• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Perkimtan Palembang Komitmen Bayar Sisa Tagihan Susulan PJU

Reporter YN
25 Oktober 2023
Sisa Tagihan Susulan PJU
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang selalu berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) atau penerangan lampu jalan dan berkomitmen untuk membayar sisa tagihan susulan yang belum dibayar.

Kepala Seksi (Kasi) Lampu Jalan Dinas Perkimtan Kota Palembang, Dedi Supriyanto menerangkan bahwa terkait dengan ada unjuk rasa soal denda, namun hal tersebut bukanlah denda tetapi tagihan susulan. Tagihan susulan ini adalah pemakaian di luar dari yang semestinya jadi dikenakan dengan namanya tagihan susulan.

“Itu bukan denda. Karena kalau denda itu sesuatu yang harus dibayar tanpa ada manfaatnya tapi kalau tagihan susulan itu itu dibayar karena memang dipakai. Dalam artian kondisi di lapangan itu tidak seperti yang di bayangkan oleh masyarakat pada umumnya,”

misalnya KWH hilang, untuk KWH hilang tersebut merupakan tanggung jawab dari konsumen berarti di sini Pemkot yang salah. Oleh karena itu, maka disambunglah langsung oleh kawan-kawan di lapangan itu yang dikenakan tagihan susulan,” ungkap Dedi kepada wartawan pada beberapa waktu yang lalu.

Dedi kembali menegaskan hal itu bukan denda tapi tagihan susulan, mengenai hal itu, Pemkot Palembang sudah membayar tagihan susulan sebesar Rp 20 miliar.

“Saya tegaskan itu dimasukkan ketagihan bukan denda. Karena itu merupakan tagihan juga. Itu bukan denda tapi tagihan susulan. Kita bayar pokok dengan tagihan yang sudah kita pakai,” ujarnya saat diwawancarai.

Diakuinya, permasalahan yang terjadi di lapang sering ditemukannya adanya penambahan lampu penerangan jalan umum di pemukiman warga di luar titik lampu yang ditentukan oleh pihak dinas. “Hal semacam ini yang sebenarnya membuat pembengkakan tagihan PLN ke Pemkot Palembang,” ucap dia.

“Tentu terhadap adanya penambahan jalur lampu penerangan di luar yang kami tentukan, selain pembekakan anggaran harus dibayarkan, juga berdampak terjadinya switc handle (MCB) jalur lampu itu anjlok (terputus) karena over beban,” tutur dia.

Dedi membenarkan jika ada temuan BPK terkait pelanggaran penertiban pemakaian tenaga listrik atas penerangan jalan umum ini. Hal ini tidak bisa dipungkiri disebabkan banyaknya warga yang masang P4, maka dianggap tidak ada meteran di sekitar wilayah tersebut.

“Akibat banyaknya ditemukan P4, maka PLN menganggap seluruh penerangan lampu jalan yang di pasang tersebut adalah Pemkot Palembang. Padahal pemasangan titik lampu itu di luar yang ditentukan oleh pihak dinas,” tutur kembali.

Pada dasarnya, lanjut Dedi setiap pemasangan lampu jalan tersebut, ada ID pelanggannya, tapi permasalahan banyak terjadi di lapangan pihaknya temukan ada pemasangan P4, maka hal ini menjadi faktor pembengkakan tagihan susulan yang mesti dibayar oleh Pemkot Palembang.

“Misalnya saja jika ditanya soal warga berapa lama menggunakan aliran PLN ini, ya kami tidak tahu. Karena bukan pihak dinas yang masangnya, jika kita yang masang maka ada ID pelanggannya sehingga atas hal ini terpaksa Pemkot Palembang kena tagihannya,” ujar dia.

Dikatakan Dedi, permasalahan banyaknya lampu penerangan jalan umum di pemukiman warga di luar titik lampu yang ditentukan oleh pihak dinas. Karena warga beranggapan berhak menerima penerangan karena telah membayar PPJ.

“Memang benar jika warga berhak mendapatkan penerangan lampu jalan karena telah membayar PPJ namun sebenarnya tidak seperti itu mekanismenya,” jelas dia.

Ketika ditanya pembayaran lampu per bulan PJU turun sekarang Rp 7,5 miliar perbulan. Tahun sebelumnya pernah Rp 7,8 miliar perbulan.

“Kita sering komplain kebesaran dengan pihak PLN tapi kita tidak bisa ngomong yang penting kalau aku pegawai on the track dalam artian benar seperti itu tinggal hasilnya,” kata dia.

Ketika ditanya lampu jalan LRT, Dedi menjelaskan, pihaknya juga yang menanggungnya dari LRT ini dari kabel hilang kita semua yang menanggung.

“Dari taman LRT, lampu PJU lrt kita semua yang menanggung. Sampai saat ini belum ada bantuan gubernur . Mungkin ke depannya mudah-mudahan dibantu Pemprov,” tambah dia

Permasalahan lainnya, Dikatakan Dedi, keterbatasan SDM yang ada masih terbatas. Hal ini juga menjadi kendala untuk melakukan pemeliharaan dan pengawasan

“Saat ini kita hanya memiliki 45 orang Satgas PJU, jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah titik PJU yang ada di Kota Palembang. Namun, kami telah mengusulkan penambahan Satgas PJU kepada Pihak Pemkot Palembang agar pelaksanaan pada pemeliharaan dan pengawasan dapat lebih maksimal,” ungkap dia.

Disampaikan Dedi, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penyambungan penerangan jalan umum sendiri. Apabila bagi masyarakat yang mau memasang PJU disarankan melalui mekanisme yang ada.

“Untuk saat ini sudah dibuat MoU dan kerja sama dengan PLN terkait mekanisme dan tata cara pelayanan PJU,”

“Sementara soal atensi BPK, pihaknya sudah membuat rencana aksi dan sudah mulai dilaksanakan,” tandas dia.

Tags: Penerangan Jalan UmumTagihan Susulan PJU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Danrem 044/Gapo Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia

Next Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Dampingi Mendagri Tito Karnavian Buka Rakornas Dukcapil 2023 di Sumsel

YN

Info Terkait

Bupati Jajaki Skema Penawaran Kerjasama Terkait PJU 

Bupati Jajaki Skema Penawaran Kerjasama Terkait PJU 

12 Juli 2019

Berita Terbaru

Sekjen Perindo Apresiasi Rakerwil Sumsel, Dorong Aksi Nyata dan Dampak Langsung ke Masyarakat

Daeng Supriyanto Pimpin Rakerwil IPF Sumsel Lancar, Tuju Pengembangan Olahraga di Sumsel

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In