• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ditlantas Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong

Reporter YN
19 Januari 2024
Ditlantas Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ditlantas Polda Sumsel menggelar Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong bertempat di Mako Ditlantas Polda Sumsel jalan Pom IX Palembang depan RS Siloam Palembang, Jumat (19/1/2024).

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, deklarasikan Sumsel bebas knalpot brong untuk mewujudkan Sumsel bebas knalpot brong.

“Kita laksanakan kegiatan ini. Sebenarnya kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak terbit UU no 22 tahun 2009. Namun beberapa hari ini terlihat lebih parah. Makanya kita deklarasi bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Pratama menjelaskan, pihaknya gencar melaksanakan kembali sosialisasi larangan knalpot brong.

“Kita menegaskan kembali UU nomor 22 tahun 2009, dituangkan dalam pasal 64 tentang kebisingan dan layak kendaraan. Juga diatur juga pada pasal 106,210 dan 285 ketentuan penegakan hukum larangan knalpot brong. Sebagaimana pasal 285 bahwa pelanggaran knalpot brong bisa dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250.000,” bebernya.

Selain itu,sambung dia, dalam Peraturan Kementrian LHK pasal 56 tahun 2019 menyatakan tentang emisi gas diatur harus dipatuhi.

Pratama menjelaskan, menjelang pemilu tanggal 14 Februari, pada tanggal 21 sudah kampanye terbuka. “Untuk yang berkaitan gangguan Kamtibmas berkaitan dengan situasi yang menjadi konflik sosial berkaitan dengan kanlpot brong kita tindak. Karena masyarakat berhak mendapat kenyamanan. Jadi ketidaknyaman saat mengemudi seperti knalpot brong, dampak lingkungan berkaitan dengan polisi udara, itu kami tindak,” katanya.

Penggunaan knalpot brong, lanjut dia, itu memiliki dampak sosial itu bisa terjadi konflik bila melintas dikantor pemerintah , ruang rumah ibadah, perumahan dan jalan umum.” Kita didukung TNI, pemprov,tokoh masyarakat ,tokoh agama, dealer, dan pengusaha variasi kendaraan. Kita tidak hanya menyelesaikan di hilir saja, tapi di hulu juga,” ucapnya.

“Mudah mudahan dengan deklarasi, mari kita ciptakan bebas knalpot brong. Dampak sosial, yang mengganggu kenyamanan bisa diatasi. Kita ciptakan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Tags: larangan knalpot brongSumsel Bebas Knalpot Brong
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jumat Curhat, Wakapolres Klungkung Tampung Keluh Kesah Warga Berkaitan Pembuatan SIM dan Perpanjangan Samsat Kendaraan

Next Post

Ditresnarkoba Polda Bali Tes Urine Pemkab Badung

YN

Info Terkait

Program Polda Sumsel

Siswa Dilarang Gunakan Motor Dengan Knalpot Brong, Sekretaris Disdik Sumsel Ungkap Ini Bentuk Dukungan Terhadap Program Polda Sumsel Ciptakan Suasana Nyaman Dijalan

23 Januari 2024

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In