Longsor Akan Ancam Warga Diduga Akibat Pembangunan Drainase Depan Islamic Centre Oku Selatan Terendus LSM GEMPUR DPD Sumsel
Muaradua, LamanQu id—Proyek pembangunan bernama “Lanjutan Pembangunan Drainase Depan Islamic Centre – KPU OKU Selatan” yang mana Jenis Pengadaan yakni Pekerjaan Konstruksi pada Satuan Kerja adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Pagu Rp. 1.000.000.000,00 dan HPS Rp. 993.247.529,00 berbuah sederet persoalan mulai dari dugaan kongkalikong hingga dugaan mangkrak.
Bahkan berakibat pada dugaan merugikan warga dan kerusakan lingkungan di sekitar dimana proyek tersebut dikerjakan.
Ditelusuri dari laman LPSE Kab Oku Selatan yang mana publik secara bebas mengakses bahwa didapati pemenang atau pelaksana pekerjaan diduga asal asalan tersebut adalah CV. DPM yang beralamat di jalan Dr. Moh Hatta No. 1025 Baturaja, Kab Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.
Dalam penelusuran media ini dan LSM Gempur DPD Sumsel di lapangan terdapat 6 kepala keluarga yang merasakan dampak dari persoalan lingkungan tersebut. Dampak yang dimaksud diduga terjadi pengerusakan lahan warga yang mana Pembangunan Drainase dilakukan dengan membelah lahan warga dijadikan bangunan drainase tanpa seizin warga berikut dengan serampangan menebang sejumlah tanaman yang tumbuh di lahan tersebut.
Bukan hanya itu, terdapat lebih kurang 6 buah rumah terancam longsor sebab pembangunan drainase diduga tidak dilakukan analisa teknik dan lingkungan terlebih dahulu, sehingga galian yang memanjang pada posisi kontur tanah di lokasi saat ini membentuk lobang besar mengangah sehingga rumah warga terancam tergerus.
Warga saat ini hidup mereka terusik sebab terpaksa harus mengungsi dengan menyewa rumah di tempat lain.
Aktivis LSM Gerakan Pengawas Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) DPD Sumsel Arjeli Sy Jr menjelaskan peristiwa melukai hati warga ini kerap terjadi akibat persengkongkolan yang massif mulai dari awal perencanaan yang tidak akurat dalam menilai pembangunan hingga menilai kontraktor yang memang layak untuk dimenangkan atau tidak diantara nya adalah professionalisme.
Dinas terkait kata Arjeli seharus nya sedari awal memberikan pengawasan yang ketat apalagi ini soal keuangan Negara dan juga menyangkut manusia yang hidup di sekitar lingkungan tersebut.
“Malahan ironinya warga yang menjadi korban ‘kan rasanya sangat tidak masuk akal, “kata ketua LSM GEMPUR Sumsel itu.
Sebab itu juga LSM GEMPUR DPD Sumsel mendesak Pemkab dan Dinas terkait harus bertanggungjawab akibat ulah oknum yang diduga lalai yang mengakibatkan dugaan kerugian moril dan materil.
“Kepada APH juga jangan hanya berdiam diri, harus segera melakukan investigasi setelah surat konfirmasi dari kita dilayangkan, “tandas Ketua DPD LSM GEMPUR Sumsel.(tis)










