• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jatim

Dua Polisi di Banyuwangi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Reporter IB
2 April 2024
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Dua anggota polisi di Kabupaten Banyuwangi dipecat secara tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat tidak melaksanakan dinas berturut turut tanpa keterangan yang jelas. Bahkan salah satu diantara anggota tersebut terindikasi positif narkoba.

Upacara PTDH kepada dua personil kepolisian bernama Bripka Alexandra Febriano dan Bripka Gusde Santoso tetap dilaksanakan di halaman Polresta Banyuwangi, meskipun tanpa kehadiran yang bersangkutan, Selasa, (2/4/2024).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, keputusan PTDH in absensi ini dilakukan tidak secara langsung, perlu adanya pengkajian terlebih dahulu.

“Jadi untuk sampai PTDH di Kepolisian ini panjang prosesnya. Kecuali, pelanggaran-pelanggaran berat yang langsung dilaksanakan sidang kode etik,” kata Nanang.

Dia menyampaikan bahwa Bripka Alexandra Febriano ini Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) sudah sampai 6 kali pelaksanaan. Pertama tanpa keterangan (tidak dinas), kedua tanpa keterangan lagi dan ketiga penyalahgunaan narkoba.

“Yang keempat positif lagi (narkoba) dan untuk yang kelima dan keenam tanpa keterangan,” ujar Nanang.

Sedangkan pelanggaran untuk Bripka Gusde Santoso yaitu in absensi atau tanpa keterangan dan Wakapolresta Banyuwangi sudah memberikan hukuman ringan, peringatan serta sidang SKHD juga sudah dilaksanakan.

“Yang bersangkutan tidak bisa diingatkan, akhirnya diajukan dan Polda Jatim langsung mengeluarkan kep langsung dari Kapolda tentang (PTDH) anggota tersebut,” jelasnya.

Nanang menghimbau sekaligus mengingatkan kepada para anggota Polresta Banyuwangi dan masyarakat Bumi Blambangan untuk menjauhi yang namanya narkoba. Bahkan, dia juga berpesan kepada dirinya untuk menjauhi obat-obatan terlarang tersebut.

“Kami juga komitmen, untuk siapapun narkoba tidak ada toleransi,” tegas Kombes Pol Nanang.

terindikasi positif narkoba
sidang kode etik
Tags: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemprov Sumsel Perbanyak Gelar Pasar Murah

Next Post

Hadiri Undangan Klarifikasi Dari Bawaslu Palembang, Caleg DPRD Kota Palembang Dari Partai Nasdem Andri Adam Ungkap Tidak Bersalah Dan Ratusan Suaranya Ikut Hilang

IB

Info Terkait

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Melanggar Peraturan, Anggota Polres Muba Diberhentikan Tidak Hormat

12 April 2021

Berita Terbaru

Open House Idulfitri, Bupati OKu Selatan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In