• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Disaksikan 2 Orang Kurir Jaringan Khadafi Predy Pratama, 5 Kilogram Sabu Dimusnakan BNNP Sumsel

Reporter Editor Sumsel
28 Desember 2023
pengiriman barang narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sebanyak 5 kilogram sabu dimusnahkan di halaman gedung BNNP Sumsel pada Rabu (27/12/23) Siang.

Pemusnahan kita lakukan bersama Jaksa dan Tim Labfor Polda Sumsel di aula BNNP. Sebelum pemusnahan BNNP Sumsel terlebih dahulu melakukan pengecekan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti narkoba 5 kilogram sabu-sabu diperkirakan senilai uang tunai Rp 5 milyar rupiah, dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan porstex dan dibuang ke saluran air disaksikan dua orang tersangka.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol. Djoko Prihadi mengatakan, “Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan November, dari tangan kedua kurir yang berhasil diamankan berinisial n-p dan m-j, warga kecamatan kenten laut, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Brigjen Pol. Djoko Prihadi.

Keduanya diamankan petugas BNNP Sumsel usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman barang narkotika melalui jalur darat.

“Mendapat informasi tersebut, anggota dari BNNP Sumsel langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di kawasan Desa Bayung Lincir,” jelas Brigjen Pol. Djoko Prihadi. Rabu (27/12/23).

“Sesuai Undang-undang, barang bukti ini juga ada beberapa bagian yang harus di sisihkan untuk jalannya persidangan nanti,” tambah Brigjen Pol. Djoko Prihadi.

“Narkoba golongan jenis Sabu senilai 5 milyar rupiah. sangat berdampak besar mengganggu keselamatan jiwa bagi generasi muda, oleh karena itu anggota dari BNNP  Sumsel tidak hentinya dalam memerangi kasus narkoba,” pungkas Brigjen Pol. Djoko Prihadi.

pemusnahan barang bukti narkoba
Barang bukti narkoba
Tags: Kasus narkobapemusnahan barang bukti narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Tahun Baru 2024, Polsek Nusa Penida Gelar Patroli Gabungan Bersinergi dengan TNI

Next Post

Kapolres Klungkung Tinjau Langsung Aset Milik Polres Klungkung

Editor Sumsel

Info Terkait

kampung bersih dari narkoba

Pemkot Palembang Bakal Bentuk Kampung Anti Narkoba

23 April 2021
Kasus Narkoba

Minggu ke V Dit Res Narkoba Dan Jajaran Polres Polda Sumsel Ungkap 73 Kasus

1 Februari 2021
Minggu Pertama Januari  2021, Polda Sumsel Tangkap 33 Tersangka Dari 25 Kasus Narkotika

Minggu Pertama Januari  2021, Polda Sumsel Tangkap 33 Tersangka Dari 25 Kasus Narkotika

4 Januari 2021
Transparansi Penyidikan BNNP Sumsel Musnakan 7 KG Sabu Dan 75 Butir Ekstasi

Transparansi Penyidikan BNNP Sumsel Musnakan 7 KG Sabu Dan 75 Butir Ekstasi

13 Desember 2018

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In