• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum AG Laporkan Oknum Kapolsek Gelumbang Ke Propam Polda Sumsel

Reporter YN
28 Oktober 2023
Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – AG melalui tim kuasa hukumnya, M Sigit Muhaimin SH MH melaporkan oknum Kapolsek Gelumbang, Kanit Reskrim dan penyidik tersebut pada Propam Polda Sumsel, Senin (9/10) lalu.

Laporan ini berkaitan dengan penangkapan AG yang diduga tidak sesuai dengan aturan, seperti tidak disertai surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan.

Yang mana, dalam laporan polisi nomor : STPL / 120-DL / X / 2023 / Yanduan tersebut, para terlapor dianggap sudah lakukan dugaan pelanggaran yang dapat menurunkan citra, kehormatan dan martabat Polri tersebut.

Untuk pelaporan ke Propam Polda Sumsel tersebut bermula dari penangkapan AG yang sudah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gelumbang terhadap dirinya di hari Rabu (26/9) sekitar pukul 14.15 wib tepat di depan kantor pelapor tersebut.

Pada waktu itu, Unit Reskrim Polsek Gelumbang jemput karyawan perusahaan dan AG tersebut. Di saat itu, AG tidak mengetahui persoalannya hingga dirinya dijemput. Sebab di waktu itu, tidak ada surat pemberitahuan apapun ke AG.

“Karena tidak tahu dengan permasalahan yang dihadapinya saat itu, lantas klien kami menanyakan ada giat apa ke anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang tersebut. Namun pada waktu itu, dari pihak Polsek Gelumbang tidak menggubrisnya,” ungkap kuasa hukum AG, M Sigit Muhaimin SH MH saat memberikan keterangan pers di kantor YBH Sumsel Berkeadilan, Jumat (27/10/23) sore.

Terkait tindakan jajaran Polsek Gelumbang tersebut, dirinya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Apalagi, terang Sigit, dalam melaksanakan tugasnya anggota ini harus dilengkapi dengan surat tugas dan alasan dilakukan penangkapan terhadap kliennya tersebut.

Akan tetapi pada saat itu, ungkap Sigit, kliennya tersebut tidak menerima satu surat atau dokumen apapun dari anggota di saat itu. Atas hal ini, dirinya patut menduga, apa yang dilakukan oleh anggota polisi tadi sudah menyalahi tugas dan wewenang juga aturan yang berlaku.

Berkenaan dengan laporannya ke Propam Sumsel, dirinya juga berharap agar semua ini tidak terjadi lagi terutama bagi AG atau juga orang lain.

“Hal ini bisa jadi preseden buruk dalam citra kepolisian. Oleh karena itu pula, laporan kami lakukan agar polisi bisa memberikan pengayoman sekaligus pengayoman dan melindungi masyarakat. Jangan sampai, akibat ulah segelintir orang saja, nama kepolisian akan tercoreng,” ulas Sigit lugas.

Untuk itu, lanjut Sigit, pihaknya juga telah melayangkan surat penolakan Demosi dari perusahaan dan somasi kepada pihak Bank Mandiri seeta perusahan tempat klien kami berkerja.

“Kemaren kita telah melayangkan surat somasi dan penolakan Demosi ke pihak terkait,”tandas dia.

Terpisah, pelapor, AG mengungkapkan, bahwa dirinya telah membuka rekening Bank mandiri di Cabang Sudirman Palembang secara pribadi, setelah ada dugaan kasus penggelapan dan pencurian CPO dan Karmel di PT Berlian Inti Mekar yang diduga dilakukan karyawan di PT tersebut.

Bukan hanya itu, gaji dirinya yang menjadi haknya dibekukan sepihak oleh Bank Mandiri atas permintaan dari PT Berlian Inti Mekar.

Menurut pengakuan AG, bahwa hal ini diketahui setelah adanya konfirmasi Bank Mandiri Cabang Sudirman kepadanya tanggal 13 Oktober 2023 silam. Bahkan hingga dirinya kembali untuk bekerja lagi tertanggal 26 Oktober, gaji yang bersangkutan masih dibekukan oleh Bank Mandiri beserta kartu ATM miliknya.

“Hari Rabu (25/10) saya mendapat surat dari Staff HCM PT Berlian Inti Mekar, yang isinya memanggil saya kembali untuk kerja bekerja tanggal 26 Oktober. Karena itu pada 26 Oktober setiba saya di PT Berlian Inti Mekar, saya dipanggil oleh Staff HCM untuk bertemu dengan pak Alex Batubara yang juga Head Mill Manager PT Berlian Inti Makmur.

Setelah bertemu, saya diberikan surat demosi dari manajemen. Yang mana dalam isinya menyebutkan jabatan yang saya jabat sebelumnya sebagai manager diturunkan menjadi Junior Superintendent General.

“Namun surat Demosi tersebut saat itu belum saya tandatangani karena masih sakit dan harus berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarga,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gelumbang, AKP Robby Monodinata saat di minta
tanggapannya melalui ponselnya mengatakan, terkait hal tersebut, dirinya sudah berikan penjelasan ke Propam Polda Sumsel berkaitan laporan dari AG melalui kuasa hukumnya tersebut ke Propam Polda Sumsel belum lama ini. Di samping itu, untuk lebih lengkap, silahkan ke propam ataupun ke Polsek Gelumbang untuk lebih, jelas AKP Robby Monodinata

“Semua keterangan yang dibutuhkan terkait proses penangkapan terhadap AG juga kita sampaikan ke Propam Polda Sumsel. Untuk itu, bisa dibuktikan nanti.,
Yang jelas, terkait laporan dari AG tersebut melalui tim kuasa hukumnya tersebut, merupakan hak dari yang bersangkutan sebagaimana yang diatur dan dilindungi oleh UU. Saya juga penuhi panggilan Propam Polda Sumsel beberapa waktu lalu,” tegasnya

Tags: dugaan kasus penggelapanPenangkapan Tidak Sesuai ProsedurPropam Polda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harumkan Nama DPD RI, Sila Nirmala Raih Penghargaan Insan PR Indonesia Pada Jambore PR Indonesia

Next Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Anggota KADIN Sumsel Jadi Orang Tua Asuh bagi Anak Stunting

YN

Info Terkait

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

20 November 2025

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In