• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

FGD Analisis Yuridis RUU Kelautan Terkait Kewenangan Bakamla Sebagai Single Agency Multi Task Dalam Penegakkan Hukum, Keamanan dan Keselamatan di Laut, Kesimpulannya Perlu Ditinjau Ulang

Reporter YN
4 Juli 2024
Yuridis RUU Kelautan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Focus Group Discussion ( FGD) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dengan tema ” Analisis Yuridis RUU Kelautan Terkait Kewenangan Bakamla sebagai Single Agency Multi Task Dalam Penegakkan Hukum, Keamanan dan Keselamatan di Laut ” di gelar di Hotel Airish Sukabangun Palembang, Kamis ( 4/7/2024).

Acara ini di hadiri , Profesor Zainal Mewakili Dr. Nyayu Khodijah selaku Rektor UIN sekaligus Ketua Perumus dan narasumber. Kemudian Dr. Andrean Nugraha SH.MH. PHD selaku narasumber dari Unsri Hukum Kelautan, Prof. Dr. RR Rina Antasari.SH.MHum, sebagai anggota dari narasumber, Dr.Yaswardi. M.Ag selaku narasumber anggota, Dr. Muhammad Harun MAg selaku Dekan Fakultas Syariah dan hukum UIN Raden Patah Palembang. Polda Sumsel di wakili oleh Dirpolairud B Drs. Andreas Kusmedi Sik, Kasubid Gakkum Polairud AKBP Rahmat Sihotang SH.Mhum berserta Jajaran.

Wakil Rektor Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Fatah Palembang Dr.Muhammad Adil,M.A mengatakan, tadi disimpulkan tim perumus dan kita sudah mendapatkan informasi tentang yang didiskusikan hari ini.

“Semoga apa yang tadi sudah kita diskusikan cukup panjang dan sudah dirumuskan itu akan ditindaklanjuti kedepannya sebelum ini menjadi Undang-Undang. Karena ini masih bentuknya RUU,” ujarnya.

“Tadi kita lihat kalau RUU ini masih terdapat banyak persoalan, tadi sudah disebutkan ada tumpang tindih persoalan antar Undang-Undang yang satu dengan undang-undang yang lainnya, saling berkaitan.Kita melihat di RUU itu untuk menambah perluasan kewenangan Bakamla. Tadi sudah disampaikan dan dianalisis sekian rupa oleh narasumber dan juga sudah diketahui duduk persoalannya karena masih melibatkan banyak pihak terutama menyangkut penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran di laut dan ini menurut kita cukup penting masukkan yang disampaikan dan sudah dirumuskan,” bebernya.

Lebih lanjut M.Adil menuturkan ada dua rekomendasi yang cukup penting antara lain yaitu perlunya ditinjau ulang dan dikaji ulang RUU ini.

“Jangan sampai RUU ini menjadi undang-undang lalu dipersoalkan oleh para stakeholder yang berhubungan dengan bagian kelautan ini. Yang perlu disampaikan karena ini menyangkut banyak pihak, seperti yang didiskusikan pada hari ini,” katanya.

M.Adil menuturkan, pihaknya masih menunggu rekomendasi berikutnya.

“Ini menyangkut banyak pihak. Karena ini diinisiasi atau yang selama ini ada kaitannya dengan kelautan misalnya Ditpolairud, mudah-mudahan nanti akan kita tunggu respon dari bagian terkait lainnya karena paling tidak ada penegakan itu ada 7 bagian terkait. Tidak hanya kementerian perhubungan tapi juga melibatkan banyak pihak tadi juga disampaikan dalam hukum pidana kalau ingin penyidikan jika ada benturan itu menurut hemat kami perlu dikaji lagi lebih lanjut,” tuturnya.

“Jadi tidak hanya sekali ini diskusi, masukkan atau FGD apapun itu perlu untuk menambahi apa yang sudah dibahas hari ini,” pungkasnya.

Tags: Kewenangan BakamlaYuridis RUU Kelautan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua LSM TPMHK Sumsel Meminta Kejari Kota Palembang Usut Tuntas Pekerjaan Dinas PU Kota Palembang

Next Post

Inventor Paten Muda – Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro Portabel di Sumatera Selatan

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sebanyak 50 Pelajar SMK dari 17 Kabupaten dan Kota Adu Pengetahuan tentang Budaya Sumatera Selatan

Listrik Menjangkau Pelosok, PLN UID S2JB Raih Nusantara Electrification Award 2026

Sebanyak 1.091 Atlet Pelajar Bersaing, Sumsel Bidik Bibit Unggul untuk Popnas

Jumat Keliling, Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Musda KPPI Sumsel Tetapkan Zaitun Sebagai Ketua KPPI Sumsel 2026 – 2031

PPPSRS Rusun Ilir Barat Disiapkan, Hak Penghuni dan Perpanjangan HGB Jadi Perhatian

Tuntut Keadilan, Orang Tua Korban Pembunuhan Rudapaksa di Nias Temui Hotman Paris

Edukasi Pintar untuk Warga dan Badan Usaha: Pahami Batasan Kecelakaan Kerja, Kewajiban Vendor IUP, serta Perlindungan Sosial Menuju Muba Maju Lebih Cepat

Perang Terhadap Narkotika, Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat dari Penindakan di 182 Lokasi

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In