• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tak Tanggapi Permintaan Penangguhan Karena Terdakwa Sakit, Hakim PN Jaksel Dilaporkan

Reporter Editor Sumsel
3 Desember 2018
Tak Tanggapi Permintaan Penangguhan Karena Terdakwa Sakit, Hakim PN Jaksel Dilaporkan
Share on Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Kuasa Hukum terdakwa Alvin Lim melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pelangaran HAM yang diduga dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Muhammad Hidayat Arifin, dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran Hak asasi Manusia tersebut bermula dari pemeriksaan Alvin Lim sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin, 3/12/2018.
Hidayat lebih lanjut menuturkan bahwa, klien nya (Alvin Lim) dalam kondisi tidak sehat.
“Ya hal ini sudah disampaikan ke majelis hakim dan juga Tim Kuasa Hukum sudah meminta kepada Majelis Hakim untuk menunda agenda sidang pemeriksaan saksi”, beber Dia.
” Namun, lanjut Hidayat, ” majelis hakim tetap memaksa untuk melakukan pemeriksaan dan melanjutkan persidangan tanpa memperdulikan dan mempertimbangkan kondisi kesehatan klien kami”.

“Maka seketika itu juga Tim kuasa hukum memilih walk out dari persidangan”, imbuh nya.

Hidayat kembali menerangkan kejadian nya, pada saat persidangan berlangsung kliennya terjatuh lalu pingsan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulan.

Ditanya mengenai langka hukum yang diambil atas kejadian itu, Hidayat memberi keterangan pada lamanqu.com bahwa atas dasar itulah Tim Kuasa hukum Terdakwa, melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran Hak asasi Manusia ke Komisi Yudisial, Komnas Ham dan juga ke Badan Pengawas Hakim Mahkamah Agung.
” Betul jadi laporannya sudah kita sampaikan pada tanggal 30 Nopember 2018 lalu, ke kedua instansi tersebut”, tutup Muhammad Hidayat Arifin. (Dp)

Tags: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatanpelanggaran kode etik dan pelangaran HAM
ADVERTISEMENT
Previous Post

BUMN Hadir Untuk Negara, Presiden Gratiskan Sambungan Listrik Di Bogor

Next Post

Tingkatkan Kemampuan Evakuasi BPBD Muara Enim Gelar Diklat

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In