah ada izin dari pihak kepolisian.

“Kami barusan sudah menerima aksi yang disampaikan yang tentunya intinya pada aksi ini memohon supaya apa namanya persidangan dilakukan dengan adil. Jadi seperti yang saya sampaikan tadi bahwa pengadilan fungsinya adalah atau tugasnya menerima memeriksa dan menghadiri tentunya berkas yang ada. mengenai nanti benar atau tidak benar, atau tidak terbukti ya nanti di pembuktian itu sendiri silahkan dibuktikan saja. Pengadilan pun juga akan bersikap seperti itu kalau terbukti menyatakan terbukti kalau tidak terbukti ya tidak terbukti,” paparnya.

Tim kuasa hukum Yusmah Reza, dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Septiani SH mengatakan, hari ini sidang pertama praperadilan terkait dengan penetapan tersangka klien kami tentang terlalu dininya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menilai ada keteledoran dari Ditreskrimum Polda Sumsel ini. Dengan ini kami mohon kepada pengadilan negeri agar klien kami dinyatakan tidak sah terhadap status tersangkanya,” katanya.

Dia menuturkan, langkahnya kita juga sudah membuat laporan di Mabes Polri terkait dengan pelanggaran kode etik dan profesi yang diduga dilakukan oleh direskrimum Polda Sumsel dan teman-teman terkait dengan ketidak profesionalan tidak proporsionalnya dalam menerima masih saja menerima memproses terhadap laporan yang sama.

“Pasalnya sebelumnya di tahun 2021 klien kita sudah dilaporkan dengan laporan yang sama atas nama pelapor yang sama. Tetapi kembali pihak Polda Sumsel menerima dengan laporan yang sama terhadap pihak terlapor yang sama itu. Kami nilai ada kejanggalan di sini untuk itu kami mohon kepada untuk itu ini kita sudah bersurat nih ke mabes Polri, kita buat laporan ke program langsung kita tembuskan juga ke presiden, kita buat laporan Menkompolhukam, kompolnas, kita sudah bersurat ke komisi 3 DPR untuk keadilan terhadap Kline kami. Ditreskrimum telah berlaku zolim terhadap klien kami Yusman Reza,” bebernya.

“Agenda pertama sidang pertama itu pembacaan pemohonan kita. Besok sidang yang kedua Ini kemungkinan bisa setiap hari kita bersidangnya. Karena pra peradilan kan seminggu ya minggu harus diputus. Jadi besok kita kembali bersidang besok jawaban dari termohon yaitu pihak Polda Sumsel dan langsung ke bukti surat kita besok,” tandasnya.

Tags: Dijadikan Tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Per Agustus 2024, 336 Masyarakat Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel

Next Post

Dibantu Water Bombing, Tim Gabungan Penanggulangan Karhutla Berjibaku Padamkan Api di Indralaya Utara

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In