Palembang, lamanqu.com – Melihat kondisi kepengurusan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sumatera Selatan, membuat Alex Febrian selaku Dewan Pembina BPC HIPMI Empat Lawang dan Dewan Pembina dibeberapa Badan Pimpinan Cabang (BPC) HIPMI yang ada di Sumsel, dirinya menyesalkan atas kepengurusan BPD HIPMI Sumsel yang sudah habis masa jabatannya pada periode November 2023 yang lalu dan hingga saat ini masih terus mempertahankan jabatannya.
“Saya sangat menyesalkan yang harusnya November tahun lalu sudah berakhir namun masih terus dibiarkan, ini bisa menghambat roda organisasi dan kaderisasi HIPMI yang ada di sumsel,” ungkap Alex.
Lanjutnya mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan beberapa dewan pembina BPC yang lain terkait permasalahan yang terjadi, bahkan pihaknya telah melayangkan surat kepada Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI.
“kita bersepakat dan bersama menandatangani surat keberatan ke pusat, untuk meminta BPP memberikan sanksi dan peringatan tegas kepada pengurus BPD HIPMI Sumsel yang di anggap sudah melanggar aturan yang ada,” paparnya.
Bahkan dirinya menyesalkan kepengurusan BPD saat ini sudah melantik Badan Otonom HIPMI Perguruan Tinggi yang di anggap sudah melanggar etika.
“Ada hal lain yang kita sesalkan ketika beberapa waktu lalu BPD melantik badan otonom perguruan tinggi yang kami anggap itu sudah melanggar etika organisasi, mengingat BPD yang sudah habis masa kepengurusan, harusnya fokus menyelenggarakan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda),” tegasnya.
Alex juga berharap BPP HIPMI juga bisa ikut memantau jalannya Musda jangan adanya permainan, agar marwah dan harkat martabat HIPMI khususnya Sumsel bisa tetap terjaga dan roda organisasi bisa berjalan sebagaimana mestinya, dengan mengedepankan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.