• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Siswa Dilarang Gunakan Motor Dengan Knalpot Brong, Sekretaris Disdik Sumsel Ungkap Ini Bentuk Dukungan Terhadap Program Polda Sumsel Ciptakan Suasana Nyaman Dijalan

Reporter YN
23 Januari 2024
Program Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel mendukung program Polda Sumsel yang berkomitmen menciptakan Sumsel bebas knalpot brong. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Sumsel menghimbau kepala sekolah dan guru SMA dan SMK di Sumsel untuk mengawasi siswanya untuk tidak menggunakan knalpot brong.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Awaluddin SPd MSi mengatakan, Dinas pendidikan Provinsi Sumsel termasuk satuan pendidikan yang menjadi binaan dari dinas pendidikan sepakat mendukung program Sumsel bebas knalpot brong.

“Jadi program ini menurut kami baik dalam kaitannya bahwa kesatuan pendidikan itu sebetulnya tidak boleh terjadi polusi. Untuk polusi itu bukan hanya polisi udara tapi juga salah satunya polusi suara. Jadi kami mendukung program ini dan salah satu upaya yang kami lakukan adalah untuk menghimbau para siswa melalui kepala sekolah dan guru masing-masing agar mereka tidak menggunakan knalpot brong bukan hanya di lingkungan sekolah tapi juga di perjalanan dari dan menuju ke sekolah,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (23/1/2024).

Kedepan, sambung Awaluddin, pihaknya akan melihat dulu apakah antara bidang teknis bidang SMA dan SMK telah memiliki MOU atau kerjasama dengan Polda Sumsel.

“Jika memang sudah pernah ada tentu kami akan menjadikan itu sebagai dasar untuk menghimbau kesatuan pendidikan. Tapi kalau memang kalau memang belum ada MOU maka kami tetap akan menghimbau satuan pendidikan agar tidak menggunakan knalpot brong. Itu dasarnya adalah knalpot brong mengganggu masyarakat sekitar jalan-jalan yang dilalui dan juga tentunya di lingkungan sekolah kita tahu bahwa suara bising itu sebetulnya mengganggu semua orang belum lagi polusi udara yang dikeluarkan dari knalpot brong itu sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Waka Kesiswaan SMA Negeri 15 Palembang Martini mengatakan, SMAN 15 Palembang sebenarnya tidak membolehkan siswa membawa motor.

“Kami tidak membolehkan siswa membawa motor. Apalagi anak SMA ini dibawa umur 17 paling yang kelas 3 itu pun tidak parkir di sini. Mereka parkir di luar sekolah tapi aman, itu motor mereka dititipkan dengan warga yang menjaga parkir. Itu di luar tanggung jawab kami,” katanya.

“Kami juga sudah diingatkan untuk tidak memakai knalpot brong. Terkait knalpot brong Itu polisi sudah melakukan sosialisasi ke sini semester lalu dari kepolisian melakukan sosialisasi untuk knalpot brong. Pada dasarnya kita mendukung program Polda Sumsel untuk menciptakan Palembang bebas knalpot brong,” katanya.

Sementara itu, Waka Humas SMK Negeri 6 Palembang Endang Robaya Hastuti SPd menuturkan, di SMKN 6 Palembang tidak memperkenankan siswa membawa dengan knalpot brong.

“Kalaupun ada kita biasanya kita beri ultimatum atau peringatan ke anaknya tidak dibawa lagi, kita pasti suruh bawa pulang jangan digunakan lagi hal itu sangat mengganggu sangat mengganggu di sekolah di jalan juga mengganggu saya pengguna jalan,” ucapnya.

“Di setiap aahun kita selalu ada pertemuan dengan komite, kita bacakan juga aturan-aturan tata tertib di sekolah itu ditandatangani oleh orang tua. Sehingga orang tua pasti sudah tahu larangan siswa membawa motor knalpot brong,” pungkasnya.

Tags: Program Polda SumselSMA Negeri 15 PalembangSumsel Bebas Knalpot Brong
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Bersikap Tegas Memberikan Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran Pemilu

Next Post

Siswa Diajarkan Dunia Digital Marketing, Kepala SMKN 6 Palembang Tegaskan Tidak Ada Pemaksaan Siswa Berjualan Harus Laku

YN

Info Terkait

Ditlantas Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong

Ditlantas Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong

19 Januari 2024

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In