• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 4, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Da’i Palembang Darussalam Terima Pembekalan Judi Online Maksiat Membawa Mudharat

Reporter YN
28 Mei 2024
Maksiat Membawa Mudharat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Judi online adalah fenomena yang semakin meningkat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dan Indonesia disebut-sebut sedang dalam kondisi darurat judi online.

Untuk itu, berbicara tentang bahaya judi online, Polda Sumsel beri Pembekalan singkat pada Da’i Palembang Darussalam dengan tema Sinergi Mencerahkan Umat Judi Online Maksiat Membawa Mudharat, di Aula Parameswara Pemkot. Selasa (28/5/2024).

Turut hadir, Direktur Intelkam Polda Sumsel diwakili oleh Kasubdit V melalui Panit Subdit V Kamsus Iptu Baitul Ulum S.E, Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Palembang yang diwakili Katim Bina Mental H. Marwansyah S.Ag M.Pd dan Para Da’i / Assatidz Palembang Darussalam yang berjumlah 50 orang.

Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Palembang yang diwakili oleh Katim Bina Mental H. Marwansyah S.Ag M.Pd, mengucapkan terima kasih pada DirIntelkam Polda Sumsel karena sudah mau memberikan pembekalan tentang bahayanya judi online pada Da’i-da’i Palembang Darussalam.

Jelasnya, mengapa judi online ini menjadi fokus pada pembekalan hari ini. Karena, judi online ini sudah menjadi candu yang sudah meresap pada sendi-sendi masyarakat. Bukan hanya orang tua, sekarang sudah menjalar dikalangan anak-anak.

“Jadi ini adalah hal yang memang harus dilakukan pencegahannya secara dini,” katanya.

Kenapa pembekalan singkatan ini dihadiri oleh perwakilan Da’i-da’i Palembang Darussalam, lanjut Marwansyah, karena para Da’i dan ulama inilah yang bisa menyampaikan materi-materi bahaya judi online di setiap khotbah Jum’at dan ceramah subuh ahad.

“Untuk itu, kami harap pada para Ustad Da’i Palembang Darussalam yang hadir saat ini untuk bisa menyampaikan materi ini pembekalan singkatan ini pada teman Da’i laiinya dan tentunya pada masyarakat,” jelasnya.

Diakhir acara, Marwansyah berharap para ustadz yang tergabung dalam Da’i Palembang Darussalam yang hadir saat ini agar menyebarkan syiar melalui Khutbah Jum’at dan ceramah Subuh kepada masyarakat terkait dampak Judi online yang saat ini sudah harus diwaspadai.

“Kami menekankan, agar permasalahan judi online ini dapat diangkat oleh para kyai ulama asatidz dan disampaikan selama beberapa waktu kedepan. Dan hal ini juga akan kami tekankan kepada seluruh kecamatan dan akan himbauan ini akan diteruskan dalam Grup WA Da’i Palembang Darussalam,” tegasnya.

DirIntelkam Polda Sumsel diwakili oleh Kasubdit V melalui Panit Subdit V Kamsus Iptu Baitul Ulum S.E, menyampaikan pesan dari Kapolda Sumsel untuk menangulangi judi online, kami dari kepolisan tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini sendiri. Jadi harapkan kami, dengan mengajak para Da’i Palembang Darussalam bisa mencegah dan memberantas judi online.

Pihaknya juga menyampaikan pesan dari Kapolda Sumsel dalam upaya memberikan himbuan kepada masyarakat tentang bahaya judi online.

Presiden RI telah menyatakan kondisi Indonesia Darurat Judi Online saat ini.

“Oleh karena itu, dalam rangka pencegahan Polda Sumsel berharap para alim ulama, kyai, guru dan asatidz dapat memberikan pencerahan kepada umuat dalam setiap aktifitas dakwah khususnya kepada para Da’i Palembang Darussalam agar menyampaikan bahaya judi online,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Pemateri Panit 3 Subdit V Kamsus Ipda Akian Pasaribu S.H menjelaskan point-point bahaya judi online yakni menyebablkan kecanduan hingga meningkatkan resiko bunuh diri, terpuruknya kondisi keuangan diri sendiri dan keluarga.
Memicu tindakan kriminal dan/atau tindakan membahayakan orang lain, Resiko tersebar luasnya data pribadi pelanggaran privasi.

“Rusaknya hubungan baik antara keluarga, kerabat, teman dan hubungan lainnya. Dan bagi anak-anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan dan terjebak lingkara setan dalam pinjaman online dan terlilit batang,” bebernya.

Sedangkan untuk upaya memberantas judi online tersebut, Lanjut Akian, pertama kita harus menindak oknum yang terbukti mempromosikan judi online, melakukan patroli siber di seluruh platform digital dan kanal Lembaga pemerintah.

“Bekerja sama dengan Kominfo untuk memutus akses konten berisi judi. Melacak dan memblokir rekening yang digunakan untuk memfasilitasi / terlibat judi Online dan terakhir melakukan edukasi anti judi online kepada masyarakat dan menyediakan layanan pengaduan / Banpol,” pungkasnya.

Tags: judi onlineMaksiat Membawa Mudharat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratusan Peserta Antusias Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Pemuda

Next Post

Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMPN 1 Glenmore Banyuwangi Tahun Ajaran 2023/2024

YN

Info Terkait

Penipuan Daring atau Scam

Judi Online Sama dengan Penipuan Daring atau Scam, Meutya Hafid Minta Masyarakat Saling Mengingatkan

16 Mei 2026
Lawan Judi Online

Ketum PW-FRN Ajak Polri Bersatu Lawan Judi Online

27 Mei 2024

Berita Terbaru

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In