• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Telah Menjalani Hukuman, Yusman Reza Kembali Dijadikan Tersangka, Tim Kuasa Hukum Yusman Reza: Ini Ada Kejanggalan dan Terkesan Dipaksakan

Reporter YN
6 Agustus 2024
Telah Menjalani Hukuman, Yusman Reza Kembali Dijadikan Tersangka, Tim Kuasa Hukum Yusman Reza: Ini Ada Kejanggalan dan Terkesan Dipaksakan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan massa dari Forum Pers Independen melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (6/8/2024). Massa aksi mensuport Praperadilan dari tim kuasa hukum Yusman Reza, karena penetapan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumsel terlalu dini dan terkesan dipaksakan.

Forum Pers Independen Ruben, Maulana AH, Anas, mengatakan, pihaknya mensupport persidangan hari ini yang tercantum saudara Yusman Reza.

“Kasus kemaren penggelapan tapi beliau sudah menjalani hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Beliau kena 3,5 tahun dan sudah menjalani hukuman tersebut. Tapi 2 minggu atau 3 minggu kemarin keluar surat beliau menjadi tersangka lagi, maka dari itu tim Yusmah Reza hari seminggu kemarin melakukan pra peradilan kepada pihak Krimsus yang menjadikan saudara tersangka,” katanya.

” Dan hari ini kami mendukung men-support Pra peradilan hari ini agar hakim yang memimpin-praperadilan ini tegak lurus untuk kepentingan masyarakat. Undang-undang juga mengatakan mana bisa orang yang telah menjalani hukuman masa di tersangkakan lagi, maka dari itu tim hukum dari semua Reza hari ini kami berharap mereka bisa berargumentasi secara baik secara hukum ke fakta bahwa saudara Yusmah Reza ini dan tidak bisa disangka lagi dengan kasus permasalahan yang sama,” tambahnya.

Ruben menuturkan, pihaknya berharap PN bisa tegak lurus.

“Kami berharap sekali masyarakat ini bisa mendapat keadilan. Karena jangan sampai no Justice no viral yang sering kita kenal itu. Masyarakat sangat berharap kepada pengadilan tidak lurus adil buat masyarakat,” bebernya.

Dia mengungkapkan, untuk langkah selanjutnya tim kuasa hukum Yusmah Reza mungkin akan melaporkan balik juga saudara yang mentersangkakan saudara Yusmah reza. Nanti tim hukum akan berembuk kembali langkah-langkah apa yang akan diambil langkah selanjutnya,” tuturnya.

Sementara itu, Zainal Arif Humas Humas dari Pengadilan Negeri Palembang mengatakan, aksi itu karena sudah diatur dan sudah ada izin dari pihak kepolisian.

“Kami barusan sudah menerima aksi yang disampaikan yang tentunya intinya pada aksi ini memohon supaya apa namanya persidangan dilakukan dengan adil. Jadi seperti yang saya sampaikan tadi bahwa pengadilan fungsinya adalah atau tugasnya menerima memeriksa dan menghadiri tentunya berkas yang ada. mengenai nanti benar atau tidak benar, atau tidak terbukti ya nanti di pembuktian itu sendiri silahkan dibuktikan saja. Pengadilan pun juga akan bersikap seperti itu kalau terbukti menyatakan terbukti kalau tidak terbukti ya tidak terbukti,” paparnya.

Tim kuasa hukum Yusmah Reza, dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Septiani SH mengatakan, hari ini sidang pertama praperadilan terkait dengan penetapan tersangka klien kami tentang terlalu dininya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menilai ada keteledoran dari Ditreskrimum Polda Sumsel ini. Dengan ini kami mohon kepada pengadilan negeri agar klien kami dinyatakan tidak sah terhadap status tersangkanya,” katanya.

Dia menuturkan, langkahnya kita juga sudah membuat laporan di Mabes Polri terkait dengan pelanggaran kode etik dan profesi yang diduga dilakukan oleh direskrimum Polda Sumsel dan teman-teman terkait dengan ketidak profesionalan tidak proporsionalnya dalam menerima masih saja menerima memproses terhadap laporan yang sama.

“Pasalnya sebelumnya di tahun 2021 klien kita sudah dilaporkan dengan laporan yang sama atas nama pelapor yang sama. Tetapi kembali pihak Polda Sumsel menerima dengan laporan yang sama terhadap pihak terlapor yang sama itu. Kami nilai ada kejanggalan di sini untuk itu kami mohon kepada untuk itu ini kita sudah bersurat nih ke mabes Polri, kita buat laporan ke program langsung kita tembuskan juga ke presiden, kita buat laporan Menkompolhukam, kompolnas, kita sudah bersurat ke komisi 3 DPR untuk keadilan terhadap Kline kami. Ditreskrimum telah berlaku zolim terhadap klien kami Yusman Reza,” bebernya.

“Agenda pertama sidang pertama itu pembacaan pemohonan kita. Besok sidang yang kedua Ini kemungkinan bisa setiap hari kita bersidangnya. Karena pra peradilan kan seminggu ya minggu harus diputus. Jadi besok kita kembali bersidang besok jawaban dari termohon yaitu pihak Polda Sumsel dan langsung ke bukti surat kita besok,” tandasnya.

Tags: Dijadikan Tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Per Agustus 2024, 336 Masyarakat Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel

Next Post

Dibantu Water Bombing, Tim Gabungan Penanggulangan Karhutla Berjibaku Padamkan Api di Indralaya Utara

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Di Antara Beton dan Ilalang, Prajurit Menyulam Kasih di Jalan Desa

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In