• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Rachmad Wibowo Tegaskan Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara

Reporter YN
26 April 2024
Bekerja Profesional
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan penyidik Ditreskrimum dan Propam memiliki komitmen bertindak dan bekerja secara profesional, proporsional menangani setiap perkara.

Hal tersebut ditegaskan Kombes Narto sebutan akrabnya, Jumat (26/4/2024) menanggapi perkembangan menanganan perkara yang melibatkan debt colector dan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian yang sedang ditangani Direktorat kriminal umum dan Bidpropam Polda Sumatera Selatan.

“Terkait penangananya, saya tegaskan bahwa penyidik bertindak secara profesional dan proporsional. Penyidik tidak memiliki kepentingan kecuali untuk ‘penegakan hukum’ tanpa memandang profesi, termasuk terhadap oknum anggota kepolisian sekalipun (kepolisian tunduk pada peradilan umum),” tegasnya.

Mantan Kabid Humas Riau tersebut mengaku bahwa kedua pihak telah saling melapor dan kedua perkara ditangani secara profesional oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Pertama Laporan oleh pihak debt colector dengan terlapor FN atas dugaan penganiayan terhadap korban Dedi Zuheriansyah sesuai laporan : LP/B/ 321/III/2024/SPKT POLDA SUMSEL,tgl 23 Maret 2024, pelapor Dira Oktasari tentang penganiayan berat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Penanganan kasus ini masih berproses dan berjalan, terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini (26/4) dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” paparnya.

“Kedua Laporan Polisi pelapor Desrummiaty, dengan terlapor Robert dan kawan kawan (debt colector) atas dugaan perampasan dan atau pengeroyokan atau percobaan pencurian dengan kekerasan sesuai LP/B/322/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tgl 23 maret 2024, tentang pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, perampasan, turut serta membantu sesuai dengan pasal 365 KUHP, 170 KUHP, 368 KUHP, 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 th penjara. Penanganan kasus ini juga berproses, penyidik telah menetapkan 2 terlapor sebagai tersangka (RJS dan BE),” sambungnya.

Terkait polemik tindakan, debt colector, Kombes Narto menjelaskan berdasarkan keputusan Mahkamah Kondtitusi (MK) nomer 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020, dan ditegaskan lagi oleh putusan MK nomer 2/PUU-XIX/2021 tanggal 21 Agustus 2021 menjelaskan apabila debitur keberatan menyerahkan secara sukarela obyek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia tidak berlaku dan harus dilakukan eksekusi melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jadi terhadap perkara ini, putusan MK tersebut diatas merupakan dasar adanya mensrea terhadap kegiatan kegiatan penarikan mobil dijalan oleh debt colector yang tidak sesuai dengan keputusan MK tersebut,” tuturnya.

Kombes Narto mengatakan berdasar hasil pemeriksaan tentang kepemilikan kendaraan yg dikuasai oleh oknum FN, mengaku dibelinya dari seorang yang bernama Edward alias Edo yang masih dalam pencarian penyidik. Narto juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, oknum FN bukan merupakan debitur dan tidak memiliki hubungan hukum dengan kreditur.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasusnya kepada penyidik.

Tags: Bekerja Profesionalperkara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratu Dewa Ajak Warga Palembang Nobar Semi Final Piala Asia di BKB

Next Post

Siap Sukseskan MTQ Ke XXX, Dinkominfo Muba Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Asri

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Open House Idulfitri, Bupati OKu Selatan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In