• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Menakar Keberanian Pemprov, Rekam Pencemaran PT. Pusri, Buka Gerbang Relokasi

Reporter Editor Sumsel
7 November 2018
Menakar Keberanian Pemprov, Rekam Pencemaran PT. Pusri, Buka Gerbang Relokasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – PT. Pupuk Sriwijaya (Pusri) berdiri sejak tahun 1961, merupakan salah satu Perusahaan Pupuk terbesar di Indonesia, tahun 1961 Perusahaan ini mulai beroperasi dengan dimulainya pembangunan Pabrik Pusri I, perusahaan yang memenuhi kebutuhan pupuk untuk petani. Semenjak tahun 1997 PT. Pusri ditunjuk sebagai induk perusahaan membawa 4 perusahaan BUMN yang bergerak dibidang pupuk dan petrokimia. yaitu PT. Petrokimia Gersik, PT. Pupuk Kujang Cikampek, PT. Pupuk Kaltim dan PT. Pupuk Iskandar Muda. Dengan demikian PT. Pusri mulai menjadi Perusahaan besar yang memastikan semua kebutuhan pupuk di Indonesia artinya kapasitas produksi mulai semakin meningkat, imbasnya Pabrik Pusri I, II, III, dan IV dipacu untuk memenuhi target tonase kebutuhan nasional.

Kronologis Pencemaran

Semenjak awal berdirinya Pabrik Pusri I, dampak pencemaran mulai dirasakan warga bau amonia pesing dan pencemaran lingkungan, hanya saja pada saat pemerintahan Soeharto masyarakat tidak berani menyuarakan, Pada tahun 1997 mulai dibangun Pabrik Pusri II, III, dan IV dampak aktivitas dari produksi pabrik mulai dirasakan oleh warga sekitar (ring I), yaitu kelurahan 1 Ilir, 2 Ilir, dan 3 Ilir, masyarakat mulai berani sejak runtuhnya Soeharto apalagi didukung dengan undang-undang kebebasan hak warga negara dan Hak asasi manusia.
Berdasarkan catatan media dan rekam WALHI Sumsel akibat aktivitas PT. Pusri hasil Pengaduan Warga baik soal bau amonia dan pencemaran sungai musi yang berdampak sosial tinggi dan memakan korban diantaranya ;

Tahun 2000, Buku Karya Elizabeth Fuller Collin, dengan judul Indonesia Dikhianati
Tahun 2001,  Dari Liputan6.com, dengan judul PT. Pusri Dituding Mencemari Lingkungan
April 2001, Dari Arsip Email Terraner.or.id
Tahun 2005, Dari Nasional Tempo, Dengan Judul Warga Tuntut Dana Kompensasi Pencermaran PT. Pusri
Agustus 2010, Dari Walhi Sumsel, Dengan Judul Siaran Pers Demi Keselamatan Rakyat
Juni 2012, Dari MNC Tri Jaya, Dengan Judul DPRD Panggil PT. Pusri
Tahun 2014, Dari Mongabay, Dengan Judul Berwisata Di Sungai Musi Bersama Amoniak Dan Debu Batubara
April 2016, Dari Sumsel News Online, Dengan Judul Cemari Lingkungan, PT Pusri Di Demo LSM
Juni 2018, Dari Jamaludin Di Journalist, Dengan Judul BLH Palembang Di Desak Tindaklanjut Keluhan Warga Terkait Pencemaran Amoniak PT. Pusri
November, 2018 Dari Pal TV, Dengan Judul PT. Pusri Dirikan Posko Berobat Geratis Bagi Warga 1 Ilir
Agustus, 2018 Dari Lamanqu, Dengan Judul Warga Tuntut PT. Pusri Bertanggung Jawab Terhadap Pencemaran Amoniak

Dari catatan tersebut diatas bahwa pencemaran yang dilakukan oleh PT. Pusri yang terjadi baru-baru ini tanggal 01 November 2018, yang mengakibatkan 27 orang mengalami mual, pusing dan muntah adalah sesuatu hal yang sudah diprediksi akan terjadi hanya soal waktu. Apa yang dilakukan oleh PT. Pusri dan pihak terkait pun tindakannya sama yaitu mengobati, pemulihan, kompensasi, perbaikan, audit dan lain sebagainya.
Menurut kami tindakan-tindakan ini sifatnya hanya reaksioner tanpa ada perencanaan yang matang untuk menyelesaikan akar persoalan. Karena sejatinya jauh sebelum PT. Pusri berdiri, masyarakat sekitar sudah mendiami dan beraktifitas sehari-hari tanpa ada gangguan pencemaran artinya PT. Pusrilah penyebab utama pencemaran. Apalagi semakin tahun daya produksi PT. Pusri semakin meningkat karena adanya permintaan demand export dan perkebunan-perkebunan skala besar.
Keberadaan PT. Pusri harus ditinjau ulang, apalagi dilihat dari luasan wilayah Sumatera Selatan dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan untuk menetapkan kawasan Industri yang jauh dari pemukiman penduduk di kawasan Tanjung Api-Api atau yang dikenal dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pemerintah Provinsi harus berani memanggil manajemen PT. Pusri untuk mengaudit internal, audit perizinan dan lingkungan serta segera mungkin mengintruksikan PT. Pusri untuk membuat langkah konkret dalam rangka relokasi Pabrik.
Karena pilihan yang tidak mungkin jika Pemerintah Provinsi merelokasi warga sekitar.

Penulis: Dolly Reza Fahlevi

Alumni WALHI Sumsel

Tags: Dolly Reza FahleviLingkunganPencemaran PT. PusriPT.PUSRI
ADVERTISEMENT
Previous Post

BAF Gelar Kompetisi Sains dan Sains Exspo

Next Post

ASN, TNI, dan Polri Bisa Miliki Rumah DP 0{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} Cicilan Sampai Pensiun

Editor Sumsel

Info Terkait

Diduga Oknum Pegawai PT BBS Lecehkan Profesi Wartawan

Diduga Oknum Pegawai PT BBS Lecehkan Profesi Wartawan

29 Desember 2018
Masyarakat Adat Batin Sembilan Terancam, Paris Agreement Soal Emisi Terabaikan

Masyarakat Adat Batin Sembilan Terancam, Paris Agreement Soal Emisi Terabaikan

27 Desember 2018
Wawako Geram Soal Sampah, Pihak Terkait Diminta Serius

Wawako Geram Soal Sampah, Pihak Terkait Diminta Serius

26 Desember 2018
Miris, Irigasi Di Kecamatan Jayakerta Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Miris, Irigasi Di Kecamatan Jayakerta Jadi Tempat Pembuangan Sampah

15 November 2018
Benarkah Polusi Udara Bikin Otak Manusia Tumpul, Ini Studynya

Benarkah Polusi Udara Bikin Otak Manusia Tumpul, Ini Studynya

11 November 2018
Yayasan Madani Berkelanjutan Mencari Sang Presiden Yang Membela ‘Ingenious People” dan Lingkungan

Yayasan Madani Berkelanjutan Mencari Sang Presiden Yang Membela ‘Ingenious People” dan Lingkungan

7 Agustus 2018

Berita Terbaru

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel
Reporter YN
10 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 3 (tiga) orang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In